0 Situs Kota Cina akan diteliti

Waspada Online
MEDAN - Situs Kota Cina di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan akan diteliti secara komprehensif, menyusul penelitian pendahuluan yang telah dilakukan dua arkeolog asing Daniel Perret dan McKinnon pada akhir Februari 2011.

Sejarawan Universitas Negeri Medan (Unimed) Erond Damanik di Medan, siang ini mengatakan, pada 22-25 Februari 2011 dua orang arkeolog berkebangsaan asing telah melakukan penelitian pendahuluan di Situs Kota Cina, Medan Marelan.

Perret adalah peneliti dari Ecole Francaise D`Extreme Orient (EFEO) Prancis dan McKinnon merupakan peneliti berkebangsaan Inggris. Penelitian dilakukan dengan melibatkan mahasiswa Unimed sebagai tenaga lapangan.

Tujuan penelitian tersebut adalah untuk melakukan survey permukaan terhadap jejak perdagangan internasioal yang pernah eksis di Kota Cina seperti fragmen keramik, tembikar, dan mata uang yang menjelaskan eksistensi dari situs tersebut pada abad ke-12 hingga abad 14 Masehi, katanya.

"Hasil penelitian pendahuluan atau pra penelitian tersebut nantinya akan dijadikan sebagai rujukan atau pedoman untuk melakukan penelitian komprehensif atau ekskavasi terhadap Kota Cina yang direncanakan berlangsung April 2011 mendatang," katanya.

Staf peneliti di Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial (Pussis) Unimed ini mengatakan, jika penelitian secara komprehensif tersebut jadi dilakukan, maka hal itu akan mendukung penelitian yang telah dilakukan sebelumnya oleh McKinnon pada 1972 hingga 1978.

Menurut dia, sebagaimana yang dikemukakan McKinnon dalam disertasinya tentang perdagangan internasional di Pantai Timur Sumatera Utara, bahwa Kota Cina berasal dari abad 12 hingga 14 Masehi dan ramai dikunjungi berbagai bangsa seperti dari China, Arab, Vietnam, Thailand, Burma dan Aceh.

"Dengan demikian, pemerintah Kota Medan seharusnya memberikan apresiasi yang sama atau mendanai penelitian yang dilakukan oleh penelitian lokal seperti Balai Arkeologi Medan sehingga informasi penelitian tentang Kota Cina tetap menjadi milik bangsa Indonesia," katanya.

Sebelumnya, Kepala Pussis Unimed Dr Phill Ichwan Azhari mengatakan, tim arkeolog dari Perancis dan Inggris tersebut dalam penelitian awalnya di situs itu berhasil mendapatkan temuan baru berupa struktur bangunan kono seluas 2x3 meter yang diperkirakan dulunya merupakan sisa-sisa bangunan suci.

Kemudian juga ditemukan dua arca yang kondisinya tidak lagi utuh. Penelitian tersebut berlangsung 22-25 Februari 2011 untuk pemetaan dan identifikasi situs. Selanjutnya bulan April 2011 mendatang akan dilakukan eskavasi oleh tim arkeolog secara lebih intensif.
Editor: SASTROY BANGUN
(dat03/wol/antara)

0 Korban Penganiayaan Jadi Tersangka

SumutPos
Lagi, Pemutarbalikkan Kasus di Polisi Terungkap
MEDAN-Kapolresta Medan, Kombes Pol Tagam Sinaga, memimpin sidang gelar kasus dugaan pemutarbalikkan kasus penganiayaan yang dialami Nurliah (32), warga Jalan Simpang Lolom, Gang Mesjid Dusun IV, Percut Seituan, Deli Serdang, Sabtu (12/3) pukul 15.00 WIB.
Dalam kasus yang terjadi 12 Juli 2010 lalu itu terungkap, awalnya Nurliah berstatus sebagai korban pelaporn
atas penganiayaan anaknya Muhammad Alfariji (9), yang dilakukan tetangganya, Jumain (25) di Polsekta Percut Seituan.
Tapi, Jumain tidak senang, lalu balik mengadu ke Polsek dalam kasus yang sama. Akhirnya, Nurliah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Kini berkasnya dinyatakan sudah P21 oleh pihak kejaksaan.
Nurliah mengatakan, dirinya tidak menyangka kejadian yang dialaminya berbalik dari kenyataan. “Sungguh malang nasibku ini hanya karena aku orang yang tidak punya uang dan kekayaan, hukum juga tidak berpihak kepada saya walau tindakanku benar,” ujar Nurliah menitikkan air mata sembari menggendong anaknya yang masih berusia 3 tahun.
Dikatakannya, aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat dan seharusnya berpihak pada kebenaran justru berbanding terbalik dengan kenyataan yang sebenarnya.
“Hukum ini ternyata hanya berpihak kepada orang kaya yang punya uang banyak, aparatnya hanya berani menindak yang kecil-kecil seperti saya kalau yang besar-besar tidak berani,” kata Nurliah.
Menurutnya, awal kejadian itu terjadi saat anaknya Muhammad Alfariji (9) sedang bermain ketapel burung dengan teman-teman sebayanya tak jauh dari rumahnya. Namun secara tidak sengaja peluru ketapel salah seorang temannya nyasar ke rumah Jumain. Kemudian Jumain marah-marah kepada Muhammad Alfariji dan teman-temannya.
Alfariji dan teman-temanya pun langsung lari. Saat lari baju Muhammad Alfariji  tersangkut di pedal sepeda motor yang tidak jauh dari tempat mereka bermain sehingga korban jatuh dan tertangkap oleh Jumain.
Setelah tertangkap, pelaku langsung memukuli Alfariji hingga memar-memar dan mengalami pembengkakan di kuping korban, sehingga korban menangis dan mengadukan pemukulan yang dilakukan oleh Jumain kepada ibunya Nurliah yang saat itu sedang berada di rumah.
Melihat anaknya mengalami memar-memar dan menangis, ditemani ibunya kemudian mendatangi rumah Jumain. Namun, ibu dan anak ini malah dianiaya Jumain hingga mengalami luka memar. Karena postur tubuh Jumain lebih besar, sehingga keduanya tak kuasa melawan dan mengadukan kejadian itu ke Polsekta Percut Seituan dengan No LP/1545/VII/2010/TBS Percut Seituan tertanggal 12 Juli 2010 pukul 16.30 WIB.
Laporan tersebut kemudian diterima oleh Aiptu Jhony dan selanjutnya diperiksa. Saat itu Kapolsekta Percut Situan dijabat oleh AKP Josua.
“Tapi anehnya, masak aku yang melapor ke polisi kok jadi aku yang dituduh polisi melakukan penganiayaan. Padahal, bukti visum ku ada, dan anak saya pun ada bukti visumnya tetapi malah aku yang dipanggil polisi sebagai pelakunya dan akan dilimpahkan berkasnya ke JPU di Kejari Lubuk Pakam. Ini sangat aneh,” jelasnya sembari menunjukkan bukti surat panggilan polisi kepadanya.
Polsekta Percut Seituan memanggil Nurliah dengan No Surat Pgl/326A/III/2011/Reskrim dalam surat panggilan tersebut Nurliah di minta untuk datang ke Polsekta Percut pada tanggal 15 Maret mendatang, agar berkas dan kasusnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabang Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam di Labuhan Deli dalam rangka perkara tindak penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 (1) KUHP dengan Nurliah sebagai pelakunya.
Ditambahkanya, setelah mengadukan kejadian itu ke polisi dirinya juga telah melaporkan penganiayaan yang dialami anaknya tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumut.
“Aku juga telah melaporkan kejadian ini ke KPAID, namun belum juga ada tanggapan dari pihak KPAID,” tambah Nurliah.
Pengacara Nurliah, Hasbi Sitorus SH mengatakan, kasus yang menimpa kliennya itu memang aneh. Pasalnya, pelaku yang seharusnya diproses secara hukum justru terbebas dari jeratan hukum.
“Aneh sekali ini korbanya yang jadi tersangka. Darimana jalannya itu. Apa memang begini hukum di Indonesia ini?” kata Hasbi. “Bukan itu saja pelakunya malah berkeliaran dan berani pula dia bilang polisi sudah saya bayar, Kemana lagi kalian mau mengadu. Hebat kali dia bah,” sambung Hasbi Sitorus.
Kapolresta Medan, Kombes Pol Tagam Sinaga SH mengatakan, akan menindak tegas setiap anggotanya jika terbukti melakukan kesalahan. “Pasti saya tindak dong, tetapi dengan catatan jika itu terbukti bersalah,” kata Tagam. (mag-8)

0 Penertiban Babi Diwarnai Letusan Senjata dan Hujan Batu

 HISTERIS: Dua ibu berteriak histeris melihat petugas mengamankan
7 ekor hewan kaki empat milik rekan mereka dalam eksekusi 
di Mandala, kemarin.//triadi wibowo/sumut pos
SumutPos

5 Warga dan 3 Aparat Luka
MEDAN- Seperti yang telah diprediksikan sebelumnya, penertiban ternak kaki empat di Jalan Tangguk Bongkar 9, Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kamis (10/3) akhirnya berlangsung ricuh. Sekitar 540 personel gabungan satpol PP, Brimobdasu, SabharaPolresta Medan dan personel TNI AD dihadang warga. Barikade petugas dihadang dengan lemparan batu.
Dalam eksekusi ini, terjadi bentrok antara warga dan petugas hingga terjadi hujan batu dan tembakan senjata api ke udara. Lima warga terluka dalam bentrok dan dua anggota Satpol PP terluka di kepala akibat lemparan batu. Sementara itu, satu gigi Drs Suangkupon Siregar, Lurah Denai, copot dan bibirnya pecah. Suangkupon menduga, luka itu akibat pukulan warga saat terjadi bentrok.
Wakil Ketua DPRD Medan August Napitupulu beserta anggota DPRD Sumut Tagor Pandapotan Simangunsong kemudian tiba di lokasi dan melakukan dialog dengan Kadistanla Medan Ir Wahid, Kasatpol PP Kriswan, Camat Medan Denai Edhie Mulya dan perwakilan pihak keamanan. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, eksekusi hewan ternak kaki empat itu dilanjutkan hari ini, Jumat (11/3).
Penertiban ini dihadiri Assisten Pemerintahan (Aspem) Pemko Medan Daudta Sinurat, Kepala Bagian Hukum Iwan Habibi, Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan Pemko Medan Ir Wahid, dan Camat Medan Denai Edhie Mulya. Para petugas terdiri dari personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Medan dibantu personel Polresta Medan dan Brimobdasu serta personel TNI. triadi wibowo/sumut pos
HISTERIS: Dua ibu berteriak histeris melihat petugas mengamankan 7 ekor hewan kaki empat milik rekan mereka dalam eksekusi di Mandala, kemarin.
Sebelum eksekusi dilakukan, pihak-pihak yang terlibat berkoordinasi di Kantor Camat Medan Denai di Jalan Pancasila. Sebelum menuju ke lokasi penertiban, para petugas dibriefing oleh Camat Medan Denai Edhie Mulya. Setelah itu, dengan menggunakan kendaraan para petugas menuju ke area ternak babi di Kelurahan Tegas Sari Mandala II.
Warga juga sempat menghentikan mobil yang membawa personel Brimobdasu dan Satpol PP. Rute menuju Tangguk Bongkar 9 kemudian dialihkan melalui Jalan Selam VI.
Belum lagi masuk ke lokasi, para petugas sudah dihadang warga yang mempersenjatai diri dengan batu.
Keadaan pun semakin rusuh, yang pada akhirnya membuat para petugas dari Satpol PP dan personel Brimobdasu membuat barikade di Jalan Mandala By Pass dekat Simpang Jalan Tangguk Bongkar 9.
Setelah memasang barikade, para petugas tersebut secara perlahan memasuki lokasi eksekusi. Bentrok tak terelakkan. Sekitar pukul 09.20 WIB, saat 550 petugas gabungan merangsek masuk dari Jalan Mandala By Pass ke Jalan Tangguk Bongkar 9, langsung dihadiahi lemparan batu oleh warga. Beberapa tameng Satpol PP pecah karena hantaman batu dari para warga.
Hujan batu dan kayu pun terjadi, bahkan sempat ada warga yang berupaya untuk menerobos barikade Satpol PP Medan, namun akhirnya tertangkap dan diamankan. Dua orang orang yang tertangkap tersebut yakni, Aloysius dan Fredy.
Saat kondisi genting, terdengar suara letusan senapan api dari pistol petugas tanda peringatan. Namun, letusan yang terdengar beberapa kali tersebut sama sekali tidak diindahkan oleh warga. Perlawanan terus berlangsung.
Merasa tertekan, akhirnya warga mundur dan masuk ke pemukiman yang juga lokasi ternak kaki empat yakni, Jalan Tanggok Bongkar 6, 7 dan 8.
Memasuki kawasan tersebut, kembali perlawanan warga terjadi. Lagi-lagi, hujan batu kembali terjadi. Perlawanan terus berlangsung. Petugas gabungan yang bertugas terpencar. Ada yang menuju Jalan Tangguk Bongkar 6, 7 dan 8. Namun, di Jalan Tangguk Bongkar 7 tepatnya di depan Gereja Pantekosta, para petugas tidak bisa masuk ke area pemukiman dan ternak babi, karena akses jalan tersebut diblokir warga.
Bentrok cukup hebat terjadi di Jalan Tangguk Bongkar 6. Pontius Manullang dan Supriadi, personel Satpol PP Medan terkena lemparan batu di bagian kepala. Keduanya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah di Jalan Mandala By Pass untuk menjalani perawatan. Keduanya kemudian dibawa ke RS Pirngadi Medan.
Menurut Kepala Satpol PP Pemko Medan Kriswan, lemparan yang mengenai anggotanya itu berasal dari atas. “Ada warga yang dari atas rumah melemparnya, jadi tidak terantisipasi. Akhirnya, petugas kita kena di bagian kepala,” katanya saat ditanyai Sumut Pos ketika di Kantor Camat Medan Denai.
Selain korban dari Satpol PP, Lurah Kelurahan Denai Suangkupon Siregar juga cedera. Bibir sebelah kanannya robek dan salah satu giginya tanggal. Suang juga dievakuasi ke Rumah Sakit Muhammadiyah. “Bibir saya tiba-tiba perih. Saya yakin akibat pukulan tangan,” kata Suangkupon kepada wartawan di RS Muhammadiyah.
Ketika petugas mampu menguasai keadaan. Ketika petugas Satpol PP hendak mengangkut tujuh ekor babi milik Amizah Br Sihombing di Jalan Tangguk Bongkar 6 No 35, para warga kembali melakukan perlawanan. Teriakan-teriakan penolakan warga terus menggema. Bahkan, warga sempat melambaikan Bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Maju Tak Gentar.
Saat para personel Satpol PP telah berhasil mengevakuasi tujuh babi dari rumah tersebut, hewan kaki empat yang dimasukkan di keranjang itu diletakkan di badan jalan menunggu kendaraan pengangkut tiba. Perlawanan dari warga kembali terjadi. Salah seorang pemuda dengan berani mengambil keranjang-keranjang yang memuat babi-babi tersebut.
“Keranjang ini bukan milik pemerintah. Keranjang ini punya kami, mau kalian curi keranjang kami ini, lepaskan,” kata pemuda tersebut.
Setelah dilepas, seekor babi hitam berukuran besar berupaya untuk lari. Namun, langsung dipegang oleh tujuh orang Satpol PP. Tak lama berselang, mobil pengangkut babi tiba di lokasi dan mengangkut tujuh babi milik warga tersebut.
Setelah itu, penertiban sempat terhenti. Bahkan, para Satpol PP masing-masing bertanya, apakah penertiban tersebut akan diteruskan atau tidak. Apalagi, para warga juga meminta, penertiban yang dilakukan jangan hanya milik warga, tapi harus juga milik kepala lingkungan 6, Hendrik Manulang.
“Jangan punya kami saja, punya Keplingnya juga harus diambil. Dia yang menerima uang,” kata warga kepada Sumut Pos, sembari menunjukkan rumah Hendrik Manullang.
Sementara itu, beberapa warga yang masih emosi terus berteriak dan memaki-maki Pemko. Pasalnya, pengevakuasi tujuh babi dari rumah milik Amiza br Sihombing tersebut, tanpa diketahui pemiliknya. “Pemerintah maling, pemerintah maling, pemerintah maling,” teriak warga.
Sekira pukul 11.00 WIB, terlihat Wakil Ketua DPRD Medan August Napitupulu beserta anggota DPRD Sumut Tagor Pandapotan Simangunsong muncul di tengah-tengah lokasi ternak babi yang akan ditertibkan.
August bergabung dengan warga yang memblokir Jalan Tangguk Bongkar 7, sementara Tagor Pandapotan Simangunsong yang membawa-bawa map, sibuk menemui Kadistanla Medan Ir Wahid dan Kasatpol PP Medan Kriswan. Mereka kemudian berdialog di Kantor Lurah Kelurahan Tegal Sari Mandala I.
Saat menuju kantor lurah tersebut, bak pahlawan, kedua anggota dewan tersebut dielu-elukan oleh warga. Kurang lebih setengah jam, tepatnya pukul 11.30 WIB, August Napitupulu, Tagor Pandapotan Simangunsong, Kadistanla Medan Ir Wahid, Kasatpol PP Kriswan, Camat Medan Denai Edhie Mulya dan dari pihak kepolisian terlihat keluar dari ruang lurah tersebut. Anehnya, Aspem Pemko Medan Daudta Sinurat dan Kabag Hukum Pemko Medan Iwan Habibi tak terlihat lagi.
Pada saat itu, Kriswan menyatakan, akan tetap melakukan penertiban. “Kita akan lanjut,” tegasnya.
Namun, ternyata penertiban tidak jadi dilanjutkan. Karena, dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tak diinginkan lainnya.
Saat Kadistanla Medan Wahid keluar dari ruangan lurah, dia langsung diserbu para wartawan dan beberapa warga. Melihat Kadistanla dikepung seperti itu, tampak beberapa orang dari pihak kecamatan dan kelurahan berupaya melindunginya. Wahid langsung dibawa seseorang yang mengenakan pakaian aparat kelurahan dengan sebuah sepeda motor, menuju ke kantor Camat Medan Denai.
Di kantor camat tersebut, Kasatpol PP Kriswan dan Kadistanla Medan Wahid berdikusi mengenai penertiban yang tidak berjalan lancar tersebut. Kriswan menuturkan, penertiban tersebut terkendala keberadaan dua anggota dewan tersebut. “Ya, karena ada dua anggota dewan itu akhirnya warga jadi bersemangat lagi untuk melawan. Sebenarnya tadi sudah bisa terkendali. Dan saya sudah tegaskan, akan melanjutkan penertiban ini,” katanya kepada Sumut Pos di kantor Camat Medan Denai.
Sementara itu, Kadistanla Medan Wahid menyatakan, penertiban dihentikan dulu dan akan dilanjutkan hari ini, Jumat (10/3). “Kita istirahat dulu, besok kita lanjutkan lagi,” katanya kepada Kasatpol PP Kriswan.
Kriswan menyatakan, akan menerapkan strategi yang lebih baik, agar tidak lagi terjadi kegagalan. “Memang tadi ada mis komunikasi. Besok (hari ini, Red), kita akan siapkan strateginya lebih baik lagi,” cetusnya.
Sekira pukul 13.00 WIB, lima warga korban insiden dirujuk ke RSU Pirngadi Medan. Sejumlah wara yang luka meski mengaku tidak melakukan perlawanan telah melapor ke Polresta Medan dengan surat tanda bukti lapor No STPL/641/III/SU/Resta Medan tertanggal 10 Maret 2011.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Medan Ahmad Parlindungan Batu Bara kepada wartawan menyatakan, oknum dewan yang memanfaatkan situasi ini sama artinya hanya mencari popularitas dan menolak aturan yang telah dibuat dan disahkan DPRD.
“Peraturan sudah ada, tidak ada bagi siapapun untuk tidak mematuhi itu. Perda sudah, ada perwal sudah ada, musyawarah sudah dilakukan. Jangan ada yang mengambil keuntungan dari sini, hanya mengambil popularitas, lantas peraturan tidak dilaksanakan. Itu salaah besar. Itu saya bilang, jangan ada yang mengambil keuntungan. Ketua DPRD kan sudah memintakan, masak kita sendiri menolak itu. Itukan sama saja meludahi muka sendiri. Kalau ada, oknum DPRD yang menghalang-halangi, berarti dia juga menghalang-halangi DPRD. Wajar kalau anggota DPRD itu diperiksa oleh Badan Kehormatan Dewan (BKD),” tegasnya.(ari/mag-7/mag/8)
 

Delete this element to display blogger navbar

 
© 2010 Koran Medan is proudly powered by Blogger