0 Mahasiswa USU Ancam Demo Besar-besaran

SumutPos 
Dugaan Pemotongan Bansos dari APBD Sumut Senilai Rp9,7 M
MEDAN-Polemik dana bantuan hibah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provsu Tahun 2010 ke Universitas Sumatera Utara (USU) terus bergulir. Kali ini, masalah tersebut memancing adrenalin para aktivis dari USU. Sejumlah aktivis mahasiswa berjani ’turun ke jalan’. Mereka berniat membersihkan dugaan praktik-praktik kotor yang mencemari dunia pendidikan di Sumatera Utara.
Ketua Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumut, Syamsi Pohan menegaskan, saat ini HMI Sumut dan elemen mahasiswa di USU lainnya, sedang membahas persoalan ini. Jika Pemprovsu tidak segera menyelesaikannya, tidak menutup kemungkinan mereka akan mendatangi kantor Gubsu secara beramai-ramai. Termasuk mengungkit borok Pemprovsu terkait berbagai dugaan kasus korupsi di pos-pos anggaran lain.
“Kalau untuk pendidikan pun dikorupsi, konon lagi yang lain,” tegas Syamsi kepada Sumut Pos, Kamis (24/3).
Sementara Sekjen Pemerintahan FMIPA USU Mahdiran menyatakan, kalau penyelewengan benar terjadi, pihaknya akan mempertanyakan hal itu ke Pemprovsu. “Itu sama artinya menzalimi USU dan dunia pendidikan secara luas. Kalau dari tabulasi itu ternyata positif ada permainan pihak Pemprovsu, bukan tidak mungkin pihaknya akan memberikan reaksi,” tandasnya.
Juru bicara Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU yang juga Gubernur Fakultas Sastra (FS) USU, Mawardi, mengatakan, sebagai mahasiswa, mereka dituntut untuk pintar dalam menyikapi hal-hal seperti ini.
“Sikap yang seharusnya diambil adalah jika ada siapa pun yang melanggar UU atau secara sengaja merugikan orang lain, harusnya mereka dihukum sesuai UU yang berlaku,” tegasnya.
Apalagi, sambungnya, jika ternyata dugaan korupsi benar adanya, itu merupakan satu tindakan yang merugikan kepentingan banyak orang. “Jika memang petinggi-petinggi di sini (USU, Red) melakukan tindakan tersebut, sebaiknya jangan dari sanksi pidana saja mereka dihukum. Tapi juga, hingga pencabutan jabatan mereka di sini tanpa pandang bulu. Karena, petinggi-petinggi sudah seharusnya mengayomi, bukan malah mengambil keuntungan,” terang Mawardi.
Kepada pihak universitas, Syamsi menegaskan, pihak USU tidak boleh tinggal diam. “USU harus meminta kekurangan dana tersebut. Karena ini menyangkut kepentingan pendidikan dan nama baik. Tindakan Provsu tersebut merupakan tindakan penyepelean terhadap isntitusi USU yang meruapakan ikon perguruan tinggi di Sumut,” katanya.
Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut juga diminta menelusuri sisa kas yang belum disalurkan tersebut. Jika terbukti masuk kantong pribadi para pejabat Provsu, maka harus dilaporkan ke institusi penegak hukum, guna dilakukan penyelidikan.
Sebagai generasi muda, Syamsir prihatin dengan kelakuan para pendahulunya. Para birokrat di Sumut menjalankan tugas birokrasi yang rumit dan rawan penyelewengan. “Birokrasi yang lebih sederhana namun ketat, tentu lebih menjamin penyaluran dana hibah,” ungkapnya.
Bansos untuk Ruko, Kejatisu tak Tahu
Temuan baru soal adanya penyimpangan dana untuk umat di Bansos Pempropsu, untuk pembangunan ruko  yayasan yang dilakukan oknum pejabat, ternyata belum diketahu Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kasi Penyidikan Pidsus Kejatisu Jufri SH, pada wartawan Kamis (25/3) di Jalan AH Nasution Medan.
“Kita belum mengetahui, soal penyimpangan dana dari proposal bantuan, untuk pembangunan mesjid ataun bantuan ke panti asuhan yang diselewengkan untuk pembangunan ruko sebuah yayasan yang diduga milik oknum di Bansos Pempropsu,” tegas Jufri SH.
Jufri mengatakan lebih lanjut bahwa saat ini pihaknya hanya melakukan penyelidikan penyelewengan di Bansos Sumut, masih seputar dugaan proposal bodong, untuk pengembalian dana APBD Kabupaten Langkat senilai Rp215,17 miliar. “Belum ada kita mengarah ke penyelidikan sesuai dengan laporan salah satu LSM itu. Namun demikian informasi tersebut, jadi acuan kita untuk mengusut lebih dalam soal rentetan dana Bansos yang diselewengkan tersebut,” tegas Jufri menutup pembicaraan.
Sementara ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) juga sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) di Pemprovsu senilai Rp215,17 miliar. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejatisu Edi Irsan Tarigan SH juga pada wartawan Kamis (24/3) menegaskan, penyelidikan tidak akan dihentikan.” Kami terus selidiki. Sekarang kami menunggu,” tegas Tarigan.
Tarigan menambahkan, walau pihaknya belum menerima supervisi dari KPK, upaya pengusutan tuntas dugaan korupsi tersebut terus dilakukan. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Kejatisu, berkat adanya laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari anggaran sebesar Rp215,17 miliar, sebesar Rp10,7 miliar yang terbagi dalam 13 item, tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. “Kami sudah terima laporan dari BPK RI terkait hasil auditnya untuk Pemprovsu, dan sekarang sudah saya suruh teliti,” kata Kajatisu Sution Usman Adji.
Lebih jauh dikatakan Sution, pihaknya belum memberikan penjelasan lengkap terkait adanya penyimpangan pada laporan BPK tersebut. Tapi, pada laporan BPK disebutkan, ada 13 bagian yang dianggap menyimpang. “Ada kira kira 13 item, dan sudah saya minta kepada Aspidsus dan Asintel dipilah-pilah mana yang kira-kira bisa diteruskan,” bebernya.
Pada laporan BPK yang disampaikan pada Kejatisu disebutkan, ada 13 bagian yang dianggap menyimpang.
Seperti telah diberitakan Sumut Pos, dugaan pemangkasan dana hibah dai APRB Sumut ke senilai Rp9,7 miliar terungkap saat anggota DPRD Sumut melakukan rapat kerja dengan pihak rektoran USU. Dalam raker diketahui, pagu hibah dana APBD 2010 yang seharusnya diberikan Rp18,5 miliar untuk tiga pos, hanya diserahkan Rp8,8 miliar.
Hasiholan Silaen yang saat ini kembali menjabat Asisten I Pemerintahan Setdaprovsu membenarkan pemberian hibah yang jumlahnya haya Rp8,8 miliar dari pagu Rp18,5 miliar. Ditanya dana Rp9,7 miliar yang belum dicairkan, Hasiholan menolak menjelaskannya.
“Iya benar. (Sisanya, Red) katanya belum cair. Waktu saya bilang, mana yang bisa dicairkan cepatlah dicairkan. Kenapa yang lain belum cair, Kepala Biro Keuangan dan Kepala Biro Binsos yang tahu itu. Saya yang memimpin rapat waktu itu, karena memang waktu kan tinggal sedikit lagi,” katanya kepada Sumut Pos di Lantai 9 Kantor Gubsu, Rabu (23/3).
Meski demikian, Hasiholan menolak jika disebut permasalahan pencairan bermuara di Biro Binsos dan Keuangan Provsu. “Ooo, saya tidak mengatakan seperti itu. Biro Binsos dan Biro Keuangan yang lebih tahu,” ungkapnya.
Soal Alkes, Anak Kedokteran Tutup Mulut
Sementara itu, terkait adanya dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sumatera Utara (USU) 2010 senilai Rp38 miliar lebih, Dekan FK USU Prof Gontar A Siregar mengatakan, tak tahu menahu tentang hal tersebut. “Tak ada pengadaan Alkes di FK USU. Mungkin itu di RS Pendidikan USU. Kalau soal di sana, saya tidak tahu sama sekali,” terangnya, Kamis (24/3) Belasan mahasiswa FK USU yang dimintai komentarnya, tak satupun yang berani mengeluarkan statemen. Rata-rata mengaku takut, padahal wartawan koran ini telah memberikan jaminan nama dan identitas mereka tak disebut. Sejumlah mahasiswa yang menjadi pengurus beberapa organisasi kemahasiswaan di FK USU, juga tak mau berstatmen. “Jangan sayalah, soalnya saya tak berhak dan tak berani berkomentar,” ujar seorang pengurus organisasi kemahasiswaan yang menolak namanya disebut.
Pembantu Dekan I FK USU Prof Guslihan saat dikonfirmasi melalui telepon seluler beberapa kali, sama sekali tak menggubris panggilan telepon wartawan. Kepala Bidang Promosi, Humas dan Protokoler USU Bisru Hafi mengatakan, mengenai hal itu, ia belum bisa mengonfirmasi kepada pimpinan. “Bapak (Rektor, red) masih di Jakarta. Jika nanti beliau telah pulang, secepatnya saya akan memberitahukan perkembangannya. Atau, nanti saya coba tanya kepada Bapak PR I. Kalau ada jawaban, nanti saya juga akan mengonfirmasikannya,” terangnya.
Kajatisu, Sution Usman Adji mengakui pihaknya melakukan pengusutan dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan di Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara, untuk anggaran tahun 2010 senilai Rp38 miliar. Namun kasus tersebut belum dilimpahkan intel ke bagian tindak pidana khusus (Pidsus) Kejatisu. “Tim sudah bekerja, namun kasus itu belum dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Saat ini tim intelejen sedang berusaha mencari bukti tentang adanya penyimpangan anggaran,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sution Usman Adji kepada wartawan, Kamis (25/3).
Ketika disinggung adanya beberapa pejabat di USU yang sudah diperiksa, Sution Usman Adji tidak menampik. Namun Sution belum mau menjabarkan lebih lanjut, karena kasus tersebut masik lidik. “Kasus itu masih penyelidikan, jadi kita belum bisa jabarkan siapa saja yang diperiksa dalam perkara tersebut, baik pejabat yang berkepentingan ataupun perusahaan rekanan,” tegas Sution.
Sution mengatakan, kasus itu masih dipegang bagian intelejen, karena status penyelidikan belum dinaikkan. “Tidak ada kasus yang kita tutupi, kita akan buka dan tuntaskan semuanya. Namun tunggu dululah biar anggota saya bekerja semaksimal mungkin untuk membongkar kasus itu. Kalau nanti sudah lengkap semuanya maka akan kita ekspos,” tegas Sution.
Sebelumnya, Kasi Penyidikan Pidsus Kejatisu Jufri Nasution SH mengatakan, kasus dugaan korupsi Alkes FK USU itu masih tahap penyelidikan. Jufri mengatakan kasus ini belum sampai ke tangan pidsus. Dia mengaku, masih melakukan beberapa pemeriksaan materi, apakah ada terkait penyelewengan anggaran ataupun di mark up. Diduga, dalam proyek senilai Rp38 miliar itu, terdapat kerugian negara sebesar Rp8 M-Rp10 M.
Sejauh ini Kejatisu sudah memeriksa empat profesor (bukan lima seperti berita kemarin, Red). Keempat profesor yang diperiksa itu adalah berinisial Prof GLN, Prof CHY, Prof DDM dan Prof SYP. (rud/saz)

0 Tiga Personel Dishub Pungli Ditangkap

SumutPos 
Intel Kejatisu Menyaru Supir dan Kernet Truk
MEDAN-Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dari Dinas Perhubungan Propinsi Sumatera Utara, yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah supir truk di timbangan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, diringkus petugas intelijen Kejatisu, dalam penyamaran yang dilakukan, Kamis dinihari (24/3) sekira pukul 2.15 WIB.
Ketiga oknum PNS Dinas Perhubungan Sumut, yang diamakan petugas Intelijen Kejatisu, diantaranya Marlon Sinaga petugas loket pembayaran. Selain itu petugas juga mengamankan, Ahmad Sofyan dan Panal Simamora. Dari tangan ketiga oknum ini, petugas Kejatisu mengamankan uang tunai dari hasil pungli sebesar Rp16.474.000 beserta satu buah buku register Perda No 14 tahun 2007
“Penangkapan terhadap ketiga oknum pegawai Dishub Sumut ini, berdasarkan surat perintah tugas nomor: Printung-13/N.2/Dek.3/01/2011 tanggal 31 Januari 2011 dan Surat Perintah Operasi Intelijen Yustisial Nomor: Prinops-04N2/Dek.3/03./2011 tanggal 23 Maret 2011 oleh tim Lidik Intelijen Kejatisu,” tegas Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sution Usman Adji pada wartawan, Kamis (25/3).
Sution Usman Adji mengatakan, bahwa penangkapan yang dilakukan pihaknya sesuai dengan surat edaran, dari Jampidsus Kejagung RI, mereka juga menangani perkara pungli di Indonesia.
“ Surat edaran dari Jampidsus Kajgung RI ini, berlaku diseluruh Indonesia, terkait pungutan liar. Dan Sumatera Utara, yang pertama kali melakukan penangkapan terhadap pungli untuk di Indonesia,” tegas Sution.
Lebih lanjut dikatakan Sution, bahwa pungutan yang dilakukan ketiga oknum tersebut tidak sesuai dengan perda, tentang pengangkutan barang yang melebihi tonase.
Penangkapan yang telah direncanakan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sution Usman Adji, bermula penyamaran yang dilakukannya bersama dengan dua orang anaknya buahnya yakni M Yusuf SH dan Frangki Manurung SH, yang sama petugas intelijen Kejatisu dan Kejari Medan.
Untuk menjebak oknum yang melakukan pungutan liar ini, Kajatisu dan anggotanya, terpaksa harus menyaru sebagai supir dan kernet truk bernopol BB 8355 YA dengan membawa jagung.
Saat masuk ke area jembatan timbangan, salah satu dari tiga tersangka, yang mengenakan pakaian sipil, lantas menghampiri petugas yang menyaru sebagai supir.
Lantas petugas Kejatisu menyerahkan uang sebesar Rp50.000 pada petugas dishub. Namun, petugas Dishub tidak mau menerima uang tersebut dengan alasan, tidak cukup dan minta tambah pada sang supir.
Malam itu juga petugas yang menyaru, sempat terjadi tawar menawar, yang akhirnya terjadilah kesepakatan menjadi Rp70 ribu.
“Pungutan liar jembatan timbangan tidak didasarkan pada Perda No 14 tahun 2007 namun uang pungli tersebut adalah kepentingan diri sendiri atau orang lain bukan untuk kas negera, bahkan jembatan timbang tersebut ketika truk ditimbang namun tidak ada angka berat tonase dari truk di monitor yang dalam keadaan mati,” tegas Sution.
Untuk mematangkan rencana tersebut beberapa tim intelejen Kejatisu, juga melakukan penyamaran sebagai supir truk.juga petugas menyerahkan uang kepada petugas pungli sebesar Rp150 ribu.
Namun petugas Dishub Sumut, kembali menolak dengan alasan minta tambah. Kerena sudah terjadi perang mulut maka, petugas intel yang menyaru langsung memborgol tangan Marlon Sinaga, bersama kedua temannya langsung ke dalam mobil yang telah dipersiapkan.
Atas dasar perbuatan ketiga pelaku, para oknum ini dikatagorikan sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam pasal 12 huruf a,b dan e Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 KUHP.(rud)

0 Konjen Malaysia Minta Laporan Tertulis

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Konsulat Jenderal (Konjen) Malaysia di Medan tidak berwenang m,nyelesaikan kasus pemukulan nelayan Belawan yang dilakukan Tentara Diraja Malaysia. Sebab, kasus tersebut melibatkan dua negara. 

Hal ini diungkapkan Konjen Malaysia Puan Norlin Osman pada konprensi pers di Gedung Konsul Malaysia di Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (22/3). Konferensi pers tersebut dihadiri Konsul Muda Malaysia Nor Azhar Hajis, anggota DPD RI Parlindungan Purba, dan perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Medan, dan Deliserdang.

Norlin mengatakan, wewenangnya sebagai konjen hanya memfasilitasi, keputusan sepenuhnya di tingkat pemerintah. "Kita bukan mi instan. Ketika dituang langsung masak. Banyak institusi yang berwenang dan ikut terlibat melakukan proses penyelidikan ini," ujarnya.

Norlin menambahkan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan HNSI cabang Medan. Saat itu, pihak HNSI sudah menyampaikan aduan terkait anggota mereka yang mendapat tindakan kekerasan oleh pihak Tentara Diraja Malaysia.

Norlin menambahkan, tentara laut Malaysia memiliki radar radio dan peralatan yang canggih, sehingga kapal apa saja yang melewati perbatasan kedua negara di Selat Malaka ada rekamannya.

"Kita sudah antarkan maklumat ini kepada pemerintah Malaysia dan kita masih menunggu hasil penyelidikan. Saya berharap HNSI juga membuat laporan tertulis yang dilengkapi dengan fakta,  informasi serta gambar gambar selengkap mungkin untuk membantu penyelidikan di tingkat pemerintah," ujarnya.

Norlin mengatakan pihaknya mendapatkan dakwaan (tuduhan) selama ini hanya dari surat kabar. Sebab, laporan resmi belum ada mereka terima. Itu pula sebabnya, ia meminta sesegera mungkin agar pihak yang merasa jadi korban kekerasan Tentara Diraja Malaysia, menunjukkan bukti.
Parlindungan juga berjanji akan membawa permasalahan ini ke pemerintah pusat. Ia mengatakan, akan menjembatani konflik yang sering terjadi menyangkut masalah perairan Indonesia dan Malaysia.

"Sebagai anggota DPD RI Sumatera Utara, saya hanya menjebatani apa yang terjadi. Pihak HNSI juga harus ada bukti tertulis terkait permasalahan in agar bisa diproses. Sementara pihak Malaysia juga harus ada kode etik untuk tidak melakukan tindakan kekerasan jika hal serupa terjadi lagi," ujarnya.

Parlindungan juga mengatakan, akan mengajukan masalah ini ke pemerintah pusat dalam hal ini pihak kementerian terkait agar segera menentukan tapal batas, yang menjadi masalah paling sering di kawasan Selat Malaka. Ia juga mengatakan, agar pihak HNSI agar bisa menjelaskan kepada anggotanya terkait grey area atau kawasan yang belum jelas milik siapa.

Konjen Malaysia mengatakan, saat ini pihak TNI sudah berada di Malaysia dan melakukan koordinasi dengan Tentara Diraja Malaysia. 

Penulis : irfan_azmi_silalahi
Editor : budi

0 Satu Keluarga Kena Tipu Rp 210 Juta

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kehebatan Wiwik Lestari melakukan penipuan sungguh hebat. Pasalnya, tidak hanya satu orang  yang menjadi korbannya, melainkan satu keluarga dan berhasil mendapatkan uang Rp 210 juta.

Hal itu terungkap pada saat sidang perdana kasus penipuan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (22/3). Agenda sidang kemarin mendengarkan pendapat beberapa saksi dan korban, yang merasa tertipu oleh ulah terdakwa. Wiwik mengaku bekerja sebagai Bendahara P2KS Rumah Sakit Pirngadi, Medan.

Terdakwa yang beralamat di Jalan AR Hakim, Gang Seto Gang buntu no 66 A Kecamatan Medan Area tersebut, kata seorang korban Sriwardani (35), sebagai penipu ulung. Pada kesaksiannya, Sriwardani mengatakan, modus yang dilakukan terdakwa awalnya meminjam uang untuk mengikuti pelatihan. 

Jika lulus mengikuti pelatihan, ia berjanji akan melunasi mengembalikan uang keluarga Sriwardani Rp 210 juta. "Saya teman baik terdakwa sejak kecil. Bahkan ketika dia masih ingusan, kami sama sama bermain. Mangkanya ketika ia meminjam uang, saya percaya saja meskipun saya meminjam kepada saudara saya. Tetapi saya merasa aneh, tiba tiba dia membangun rumah, sementara rumah saya bolong bolong. Itu sebabnya saya meminta uang saya dikembalikan tetapi sampai sekarang belum juga dikembalikan," ujarnya.

Sriwardani menambahkan, akibat kejadian tersebut kerap dimintai pertanggungjawaban oleh pemilik uang. "Saya yang diserang orang. Sok mewah dia, belanja tiap hari satu plastik. Dia sebenarnya baik, itu hanya modus saja," ujarnya lagi.

Untuk itu, pada 25 Maret 2010, Sriwardani melaporkan Wiwik ke Polsekta Medan Area dengan tuduhan penipuan. Namun ia mengaku kecewa, karena terdakwa tak pernah ditahan dan kasusnya baru saat ini diproses.

Korban penipuan lainnya M Mahmuda (30). Ia mengaku ditipui sekitar Rp 150 juta. Mahmuda meminta agar majelis hakim menghukum terdakwa seadil adilnya. "Mohon berikan kami keadilan," ujar Mahmuda.

Pengacara terdakwa Riswan Siregar mengatakan, kliennya sudah melakukan pembayaran kepada korban. Meskipun sifatnya menyicil, tetapi ada itikad baik dari terdakwa untuk membayar. Tetapi anehnya, warga atau korban mengaku tidak pernah dibayar.

Riswan menambahkan, terdakwa juga sudah mempersilahkan Sriwardhani dan Mahmuda  mencari pembeli rumah terdakwa. Hasil penjualan rumah tersebut untuk menutupi utang terdakwa.
 
"Ini sebenarnya ada dua masalah yang pertama adalah pidana dan yang kedua adalah perdata. Perdata karena kasus ini hanya utang piutang biasa, namun warga meneruskan kasus ini ke kepolisian yang berakibat pidana dalam kasus penipuan," ujarnya.

Namun, Mahmuda mengatakan tidak benar ada penjualan rumah. Sebab, rumah tersebut atas nama suaminya, sehingga tidak mungkin terdakwa bisa menjual rumah tanpa seizin suaminya.

Sidang sempat ricuh ketika warga mencaci dan berusaha memukul terdakwa. Sidang akan dilanjutnya pada Rabu 30 Maret, dengan agenda mendengarkan pendapat terdakwa.

Penulis : irfan_azmi_silalahi
Editor : budi

0 Kadinsu Sesalkan Tertahannya Barang Pameran Pulau Pinang di Polonia

Medan, (Analisa)
Kamar Dagang dan Industri Sumatera Utara (Kadinsu) menyesalkan tertahannya barang atau peralatan pameran milik peserta Kerajaan Negeri Pulau Pinang (Malaysia) di Bandara Polonia Medan, sehingga tidak dapat berpartisipasi pada PRSU ke-40 yang telah dibuka pada hari Jum’at, tanggal 18 Maret 2011 lalu oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad.
Ketua Umum Kadinsu yang juga sebagai Direktur Nasional IMT-GT JBC, Irfan Mutyara didampingi Wakil Ketua Umum Kadinsu Hervian Tahier lebih jauh menegaskan, tindakan tersebut sangat mengganggu hubungan yang selama ini telah dibina dengan baik.
Dalam konteks kerjasama sebagai sister city (kota Kembar) Kota Medan maupun konteks kerjasama ekonomi sub-regional yang dikenal dengan IMT-GT dan dibuktikan Kerajaan Pulau Pinang yang aktif berpartisipasi sebagai peserta Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) setiap tahunnya di Paviliun Pulang Pinang.
Koordinasi lebih intensif telah diupayakan oleh Kadinsu pada Sabtu (19/3) atau satu hari setelah pembukaan PRSU-40) dengan Konjen Malaysia di Medan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Bea Cukai Polonia Medan.
Tidak Beri Keputusan
Namun tidak juga ditemukan penyelesaian kongkrit mengingat koordinasi di pihak Bea Cukai tidak bisa memberikan keputusan penyelesaian yang transparan. Akibatknya, Kerajaan Negeri Pulau Pinang Malaysia memutuskan untuk tidak berpartisipasi pada kegiatan PRSU tahun ini.
Walaupun ada persoalan administratif yang menjadi tanggung jawab Malaysia yang belum terselesaikan, sebaiknya hal-hal yang menyangkut administratif seperti ini dapat diberikan langkah-langkah penyelesaian yang kongkrit, tanpa menghilangkan arti dari keikutsertaan negeri jiran dalam kegiatan di Sumatera Utara.
Apalagi Konsulat Malaysia di Medan telah bersedia menyelesaikan segala hal yang terkait dengan dokumen yang diperlukan, namun tetap tidak membuahkan solusi.
Hal ini memberikan preseden buruk di kalangan dunia usaha, untuk itu Kadinsu mengharapkan koordinasi sinergis serta transparansi antar pihak dan dukungan penuh dari setiap instansi terkait berdasarkan koridor ketentuan dan peraturan berlaku yang harus dipahami dan disepakati secara bersama untuk waktu-waktu mendatang.
Kondisi seperti ini membuat kita tidak mampu memanfaatkan secara optimal berbagai bentuk kerjasama, baik sister city (kota kembar), kerjasama ekonomi sub-regional IMT-GT maupun bentuk kerjasama lainnya, yang berakibat buruk kepada kemampuan kita untuk berkompetisi dan melemahkan kemampuan dunia usaha dan pemerintah dalam mengantisipasi pelaksanaan komunitas ekonomi ASEAN 2015. (rama)

0 Tak Perlu Dibuat Standarisasi Tarif Dokter

Medan, (Analisa)
Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumut dr Henry Salim Siregar SpOG (K) menilai, tarif dokter spesialis tidak perlu dibuat standarisasi. Soalnya, dikhawatirkan standar tersebut malah membuat dokter lebih bersifat komersial.
"Padahal, dokter itu independen dan tidak hanya komersil tapi juga sosial. Jadi, kalau distandarisasikan akan berbahaya," ucap Henry Salim Siregar di kantor IDI Sumut Medan, Selasa (22/3).
Menurutnya, di tengah situasi saat ini, dimana kuantitas dokter yang kian meningkat, maka mau tidak mau masyarakat mempunyai banyak pilihan dari satu dokter ke dokter lain. Sehingga, kalau satu dokter menerapkan tarif (konsultasi dan pelayanan medis) mahal, maka lambat laun dokter tersebut akan ditingkat.
"Dokter yang menerapkan tarif mahal, maka akan diseleksi secara alamiah. Karena, kondisi saat ini sudah kian berkembang asuransi dan banyaknya jumlah dokter. Jadi, agak aneh kalau ada dokter yang berani menerapkan tarif mahal," sebut dr Henry seraya menambahkan ke depan peran dokter sudah tidak lagi dianggap ekslusif.
Saat ini, sebut Henry, jumlah dokter di Sumut ada 6.045 orang. Jumlah tersebut masih belum merata. Sekitar 60 persen dokter berada di kota besar.
Tidak meratanya dokter ini, menurutnya, karena tidak adanya aturan yang bisa memaksa dokter berada di suatu daerah. Semuanya sangat tergantung dengan individu dokter tersebut ingin bertugas dimana.
Hanya saja, untuk dokter spesialis bisa dianulir penyebarannya melalui organisasi profesi yang menaungi dokter tersebut. Soalnya, sebelum membuat surat izin praktik, terlebih dulu harus mendapat rekomendasi dari organisasi profesi.
Arahan
"Di sini, organisasi profesi sebenarnya bisa memberikan arahan kepada dokter spesialis untuk bertugas di satu daerah. Misalnya, bisa ditanyakan kamu praktik di mana, karena di daerah ini sudah banyak. Di daerah tertentu masih membutuhkan. Bahkan, sebenarnya organisasi profesi bisa tegas, karena ini menyangkut kepentingan organisasi profesi yang bersangkutan," ungkap Ketua IDI Sumut.
Menurut Henry, kebanyakan alas an dokter tidak mau praktik di daerah hanya masalah kenyamanan, bukan karena factor uang. Soalnya, berpraktik di daerah malah bisa mendapatkan uang lebih banyak disbanding praktik di kota.
"Dokter praktik di daerah untuk mendapatkan penghasilan Rp50 juta per bulan, satu hal yang mudah. Karena, selain intensif dan fasilitas dari pemkab/pemko, juga dapat dari jasa medis di rumah sakit dan ditambah lagi praktik sore," ungkapnya.
Jadi, katanya, karena masalah kenyamanan yang diinginkan, maka pemkab dan pemko yang menginginkan dokter harus mampu memberikan rasa nyaman bagi dokter. "Ini sangat tergantung dengan komunikasi pemerintah daerah dengan dokter," ucapnya.
Tapi, lanjut Henry, saat ini sudah tidak ada alas an bagi daerah tidak melengkapi kebutuhan spesialis dasar seperti spesialis anak, spesialis bedah, kandungan dan spesialis penyakit dalam. "Kalau memang tidak ada dokter yang mau, daerah bisa bekerjasama dengan universitas (USU). Nanti USU mengirimkan PPDS senior," jelasnya.
Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Sumut dr Syahrial R Anas MHA menyebutkan, setiap rumah sakit tipe B, harus melengkapi empat dokter spesialis empat besar (obgyn, bedah, anak dan penyakit dalam). "Kalau di Medan, seluruh rumah sakit di Medan tipe B sudah lengkap," jelasnya.
Dia mengakui, penyebaran dokter memang tidak merata dan lebih banyak di Medan. Alasannya memang pilihan dokter tersebut karena di Medan lebih banyak pasiennya. "Jadi, bukan karena kenyamanan mereka tidak mau di daerah, tapi karena pasiennya di daerah tidak banyak. Walaupun sebenarnya di daerah intensif di daerah itu cukup besar," ungkapnya. (nai)

0 Belanja Operasional Walikota dan Wakil Walikota Capai Rp5 Miliar Lebih

Medan, (Analisa)
Tahun 2012, proyek belanja tidak langsung Pemko Medan mencapai Rp1,115.661.822.971,-. Kondisi ini naik sekitar 5,4 persen dari tahun 2010 yakni Rp979.768.525.400,-.
Hal ini terungkap pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Medan Tahun 2012, di Hotel Emerald Garden Medan, Selasa (22/3).
Selain itu, proyek belanja dan pengeluaraan pembiayaan khusus bagi belanja penerimaan anggota dan pimpinan DPRD serta operasional KDH/WKDH mencapai Rp5.924. 500.000,-. Biaya ini naik 2,4 persen dari tahun 2010 yang berkisar Rp5.762.744.000,-
Sedangkan belanja langsung tahun 2012 diproyeksikan Rp337.281. 947.163. Hal ini mengalami kenaikan 20.11 persen dibandingkan tahun 2010 yang berkisar Rp234.043. 435.530,.
Belanja beasiswa pendidikan PNS mencapai Rp605.000.000,- Kondisi ini naik 10 persen dibanding tahun 2010 yang berkisar 240.000.000,- sementara pembayaran pokok utang Pemko Medan tidak mengalami kenaikan sejak tahun 2010 hingga 2012. Pemko membayar utang Rp.10.000.000.000,-.
Forum Konsultasi
Sebelumnya, Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap MM ketika membuka acara Musrenbang RKPD Kota Medan Tahun 2012 mengatakan Musrenbang merupakan forum konsultasi antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan kota. Forum ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan dan membuat kesepakatan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Medan Tahun 2012.
Sebagai tahapan siklus manajemen, lanjutnya, Musrenbang ini tentunya sangat strategis dan penting dilaksanakan secara efektif. Untuk itu segenap peserta Musrenbang yang hadir baik dari jajaran Pemko Medan maupun pemangku kepentingan, diharapkannya bisa berpartisipasi secara aktif, terutama dalam musyawarah pleno dan kelompok nantinya.
"Sebagai kota terbesar ketiga, fungsi-fungsi kawasan kota sangat menonjol sebagai tempat pemukiman, pusat pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, serta pusat kegiatan ekonomi skala regional maupun nasional. Itu sebabnya diperlukan pelayanan perkotaan yang standar, sehingga manajemen perkotaan yang digerakkan dapat menciptakan keadilan dan perlindungan bagi kepentingan umum," kata Walikota.
Menurut Walikota, luasnya cakupan pelayanan yang harus tersedia guna menopang fungsi kawasan kota tentunya membutuhkan pembiayaan cukup besar. Karenanya, melalui Musrenbang ini, Walikota menekankan bahwasannya sumber pembiayaan pembangunan tidak hanya berasal dari APBD namun sebagian besar yakni lebih dari 80 persen bersumber dari sektor swasta dan masyarakat.
"Jadi saya ini mengajak kita semua bisa memahami dan mendukung fungsi APBD, sebagai stimulus perekonomian kota dengan menjadikan pemanfaatannya sebagai insentif bagi sector swasta dsan masyarakat dalam membangun kota. Melalui forum ini juga, saya berharap perencanaan anggaran pembangunan yang bersumber dari APBD dapat dialokasikan lebih efektif dan efisien sekaligus tepat sasaran," harapnya.
Dalam acara itu, Walikota menyampaikan lima prasyarat yang harus dipenuhi untuk melaksanakan pembangunan kota yang mensejahterakan masyarakat yakni pembangunan harus direncanakan dengan baik beradasrkan visi, misi, strategi dan kebijakan yang tepat. Kemudian, anggaran pembangunan harus dialokasikan tepat sasaran dan tidak menyimpang.
Dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan anggaran, Walikota mengatakan Pemko Medan bersama DRRD memilkiki komitmen yang tinggi untuk menyelenggarakan siklus perencanaan dan anggaran.
"Kita harus memastikan, lama waktu implementasi program dan anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD adalah 12 bulan mulai 1 Januari-31 Desember, sehingga seluruh anggaran yang ditetapkan dapat dilaksanakan secara optimal," paparnya.
Membangun Toleransi
Menyikapi siatuasi yang berkembang akhir-akhir ini, Walikota mengimbau agar semua dapat, menjaga persatuan dan kesatuan, membangun toleransi dan komunikasi, guna mencegah dan mengantisipasi munculnya aksi-aksi bersifat radikal, seperti teror dengan berbagai modus yang terus diupayakan oleh kelompok-kelompok tak bertanggungjawab.
"Kita harus mewaspadainya dengan sungguh-sungguh agar stabilitas dan kondusifitas kota dapat terpelihara, sehingga pemerintah dan masyarakat dapat memfokuskan kerja dan usaha yang optimal dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota," psannya.
Sementara itu Kepala Bappeda Drs Zulkarnain MSi selaku ketua panitia penyelenggara Musrenbang melaporkan, Musrenbang RKPD dimaksudkan sebagai sarana konsultasi publik bagi segenap pemangku kepentingan kota untuk bertatap muka, berkumpulsebagai satu saudara, berdiskusi dan bermusyawarah guna membangun persepsi bersama tentang pembangunan kota.
Ditambahkannya, penyelenggaraan Musrenbang ini bertujuan melakukan pembahasan secara konsultatif guna membangun kesepakatan terhadap rancangan RKPD Kota Medan Tahun 2012. Untuk itu dihadapkan kepada sekitar 400 peserta yang berasal dari berbagai elemen pembangunan yang ada bis amemberikan masukan, saran dan rekoemnadasi yang disepakati untuk pemutakhiran RKPD Kota Medan Tahun 2012.
Selain Walikota, acara ini turut dihadiri Wakil Walikota Drs H Dzulmi Eldin, Sekda Ir Syaiful Bahri, Ketua DPRD Medan Amiruddin, staf ahli, Dewan Kota, Muspida Kota Medan dan seluruh pejabat di lingkungan Pemko Medan. (maf)

Delete this element to display blogger navbar

 
© 2010 Koran Medan is proudly powered by Blogger