0 Tak Perlu Dibuat Standarisasi Tarif Dokter

Medan, (Analisa)
Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumut dr Henry Salim Siregar SpOG (K) menilai, tarif dokter spesialis tidak perlu dibuat standarisasi. Soalnya, dikhawatirkan standar tersebut malah membuat dokter lebih bersifat komersial.
"Padahal, dokter itu independen dan tidak hanya komersil tapi juga sosial. Jadi, kalau distandarisasikan akan berbahaya," ucap Henry Salim Siregar di kantor IDI Sumut Medan, Selasa (22/3).
Menurutnya, di tengah situasi saat ini, dimana kuantitas dokter yang kian meningkat, maka mau tidak mau masyarakat mempunyai banyak pilihan dari satu dokter ke dokter lain. Sehingga, kalau satu dokter menerapkan tarif (konsultasi dan pelayanan medis) mahal, maka lambat laun dokter tersebut akan ditingkat.
"Dokter yang menerapkan tarif mahal, maka akan diseleksi secara alamiah. Karena, kondisi saat ini sudah kian berkembang asuransi dan banyaknya jumlah dokter. Jadi, agak aneh kalau ada dokter yang berani menerapkan tarif mahal," sebut dr Henry seraya menambahkan ke depan peran dokter sudah tidak lagi dianggap ekslusif.
Saat ini, sebut Henry, jumlah dokter di Sumut ada 6.045 orang. Jumlah tersebut masih belum merata. Sekitar 60 persen dokter berada di kota besar.
Tidak meratanya dokter ini, menurutnya, karena tidak adanya aturan yang bisa memaksa dokter berada di suatu daerah. Semuanya sangat tergantung dengan individu dokter tersebut ingin bertugas dimana.
Hanya saja, untuk dokter spesialis bisa dianulir penyebarannya melalui organisasi profesi yang menaungi dokter tersebut. Soalnya, sebelum membuat surat izin praktik, terlebih dulu harus mendapat rekomendasi dari organisasi profesi.
Arahan
"Di sini, organisasi profesi sebenarnya bisa memberikan arahan kepada dokter spesialis untuk bertugas di satu daerah. Misalnya, bisa ditanyakan kamu praktik di mana, karena di daerah ini sudah banyak. Di daerah tertentu masih membutuhkan. Bahkan, sebenarnya organisasi profesi bisa tegas, karena ini menyangkut kepentingan organisasi profesi yang bersangkutan," ungkap Ketua IDI Sumut.
Menurut Henry, kebanyakan alas an dokter tidak mau praktik di daerah hanya masalah kenyamanan, bukan karena factor uang. Soalnya, berpraktik di daerah malah bisa mendapatkan uang lebih banyak disbanding praktik di kota.
"Dokter praktik di daerah untuk mendapatkan penghasilan Rp50 juta per bulan, satu hal yang mudah. Karena, selain intensif dan fasilitas dari pemkab/pemko, juga dapat dari jasa medis di rumah sakit dan ditambah lagi praktik sore," ungkapnya.
Jadi, katanya, karena masalah kenyamanan yang diinginkan, maka pemkab dan pemko yang menginginkan dokter harus mampu memberikan rasa nyaman bagi dokter. "Ini sangat tergantung dengan komunikasi pemerintah daerah dengan dokter," ucapnya.
Tapi, lanjut Henry, saat ini sudah tidak ada alas an bagi daerah tidak melengkapi kebutuhan spesialis dasar seperti spesialis anak, spesialis bedah, kandungan dan spesialis penyakit dalam. "Kalau memang tidak ada dokter yang mau, daerah bisa bekerjasama dengan universitas (USU). Nanti USU mengirimkan PPDS senior," jelasnya.
Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Sumut dr Syahrial R Anas MHA menyebutkan, setiap rumah sakit tipe B, harus melengkapi empat dokter spesialis empat besar (obgyn, bedah, anak dan penyakit dalam). "Kalau di Medan, seluruh rumah sakit di Medan tipe B sudah lengkap," jelasnya.
Dia mengakui, penyebaran dokter memang tidak merata dan lebih banyak di Medan. Alasannya memang pilihan dokter tersebut karena di Medan lebih banyak pasiennya. "Jadi, bukan karena kenyamanan mereka tidak mau di daerah, tapi karena pasiennya di daerah tidak banyak. Walaupun sebenarnya di daerah intensif di daerah itu cukup besar," ungkapnya. (nai)

0 Belanja Operasional Walikota dan Wakil Walikota Capai Rp5 Miliar Lebih

Medan, (Analisa)
Tahun 2012, proyek belanja tidak langsung Pemko Medan mencapai Rp1,115.661.822.971,-. Kondisi ini naik sekitar 5,4 persen dari tahun 2010 yakni Rp979.768.525.400,-.
Hal ini terungkap pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Medan Tahun 2012, di Hotel Emerald Garden Medan, Selasa (22/3).
Selain itu, proyek belanja dan pengeluaraan pembiayaan khusus bagi belanja penerimaan anggota dan pimpinan DPRD serta operasional KDH/WKDH mencapai Rp5.924. 500.000,-. Biaya ini naik 2,4 persen dari tahun 2010 yang berkisar Rp5.762.744.000,-
Sedangkan belanja langsung tahun 2012 diproyeksikan Rp337.281. 947.163. Hal ini mengalami kenaikan 20.11 persen dibandingkan tahun 2010 yang berkisar Rp234.043. 435.530,.
Belanja beasiswa pendidikan PNS mencapai Rp605.000.000,- Kondisi ini naik 10 persen dibanding tahun 2010 yang berkisar 240.000.000,- sementara pembayaran pokok utang Pemko Medan tidak mengalami kenaikan sejak tahun 2010 hingga 2012. Pemko membayar utang Rp.10.000.000.000,-.
Forum Konsultasi
Sebelumnya, Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap MM ketika membuka acara Musrenbang RKPD Kota Medan Tahun 2012 mengatakan Musrenbang merupakan forum konsultasi antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan kota. Forum ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan dan membuat kesepakatan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Medan Tahun 2012.
Sebagai tahapan siklus manajemen, lanjutnya, Musrenbang ini tentunya sangat strategis dan penting dilaksanakan secara efektif. Untuk itu segenap peserta Musrenbang yang hadir baik dari jajaran Pemko Medan maupun pemangku kepentingan, diharapkannya bisa berpartisipasi secara aktif, terutama dalam musyawarah pleno dan kelompok nantinya.
"Sebagai kota terbesar ketiga, fungsi-fungsi kawasan kota sangat menonjol sebagai tempat pemukiman, pusat pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, serta pusat kegiatan ekonomi skala regional maupun nasional. Itu sebabnya diperlukan pelayanan perkotaan yang standar, sehingga manajemen perkotaan yang digerakkan dapat menciptakan keadilan dan perlindungan bagi kepentingan umum," kata Walikota.
Menurut Walikota, luasnya cakupan pelayanan yang harus tersedia guna menopang fungsi kawasan kota tentunya membutuhkan pembiayaan cukup besar. Karenanya, melalui Musrenbang ini, Walikota menekankan bahwasannya sumber pembiayaan pembangunan tidak hanya berasal dari APBD namun sebagian besar yakni lebih dari 80 persen bersumber dari sektor swasta dan masyarakat.
"Jadi saya ini mengajak kita semua bisa memahami dan mendukung fungsi APBD, sebagai stimulus perekonomian kota dengan menjadikan pemanfaatannya sebagai insentif bagi sector swasta dsan masyarakat dalam membangun kota. Melalui forum ini juga, saya berharap perencanaan anggaran pembangunan yang bersumber dari APBD dapat dialokasikan lebih efektif dan efisien sekaligus tepat sasaran," harapnya.
Dalam acara itu, Walikota menyampaikan lima prasyarat yang harus dipenuhi untuk melaksanakan pembangunan kota yang mensejahterakan masyarakat yakni pembangunan harus direncanakan dengan baik beradasrkan visi, misi, strategi dan kebijakan yang tepat. Kemudian, anggaran pembangunan harus dialokasikan tepat sasaran dan tidak menyimpang.
Dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan anggaran, Walikota mengatakan Pemko Medan bersama DRRD memilkiki komitmen yang tinggi untuk menyelenggarakan siklus perencanaan dan anggaran.
"Kita harus memastikan, lama waktu implementasi program dan anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD adalah 12 bulan mulai 1 Januari-31 Desember, sehingga seluruh anggaran yang ditetapkan dapat dilaksanakan secara optimal," paparnya.
Membangun Toleransi
Menyikapi siatuasi yang berkembang akhir-akhir ini, Walikota mengimbau agar semua dapat, menjaga persatuan dan kesatuan, membangun toleransi dan komunikasi, guna mencegah dan mengantisipasi munculnya aksi-aksi bersifat radikal, seperti teror dengan berbagai modus yang terus diupayakan oleh kelompok-kelompok tak bertanggungjawab.
"Kita harus mewaspadainya dengan sungguh-sungguh agar stabilitas dan kondusifitas kota dapat terpelihara, sehingga pemerintah dan masyarakat dapat memfokuskan kerja dan usaha yang optimal dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota," psannya.
Sementara itu Kepala Bappeda Drs Zulkarnain MSi selaku ketua panitia penyelenggara Musrenbang melaporkan, Musrenbang RKPD dimaksudkan sebagai sarana konsultasi publik bagi segenap pemangku kepentingan kota untuk bertatap muka, berkumpulsebagai satu saudara, berdiskusi dan bermusyawarah guna membangun persepsi bersama tentang pembangunan kota.
Ditambahkannya, penyelenggaraan Musrenbang ini bertujuan melakukan pembahasan secara konsultatif guna membangun kesepakatan terhadap rancangan RKPD Kota Medan Tahun 2012. Untuk itu dihadapkan kepada sekitar 400 peserta yang berasal dari berbagai elemen pembangunan yang ada bis amemberikan masukan, saran dan rekoemnadasi yang disepakati untuk pemutakhiran RKPD Kota Medan Tahun 2012.
Selain Walikota, acara ini turut dihadiri Wakil Walikota Drs H Dzulmi Eldin, Sekda Ir Syaiful Bahri, Ketua DPRD Medan Amiruddin, staf ahli, Dewan Kota, Muspida Kota Medan dan seluruh pejabat di lingkungan Pemko Medan. (maf)

0 TPA Terjun Nyaris Penuh

Laporan Wartawan Tribun Medan/M Tazli dan Maulina Siregar

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Akibat Tempat Pembuangan Akhir (TPA)  Terjun, Kecamatan Medan Marekan,  hampir melebihi kapasitas, warga   sekitar TPA mengeluhkan kesulitan air bersih. Warga terpaksa mencari air hingga satu kilometer karena air di kawasan ini sudah tercemar dan berbau busuk.

Warga sekitar TPA Terjun, Aminah menuturkan kondisi air tercemar ini sudah bertahun-tahun terjadi. 
Meski berharap pemerintah memberi fasilitas air bersih, namun hingga kini belum dikabulkan.

"Air yang berasal dari sumur itu tidak bisa dipakai minum. Sementara untuk mendapatkan air minum, kami harus beli," ujar Aminah, warga sekitar TPA Terjun, Minggu (20/3).

 Aminah sudah empat tahun tinggal di Terjun. Dan dalam setahun terakhir kondisi di kawasan ini semakin buruk. Bau menyengat, air tercemar sampah, dan lalat beterbangan adalah hal yang makin sering diderita warga.

Menurut janda beranak tiga ini, kondisi air yang tercemar makin  berbau busuk bila hujan turun dengan deras. Kondisi ini membuat warga minder jika menerima tamu.

"Terkadang kita malu sekali kalau tamu datang. Tapi mau gimana lagi," ujarnya.

 Ponidi, seorang pemulung yang kesehariannya mengambil sampah di TPA Terjun mengatakan, TPA ini memang sudah kehabisan lahan. Sampah menggunung dan semakin tak tertampung lagi. Karena tingginya tumpukan sampah, beberapa pemulung pernah tertimpa. 

Menurutnya,  gunungan sampah itu kadang-kadang longsor sendiri saat hujan dan angin kencang. Benar-benar siap mengancam jiwa para pemulung dan pekerja di tempat ini.

"Kemarin becak saya tertimpa. Sampai sekarang tidak terambil, terbenam di kubangan sampah," kata Ponidi.

Patauan Tribun di TPA Terjun, aroma busuk menyengat hingga radius 1,5 kilometer. Di lokasi pembuangan,  sampah makin menggunung seolah tak tertampung lagi. Di sekitar gunungan sampah itu, ratusan pemulung  mengaisi sampah. Sementara alat alat berat dan truk pembawa sampah keluar masuk di kawasan itu.

TPA di Kelurahan Terjun ini memiliki luas 13,7 hektar. Merupakan TPA kedua setelah TPA Namubintang yang memiliki luas 17 hektar. Kedua TPA ini setiap hari menampung 1.300 ton sampah per hari dari Medan, dan kawasan sekitarnya. 

Soal over kapasitas TPA Terjun ini, Wali Kota Medan Rahudman Harahap memang sudah mengakuinya. Bahkan Rahudman langsung melakukan peninjauan ke TPA ini pada 9 Februari silam. Pemko Medan memprediksi TPA Terjun hanya akan beroperasi paling lama dua tahun lagi.

Karena kondisi semakin mendesak, Wali Kota Medan Rahudman Harahap saat kunjungan itu, menuturkan rencananya membangun sistem pembuangan sampah dengan sanitary landfill. 

"Dasar bangunannya sudah ada ternyata, bahkan Kadis Kebersihan pun tak pernah tahu. Inilah yang akan kita bangun dan perbaiki kembali," kata Rahudman optimis. 


Editor : budi

0 Kanit Medan Labuhan dipropamkan

Waspada Online
MEDAN - Kanit Polsek Medan Labuhan, AKP Oktavianus dipropamkan oleh seorang pengusaha besi, Sumahdi (33) warga Jalan Bilal, yang menjadi korban pemerasan oleh pihak Polsek Medan Labuhan sejumlah Rp5 juta.

Dalam surat pengaduan yang tertuang dalam nomor STPL/131/III/2011 Dit Propam Poldasu tertanggal 21 Maret 2011, Sumahdi yang ditemani kuasa hukumnya Lim Syahrizal, mengatakan kalau dirinya, Kamis (17/3) malam dibawa Basyirun yang merupakan ketua OKP di Medan dan Akeng rekan bisnisnya ke Polsek Medan Labuhan untuk dimasukkan ke dalam sel tahanan.

Dimana sebelumnya, Kamis (17/3) sekitar jam 17.00 WIB, Sumahdi dijemput oleh Akeng yang menjadi rekan bisinisnya untuk membayar hutangnya sebesar Rp70 juta di Komplek Asia Mega Mas pada saat berada di warung kopi. “Setelah itu klien saya dibawa ke pos, disuruh untuk membuat pernyataan mengakui kalau mobil tersebut miliknya. Tidak hanya itu saja, dia disuruh tandatangani blanko kosong, ” ujar Syahrizal, malam ini bercerita.

Sumahdi kemudian dibawa paksa oleh Akeng ke rumah Basirun di Jalan Simpang Dobi, Medan Labuhan. “Di sana, klien saya juga disiksa kemudian dibenam di dalam kolam renang di rumah Basyirun yang merupakan Ketua salah satu OKP di Medan,” ucapnya lagi. Saat di dalam perjalanan menuju ke Polsek Medan Labuhan, Sumahdi sangat tersiksa, setelah dianiaya, uangnya diambil dari dompet sebanyak Rp6 juta kemudian dari ATM dipaksa untuk memberitahu nomor PIN yang kemudian uangnya sebanyak Rp1,6 juta juga diambil.

Kamis (17/3) malam, Sumahdi yang dibawa ke Polsek Medan Labuhan menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Setelah itu, Jum’at (18/3) dibebaskan oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan dengan meminta uang cabut perkara sebanyak Rp5 juta untuk bisa bebas.

“Dikantor polisi, saya membayar Rp20 juta untuk DP utang saya yang dibayar dengan Akeng pada saat di kantor polisi. Kemudian cek kontan senilai 50 juta yang akan dicairkan, Jum’at (25/3). Inikan permasalahannya sudah penganiayaan dan perampokan, saya memang ada perjanjian jual beli besi dengannya. Namun sudah jatuh tempo, ” ungkap Sumahdi dengan polos.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, AKP Oktavianus yang dikonfirmasi,  membantah kalau memeras Sumahdi. “Memang ada kasus itu tapi kita tidak memeras. Namun, korban bermohon untuk dibebaskan. Sedangkan laporan memang tidak ada, karena ada penyerahan dari korban ke Polsek kita,” tepis Oktavianus.

Editor: SASTROY BANGUN
(dat05/wol)

0 Ketua DPD-RI Lepas Konvoi Beca

Medan, (Analisa)
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) H. Irman Gusman, SE, MBA didampingi Anggota DPD RI daerah Pemilihan Sumatera Utara DR. H. Rahmat Shah melepas konvoi abang beca yang berasal dari Persatuan Abang Becak Muslim (PABM) Sumatera Utara, Sabtu (19/3) di halaman Rahmat Museum & Gallery Medan.
Konvoi abang beca ini merupakan bagian dari kegiatan Peresmian Monumen Nasional Keadilan yang diresmikan bersama-sama oleh Ketua DPD RI, Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Prof.Mahfud,MD, Menko Kesra, HR.Agung Laksono, Wagubsu, Walikota serta Anggota DPD RI dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya, ujar Rahmat Shah selaku penggagas pembangunan Monumen.
Keterlibatan abang becak dalam rangka peresmian Monumen Nasional Keadilan itu sendiri adalah dalam rangka mensosialisasikan keberadaan Monumen Nasional Keadilan yang pertama di Indonesia dan kebetulan berada di Kota Medan.
"Kami bersyukur dengan didirikannya Monumen Nasional Keadilan ini di Medan oleh seorang tokoh sekelas Bapak DR.H.Rahmat Shah, ujar M. Damsyik Zandroto, Ketua PABM. Dengan berdirinya Monumen Nasional Keadilan ini, kami para abang beca tentunya akan menambah semangat dalam memperjuangkan keadilan.
Tanpa Izin
PABM sendiri merasakan betapa di Kota Medan banyak sekali beroperasi beca-beca tanpa izin, jumlah beca semakin banyak dan wilayah operasional juga semakin terbatas. Tentu ini akan kami perjuangkan agar Pemko bersifat adil dalam menerapkan peraturan, khususnya kepada para abang beca di Medan, tambahnya.
Sementara Ketua DPD RI, mengungkapkan apresianya kepada para abang becak yang ikut berpartisipasi dalam menyuarakan pentingnya menegakkan keadilan, yang di negara kita masih terasa kepincangannya.
Kepada yayasan Rahmat Indonesia yang dipimpin oleh DR.H.Rahmat Shah juga disampaikan bahwa beliau adalah seorang tokoh Nasional, tetapi masih dekat dengan berbagai lapisan masyarakat, termasuk dengan kalangan abang beca.
"Pak Rahmat Shah bisa masuk dalam level apa saja, sudah berapa kali beliau membuat acara dan saya hadir saya lihat tamunya dari berbagai lapisan dan etnis, ujar Irman Gusman. Hari ini kami melepas konvoi abang beca yang ikut bersama-sama memperjuangkan tegaknya keadilan di Indonesia. Semoga kegiatan ini menjadi motivasi bagi daerah-daerah lainnya di wilayah Indonesia, tambahnya. (rel/hers)

0 Mahfud MD: Gagasan Perubahan UUD tidak Boleh Ditolak

Medan, (Analisa)
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Dr Mahfud MD, SH mengatakan gagasan perubahan Undang-undang Dasar (UUD) tidak boleh ditolak.
"Ada dua alasan gagasan perubahan UUD tidak boleh ditolak. Pertama, ada perkembangan baru yang ketika itu belum dibuat dan belum dibayangkan akibatnya. Kedua, kita tidak boleh menjadi orde baru yang baru lagi," kata Mahfud MD ketika memberikan kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Jalan Brigjen Katamso Medan, Sabtu (19/3).
Sebelum kuliah umum, Ketua MK Mahfud MD menyaksikan penandatanganan MoU antara Rektor UMSU, Drs Agussani, MAP dengan Sekjen MK M Gaffar tentang Pusat Kajian dan Konstitusi di UMSU.
Dia menjelaskan, setujuh atau tidak setujuh terhadap gagasan perubahan tetapi perubahan UUD tetap dimungkinkan. Dulu, kata Mahfud ketika berjuang menumbangkan orde baru, yang diperjuangkan adalah mengamandemen UUD. "Jadi, sekarang orang berpikiran merubah tidak boleh dilarang, tapi nanti harus diperdebatkan dahulu urgensinya,"ucapnya.
Mantan Menteri Pertahanan ini menambahkan, dalam studi terhadap konstitusi di sejumlah negara rata-rata perubahan UUD baru berubah kembali setelah berjalan 20 hingga 30 tahun. "Paling cepat 20 tahun," tegasnya.
Mahfud menilai UUD yang telah diamandemen sekarang mengalami kemajuan yang sangat luar biasa, antara lain presiden tidak bisa sewenang-wenang dalam menjalankan kekuasaannya. Pers mengalami kemajuan yang sangat luar biasa.
Siapa saja, lanjutnya bisa membuka usaha penertiban, tapi yang menilai tetap masyarakat. Jika bohong dengan pemberitaan maka masyarakat tidak percaya. Apabila ada berita memfitnah orang tanpa bukti bisa diajukan ke pengadalian.
Selain itu, adanya MK yang bisa meluruskan UU yang dianggap salah dan ada juga komisi yudisial.
Penyalahgunaan Kekuasaan
Mahfud menegaskan, selama berlakunya UUD 1945 yang asli di Indonesia terjadi penyalahgunaan kekuasaan.
Presiden Soekarno membuat demokrasi terpimpin dan kemudian jatuh karena melanggar UUD. Sedangkan Presiden Soeharto juga jatuh karena menyalahgunakan kekauasaan dengan atas nama UUD.
"Jadi, UUD 1945 yang asli membuka peluang siapapun berkuasa dan mengakumulasi kekuasaannya tanpa dibendung. Siapapun yang berkuasa, ada kecenderungan semena-mena. Oleh sebab itu, semakin kuat kekuasaan, maka akan semakin kuat untuk korupsi,"ujarnya.
Bukan Pengalihan Isu
Sementara saat ditanya wartawan terkait teror bom buku yang akhir-akhir ini marak. Mahfud mengaku tidak percaya sama sekali kalau teror bom buku itu merupakan salah satu bentuk pengalihan isu.
Menurutnya, teror buku bekerja menurut isunya sendiri dan sama sekali tidak berkaitan dengan pengalihan isu.
Dia minta masyarakat untuk bersabar dan menunggu Polri membongkar kasus teror bom buku tersebut. "Saya yakin, polisi bisa mengungkap semua itu, Polisi kita itu hebat," katanya.
Rektor UMSU, Drs Agussani, MAP sebelum mengaku bangga atas terjalinnya kerjasama antara UMSU dan MK dengan diresmikan Pusat Kajian dan Konstitusi di Kampus UMSU.
Kerjasama antara UMSU dan MK diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keberadaan lembaga konstitusi yang membangun budaya sadar berkonstitusi masyarakat. "Lewat kerjasama yang terjalin UMSU ikut berperan lebih jauh dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan kesadaran berkonstitusi dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa," katanya.
Kerjasama yang dibangun, lanjut Agussani meliputi penyelenggaraan kegiatan pendidikan kesadaran berkonstitusi, sosialisasi peran dan fungsi MK lewat media massa cetak dan elektronik serta penerbitan jurnal konstitusi.
Turut memberikan sambutan, Ketua Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Islam Swasta, Prof Dr Eddy Suandi, Ketua PW Muhammadiyah Sumut diwakili Wakil Ketua, Drs Dalail Ahmad, MA. (maf)

0 Pecinta Kostum Animasi Jepang Turun Ke Jalan


SOLIDARITAS: Komunitas Costum Player Medan menggelar aksi solidaritas
di Bundaran Majestyk, Jalan Gatot Subroto Medan,
Minggu (20/3). //ANDRI GINTING/SUMUT POS

SumutPos
Wujud Solidaritas
MEDAN- Beraneka ragam aksi digelar untuk memberikan dukungan dan menunjukkan rasa solidaritas kepada warga Jepang yang baru mengalami bencana alam. Seperti yang dilakukan Komunitas Costum Player Medan. Mereka menggelar aksi di Bundaran Majestik, Jalan Gatot Subroto Medan, Minggu (20/3).
Dengan memakai kostum tokoh film animasi Jepang, seperti Sailormoon, Suikoden V, Samurai X dan lainnya, mereka mampu menyedot perhatian masyarakat yang melintas di kawasan bundaran Majestik tersebut.  Selain itu, mereka juga membagikan pita hitam kepada pengendara yang melintas, sembari membentangkan sejumlah poster berisikan dukungan dan rasa Solidaritas. Pembagian pita hitam tersebut dimaksudkan sebagai bentuk dukungan serta rasa solidaritas terhadap warga Jepang yang baru mengalami bencana alam gempa bumi dan tsunami.
Selanjutnya, mereka berjalan hingga ke depan Plaza Medan Fair. Di sana, mereka juga membagikan pita hitam dan menyuarakan kepada warga yang ada di sekitar untuk memberikan dukungan dan solidaritas kepada warga Jepang.
“Aksi seperti ini juga dilakukan serentak di beberapa daerah di Indonesia dan luar negeri. Kami dari golongan pelajar, mahasiswa dan pekerja pencinta kostum  animasi Japan berkumpul untuk mebagikan pita hitam sebagai wujud meminta warga Kota Medan bersama-sama memberikan dukungan kepada warga Jepang yang mengalami musibah,” ujar Lufi Anggota Cotum Player Medan kepada wartawan Sumut Pos, di sela-sela aksi. Walau di bawah guyur hujan, mereka tetap semangat melakukan aksi solidaritas tersebut. (mag-7)

Delete this element to display blogger navbar

 
© 2010 Koran Medan is proudly powered by Blogger