0 TPA Terjun Nyaris Penuh

Laporan Wartawan Tribun Medan/M Tazli dan Maulina Siregar

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Akibat Tempat Pembuangan Akhir (TPA)  Terjun, Kecamatan Medan Marekan,  hampir melebihi kapasitas, warga   sekitar TPA mengeluhkan kesulitan air bersih. Warga terpaksa mencari air hingga satu kilometer karena air di kawasan ini sudah tercemar dan berbau busuk.

Warga sekitar TPA Terjun, Aminah menuturkan kondisi air tercemar ini sudah bertahun-tahun terjadi. 
Meski berharap pemerintah memberi fasilitas air bersih, namun hingga kini belum dikabulkan.

"Air yang berasal dari sumur itu tidak bisa dipakai minum. Sementara untuk mendapatkan air minum, kami harus beli," ujar Aminah, warga sekitar TPA Terjun, Minggu (20/3).

 Aminah sudah empat tahun tinggal di Terjun. Dan dalam setahun terakhir kondisi di kawasan ini semakin buruk. Bau menyengat, air tercemar sampah, dan lalat beterbangan adalah hal yang makin sering diderita warga.

Menurut janda beranak tiga ini, kondisi air yang tercemar makin  berbau busuk bila hujan turun dengan deras. Kondisi ini membuat warga minder jika menerima tamu.

"Terkadang kita malu sekali kalau tamu datang. Tapi mau gimana lagi," ujarnya.

 Ponidi, seorang pemulung yang kesehariannya mengambil sampah di TPA Terjun mengatakan, TPA ini memang sudah kehabisan lahan. Sampah menggunung dan semakin tak tertampung lagi. Karena tingginya tumpukan sampah, beberapa pemulung pernah tertimpa. 

Menurutnya,  gunungan sampah itu kadang-kadang longsor sendiri saat hujan dan angin kencang. Benar-benar siap mengancam jiwa para pemulung dan pekerja di tempat ini.

"Kemarin becak saya tertimpa. Sampai sekarang tidak terambil, terbenam di kubangan sampah," kata Ponidi.

Patauan Tribun di TPA Terjun, aroma busuk menyengat hingga radius 1,5 kilometer. Di lokasi pembuangan,  sampah makin menggunung seolah tak tertampung lagi. Di sekitar gunungan sampah itu, ratusan pemulung  mengaisi sampah. Sementara alat alat berat dan truk pembawa sampah keluar masuk di kawasan itu.

TPA di Kelurahan Terjun ini memiliki luas 13,7 hektar. Merupakan TPA kedua setelah TPA Namubintang yang memiliki luas 17 hektar. Kedua TPA ini setiap hari menampung 1.300 ton sampah per hari dari Medan, dan kawasan sekitarnya. 

Soal over kapasitas TPA Terjun ini, Wali Kota Medan Rahudman Harahap memang sudah mengakuinya. Bahkan Rahudman langsung melakukan peninjauan ke TPA ini pada 9 Februari silam. Pemko Medan memprediksi TPA Terjun hanya akan beroperasi paling lama dua tahun lagi.

Karena kondisi semakin mendesak, Wali Kota Medan Rahudman Harahap saat kunjungan itu, menuturkan rencananya membangun sistem pembuangan sampah dengan sanitary landfill. 

"Dasar bangunannya sudah ada ternyata, bahkan Kadis Kebersihan pun tak pernah tahu. Inilah yang akan kita bangun dan perbaiki kembali," kata Rahudman optimis. 


Editor : budi

0 Kanit Medan Labuhan dipropamkan

Waspada Online
MEDAN - Kanit Polsek Medan Labuhan, AKP Oktavianus dipropamkan oleh seorang pengusaha besi, Sumahdi (33) warga Jalan Bilal, yang menjadi korban pemerasan oleh pihak Polsek Medan Labuhan sejumlah Rp5 juta.

Dalam surat pengaduan yang tertuang dalam nomor STPL/131/III/2011 Dit Propam Poldasu tertanggal 21 Maret 2011, Sumahdi yang ditemani kuasa hukumnya Lim Syahrizal, mengatakan kalau dirinya, Kamis (17/3) malam dibawa Basyirun yang merupakan ketua OKP di Medan dan Akeng rekan bisnisnya ke Polsek Medan Labuhan untuk dimasukkan ke dalam sel tahanan.

Dimana sebelumnya, Kamis (17/3) sekitar jam 17.00 WIB, Sumahdi dijemput oleh Akeng yang menjadi rekan bisinisnya untuk membayar hutangnya sebesar Rp70 juta di Komplek Asia Mega Mas pada saat berada di warung kopi. “Setelah itu klien saya dibawa ke pos, disuruh untuk membuat pernyataan mengakui kalau mobil tersebut miliknya. Tidak hanya itu saja, dia disuruh tandatangani blanko kosong, ” ujar Syahrizal, malam ini bercerita.

Sumahdi kemudian dibawa paksa oleh Akeng ke rumah Basirun di Jalan Simpang Dobi, Medan Labuhan. “Di sana, klien saya juga disiksa kemudian dibenam di dalam kolam renang di rumah Basyirun yang merupakan Ketua salah satu OKP di Medan,” ucapnya lagi. Saat di dalam perjalanan menuju ke Polsek Medan Labuhan, Sumahdi sangat tersiksa, setelah dianiaya, uangnya diambil dari dompet sebanyak Rp6 juta kemudian dari ATM dipaksa untuk memberitahu nomor PIN yang kemudian uangnya sebanyak Rp1,6 juta juga diambil.

Kamis (17/3) malam, Sumahdi yang dibawa ke Polsek Medan Labuhan menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Setelah itu, Jum’at (18/3) dibebaskan oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan dengan meminta uang cabut perkara sebanyak Rp5 juta untuk bisa bebas.

“Dikantor polisi, saya membayar Rp20 juta untuk DP utang saya yang dibayar dengan Akeng pada saat di kantor polisi. Kemudian cek kontan senilai 50 juta yang akan dicairkan, Jum’at (25/3). Inikan permasalahannya sudah penganiayaan dan perampokan, saya memang ada perjanjian jual beli besi dengannya. Namun sudah jatuh tempo, ” ungkap Sumahdi dengan polos.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, AKP Oktavianus yang dikonfirmasi,  membantah kalau memeras Sumahdi. “Memang ada kasus itu tapi kita tidak memeras. Namun, korban bermohon untuk dibebaskan. Sedangkan laporan memang tidak ada, karena ada penyerahan dari korban ke Polsek kita,” tepis Oktavianus.

Editor: SASTROY BANGUN
(dat05/wol)

Delete this element to display blogger navbar

 
© 2010 Koran Medan is proudly powered by Blogger