WASPADA ONLINE
MEDAN - Dua oknum polisi yang kedapatan mengedar narkotika jenis sabu-sabu di Hotel Delta Spa dan KTV Jalan Juanda Medan, terancam diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH) atau dipecat dari kesatuannya.
"Tidak ada maaf bagi polisi yang mengkonsumi narkotika, apalagi mengedar barang haram tersebut. Selain pemecatan dari kesatuan, oknum polisi yang terbukti melakukan tindak pidana kriminal, hukumannya ditambah sepertga dari hukuman maksimal," tandas Kabid Humas Poldasu, Kombes Hery Subiansauri, pagi ini, ketika ditanya keterlibatan dua oknum polisi dalam peredaran sekitar 2 ons sabu-sabu di Hotel Delta Spa.
Dua oknum itu, Briptu L, anggota Brimob Binjai yang disersi karena kasus narkotika dan Brigadir AA, mantan anggota Provos Polresta Medan, yang dipindahkan ke Polsekta Patumbak.
Hery menegaskan lagi, polisi yang kedapatan mengkonsumsi dan mengedarkan narkotika harus diberhentikan. "Ini harus dilakukan. Narkotika sangat berbahaya bagi penggunanya, sekali ketagihan akan sulit menghentikannya. Imbas dari narkotika tentu akan merusak mental pribadi serta lingkungan," kata dia.
Dia juga mempertanyakan kepentingan kedua oknum polisi itu berada di Hotel Delta Spa. "Apa kerja mereka di Delta Spa ? Mau happy-happy ? Tidak dibenarkan bagi anggota polisi berada di tempat hiburan tanpa ada surat dinas dari kesatuan," terangnya.
Dalam kasus itu, kata Hery, sudah tiga kesalahannya dilakukan kedua oknum polisi tersebut, yaitu, disiplin, kode etik dan pidana. "Karenanya, sanksi yang akan diberikan kepada kedua oknum itu pemberhentian dengan tidak hormat."
Ditanya jumlah anggota polisi, khususnya anggota Brimob yang dipecat karena terkait tindak kriminal, Hery yang juga menjabat Direktur Binmas Poldasu mengatakan, hingga Maret 2011 sudah melakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada 11 anggota Brimob karena mereka terbukti melakukan berbagai tindak kriminal, di antaranya terkait peredaran narkotika.
Editor: SASTROY BANGUN
(dat03/waspada)
0 Perampok Rp1,1 M dibekuk
By Berita Medan on
WASPADA OLNLINE
PADANGSIDIMPUAN - Personel Sat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan meringkus AD (25), salah seorang pelaku kriminal “kelas kakap”. Tersangka merupakan mantan napi narkoba beraksi sejak 2009 hingga 2011 mengaut hasil kejahatan berupa uang dan perhiasan senilai Rp1,1 miliar dari tiga korban berbeda.
Tersangka menjadi buronan polisi karena membongkar rumah Badjora Siregar di Jalan Kenanga pada 2009 dan di rumah Juanda Sitompul di Kampung Darek pada 2010, serta beraksi di rumah seorang pengusaha di daerah itu pada tahun ini.
Untuk melumpuhkan AD, petugas yang dipimpin Kanit Operasional Sat Reskrim Aipda Amrin Tanjung terpaksa melepaskan tembakan dan mengenai pinggir betis kiri tersangka yang coba melawan polisi.
Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP Andi Syahriful Taufik, melalui Kasat Reskrim AKP Fahrizal membenarkan penangkapan tersebut, pagi ini. Kata Kasat, tersangka AD warga Jalan Kompleks Perumahan DPRD, saat itu sedang memakai narkoba di pinggir sungai di Kampung Darek.
Polisi yang mendapat informasi dari masyarakat segera menurunkan Kanit Opsnal dan anggota untuk menangkap AD. Setibanya di pinggir sungai, petugas mengepung tersangka yang dikenal ‘licin’ itu dari empat penjuru.
Tersangka sempat lolos dari penyergapan dan lari ke arah lubuk sungai. Dia bersembunyi di dalam air dengan menyelam dan sesekali muncul ke permukaan air. Setelah hampir 15 menit bersembunyi dan bergumul bersama petugas di dalam air, AD menyelam ke pinggir dan coba melarikan diri.
Polisi mengejar sambil melepaskan tembakan peringatan. Namun tidak diindahkan, akhirnya petugas mengarahkan tembakan dan mengenai betis kiri.Setelah dilumpuhkan, petugas menggeledah tersangka dan ditemukan satu paket kecil sabu dan satu ampul daun ganja kering. Selanjutnya AD diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan.
Hasil interogasi petugas, AD mengaku sebagai pelaku pembongkaran di rumah Badjora Siregar dan dua kali beraksi di rumah Juanda Sitompul. Kerugian yang diakibatkannya sekitar Rp1,1 miliar dalam bentuk uang tunai, emas, berlian, 25 keping dinar, telepon selular dan jam tangan.
Editor: SASTROY BANGUN
(dat04/waspada)
PADANGSIDIMPUAN - Personel Sat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan meringkus AD (25), salah seorang pelaku kriminal “kelas kakap”. Tersangka merupakan mantan napi narkoba beraksi sejak 2009 hingga 2011 mengaut hasil kejahatan berupa uang dan perhiasan senilai Rp1,1 miliar dari tiga korban berbeda.
Tersangka menjadi buronan polisi karena membongkar rumah Badjora Siregar di Jalan Kenanga pada 2009 dan di rumah Juanda Sitompul di Kampung Darek pada 2010, serta beraksi di rumah seorang pengusaha di daerah itu pada tahun ini.
Untuk melumpuhkan AD, petugas yang dipimpin Kanit Operasional Sat Reskrim Aipda Amrin Tanjung terpaksa melepaskan tembakan dan mengenai pinggir betis kiri tersangka yang coba melawan polisi.
Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP Andi Syahriful Taufik, melalui Kasat Reskrim AKP Fahrizal membenarkan penangkapan tersebut, pagi ini. Kata Kasat, tersangka AD warga Jalan Kompleks Perumahan DPRD, saat itu sedang memakai narkoba di pinggir sungai di Kampung Darek.
Polisi yang mendapat informasi dari masyarakat segera menurunkan Kanit Opsnal dan anggota untuk menangkap AD. Setibanya di pinggir sungai, petugas mengepung tersangka yang dikenal ‘licin’ itu dari empat penjuru.
Tersangka sempat lolos dari penyergapan dan lari ke arah lubuk sungai. Dia bersembunyi di dalam air dengan menyelam dan sesekali muncul ke permukaan air. Setelah hampir 15 menit bersembunyi dan bergumul bersama petugas di dalam air, AD menyelam ke pinggir dan coba melarikan diri.
Polisi mengejar sambil melepaskan tembakan peringatan. Namun tidak diindahkan, akhirnya petugas mengarahkan tembakan dan mengenai betis kiri.Setelah dilumpuhkan, petugas menggeledah tersangka dan ditemukan satu paket kecil sabu dan satu ampul daun ganja kering. Selanjutnya AD diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan.
Hasil interogasi petugas, AD mengaku sebagai pelaku pembongkaran di rumah Badjora Siregar dan dua kali beraksi di rumah Juanda Sitompul. Kerugian yang diakibatkannya sekitar Rp1,1 miliar dalam bentuk uang tunai, emas, berlian, 25 keping dinar, telepon selular dan jam tangan.
Editor: SASTROY BANGUN
(dat04/waspada)
0 Bendahara Syamsul Ditahan
By Berita Medan on Jumat, 18 Maret 2011
Tersangka korupsi dana APBD Langkat 2000-2007 sebesar Rp.98,7 milliar yang merupakan
mantan Bendahara Kabupaten Langkat, Buyung Ritonga berada di dalam mobil tahanan
usai diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumut,Jalan A.H.Nasution Medan,
Kamis (17/3)//ANDRI GINTING/SUMUT POS
SumutPos
Dugaan Korupsi APBD Langkat Rp102,7 Miliar
MEDAN-Kasus dugaan korupsi APBD Langkat tahun anggaran 2000-2007 senilai Rp102,7 miliar terus bergulir. Setelah Pengadilan Tindak Pidanan Korupsi (Tipikor) menyidangkan Syamsul Arifin sebagai tersangka Senin (14/3) lalu, Kamis (17/3) kemarin Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menahan Buyung Ritonga.
Mantan Bendahara/Kepala Pemegang Kas Pemkab Langkat semasa kepemimpinan Syamsul Arifin itu dijebloskan Rumah Tahanan Tanjunggusta Medan sebagai tahanan jaksa sekitar pukul 16.00 WIB, setelah menjalani pemeriksaan di bagian pidana khusus. Mengenakan kemeja putih motif kotak-kotak, ia hanya tertenduk lesu ketika diboyong petugas menuju mobil tahanan. Buyung diam seribu bahasa, tak menanggapi pertanyaan wartawan yang mendekatinya.
Kasi Penyidikan Kejatisu, Jufri, menegaskan, penahanan ini baru dilakukan setelah Syamsul Arifin yang kasusnya ditangani KPK disidang dipengadilan tipikor.
Kejatisu beralasan, selama ini Buyung tidak ditahan karena masih harus bolak-balik ke Jakarta untuk menghadiri pemeriksaan di KPK, terkait kasus Syamsul.
“Untuk memudahkan penuntasan kasus ini, penyidik merasa perlu menahannya,” kata Kasi Penyidikan Kejatisu, Jufri, kemarin.
Buyung sebagai bendahara Pemkab Langkat dinilai mengetahui ke mana aliran dana digunakan. “Hasil penyidikan diduga pengeluaran dana APBD itu tidak melalui mekanisme dan penggunaannya tak sesuai peraturan yang ada,” terangnya.
Buyung sudah ditetapkan Kejatisu sebagai tersangka pada 21 April tahun lalu. Dalam kasus dugaan korupsi Langkat ini, Buyung dijerat pasal 2 dan 3 UU No 31/1999 tentang tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke i KUHP. Kasus dugaan korupsi APBD sebesar Rp102,7 miliar ditangani Kejatisu, atas laporan dari Ketua BPK RI Anwar Nasution kepada KPK dengan surat pengaduan nomor 26/R/S/I-XXV/03/2009 bertanggal 16 Maret 2009.
Seperti telah diberitakan, pada sidang perdana Syamsul Arifin Senin (14/3) lalu, jaksa penuntut umum Chatarina Girsang mendakwa mantan bupati Langkat itu melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Buyung Ritonga, Surya Jahisa (Kabag Keuangan), Aswam Supri (Plt Kagab Keuangan) dan Taufik yang merugikan keuangan negara sebesar Rp97,8 miliar.
Syamsul disebut memerintahkan bawahannya mencairkan kas daerah Kabupaten Langkat selama tahun 2000-2007. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan dialirkan kepada anggota keluarganya seperti Fatimah Habibi (istri), Aisia Samira dan Beby Arbiana (anak), Syah Afandin/Ondim dan Lela Wongso atau Ilel (adik), Noor Jigan (keponakan) serta ibundanya.
Atas dugaan itu, Syamsul didakwa dengan dakwaan primer Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara dakwaan subsidernya mengacu Pasal 3 UU yang sama. Atas dakwaan ini, jaksa meminta majelis hakim menghukum Syamsul 20 tahun penjara.
Gatot Menunggu Status Pjs
Pernyataan Juru Bicara Menteri Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek yang mempersilakan Penjabat Sementara (Pjs) Gubsu menganti pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta pejabat lain di lingkungan Pemprovsu, ditanggapi positif Gatot Pujo Nugroho. Wakil gubernur itu menyatakan, bukan tidak mungkin diriya segera melakukan perombakan posisi pejabat di pemprovsu setelah menjabat Pjs.
“Pada saatnya Pjs, ya baru kemudian begitu,” ungkapnya ketika ditemui Sumut Pos di Lantai 9 Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, kemarin.
Terkait kabar yang menyebut rencananya mengganti tiga nama calon sekretaris daerah yang sudah menjalani uji kelayakan, Gatot membantahnya. ia menyebut kabar itu sebagai isu semata. “Namanya isu, itu kan bagian dari sebuah informasi,” kata Gatot tertawa renyah.
Diketahui, nama-nama calon Sekda Provsu yang telah mengikuti Fit and Profer Test antara lain, Kepala Dinas Pendapatan Sumut Syafaruddin, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Syaiful Syafri dan Pj Bupati Madina Aspan.
Sementara itu, dari pantauan Sumut Pos di Lantai 9 Kantor Gubsu terlihat, Syaiful Syafri menemui Gatot di ruang kerja Wagubsu. Ditemui setelah kaluar dari ruangan Wagubsu, Syaiful hanya berkomentar singkat. “Tadi dipanggil mengenai masalah pendidikan. Nanti ya Dek, nanti saya kembali sekalian mau mengantarkan surat ke Wagub,” kata Syaiful Syafri sembari masuk ke lift meninggalkan Sumut Pos. Lama ditunggu, ternyata Syaiful Syafri tidak kunjung kembali ke ruang Wagubsu.(rud/ari)
0 Pengacara Anggodo Jadi Bupati Tapteng
By Berita Medan on
SumutPos
TAPTENG-Pengacara Anggodo, Raja Bonaran Situmeang SH MHum, memiliki kan paling besar menjadi bupati Tapanuli Tengah. Kepastian itu diperoleh setelah rapat pleno penghitungan suara Pemilukada Tapteng di tingkat KPUD Kamis (17/3) memutuskan Bonaran dan pasangannya H Syukran Jamilan Tanjung SE (BOSUR) unggul 62,104 persen suara atau sekitar 83.313 pemilih.
Perolehan ini diikuti pasangan nomor urut 2, Tasrif Tarihoran SP-Raja Asih Purba SE memeroleh 1.458 suara (1,086 persen). Dan pasangan nomor urut 3, Dina Riana Samosir-Drs Hikmal Batubara memeroleh 49.379 suara (36,808 persen). Sedangkan jumlah seluruh surat suara yang sah 134.150 dan yang tidak sah sebanyak 5.275 suara. Sehingga jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 139.425 suara dari DPT 208.899 pemilih.
Proses rapat pleno penghitungan suara oleh KPU Tapteng ini dibawa pengawalan super ketat aparat kepolisian dan Brimob serta TNI AU. Jalan masuk menuju kantor KPU Kabupaten Tapteng, dipasang kawat duri dan dijaga ketap polisi.
Jadi siapa saja yang mau masuk ke kantor KPU harus melalui pemeriksaan oleh aparat kepolisian.
Menurut anggota KPU Tapteng Divisi Hukum dan Humas Maruli Firman Lubis SH didampingi anggota KPU Tapteng Syahrial Sinaga, bahwa tingkat kehadiran masyarakat dalam Pemilukada kali ini sekitar 66,74 persen dari DPT Pemilukada Tapteng. Mengalami peningkatan dibandingkan jumlah peserta pada Pemilihan Umum Gubernur Sumut, sekitar 56 persen.
Hasil pantauan, proses penghitungan rekapitulasi perolehan suara oleh KPU Tapteng, massa pendukung dari balon bupati Tapteng, Albiner Sitompul-dr Stevent Simanungkalit, mendatangi kantor KPU Tapteng. Tujuan dari massa itu adalah, untuk menyerahkan putusan PTUN Medan, yang menyatakan, bahwa pasangan Albiner-Stevent dinyatakan berhak masuk sebagai calon bupati Tapteng.
Atas keputusan tersebut, mereka meminta KPU Tapteng, agar mengulang proses penetapan calon Pemilukada Kabupaten Tapteng kembali, karena apa yang sudah ditetapkan oleh KPU Tapteng sudah cacat hukum. Penyerahan bukti hasil PTUN Medan, diterima oleh anggota KPUD Tapteng, Maruli Firman Lubis SH.
Sebagai bentuk dukungan atas putusan PTUN Medan, massa Albiner-Steven membawa spanduk yang isinya mengecam KPU Tapteng yang membatalkan pencalonan balon bupati mereka.
Mencuatnya kepermukaan hasil putusan PTUN Medan yang memenangkan gugatan pasangan Albiner-Steven, turut mempengaruhi suhu politik pasca Pemilukada di Tapteng. Beragam tanggapan mulai terendus kepermukaan. Tidak sedikit diantara masyarakat yang menyambut baik putusan tersebut. Namun adanya juga yang menganggap biasa. Menurut mereka itu adalah permainan politik.
Sampai selesainya rapat pleno penghitungan suara di tingkat KPU Tapteng, situasi di Kabupaten Tapteng aman, tidak ada gejolak dan keributan. Hanya saja perwakilan dan saksi dari dua calon bupati, yakni saksi dari pasangan calon nomor urut 2 dan nomor urut 3, sama sekali tidak hadir dan tidak menandatangi hasil rekapitulasi tersebut. Padahal sebelumnya rapat pleno penghitungan suara Pemilukada di tingkat KPU sempat diskors selama 19 menit, menunggu saksi dari kedua pasangan calon hadir.
“Sesuai tahapan Pemilukada Tapteng, Jumat (18/3) hari ini, direncanakan pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tapteng terpilih sesuai hasil rapat pleno penghitungan perolehan suara Pemilukada Tapteng,” tandasnya.
Belum lagi ditetapkan sebagai wakil Bupati tapteng, H Syukran Jamilan Tanjung sudah tersandung masalah hukum. Syukran dilaporkan warga Aek Tolang, Maskur Simatupang bersama istrinya, Junita Panggabean ke Polresta Sibolga, Rabu (9/3). Syukran dituding menipu mereka Rp30 juta saat menjadi calo dalam seleksi calon masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Setelah uang diberikan, ternyata anak mereka tidak masuk seleksi CPNS.
Saat dikonfirmasi dengan Syukran Tanjung, dia membantahnya. “Saya tidak pernah menawarkan, tetapi Maskur Simatupang beserta istrinya yang minta tolong agar anak mereka saya uruskan masuk CPNS di Pemko Sibolga. Saya sudah berusaha, namun ternyata tidak lulus, saya mau bilang apa,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai uang Rp30 juta dan kwitansi bukti penerimaannya, Syukran Tanjung mengakui dirinya memang ada menerima uang tersebut.
“Saya berusaha untuk mengembalikannya, tapi saat itu saya belum punya uang,” katanya
Sementara itu, Kapolres Sibolga, AKBP Joas Feriko Panjaitan SIK saat dikonfirmasi hal tersebut melalui Kasat Reskrim Polresta Sibolga, AKP Agus Pristiono SH diruang kerjanya, Kamis (10/3), mengakui adanya pengaduan warga bernama Maskur Simatupang terhadap H Syukran J Tanjung SE dengan tuduhan penipuan.
“Memang benar ada laporan pengaduan kemarin, atas nama Maskur Simatupang yang mengadukan Syukran Tanjung dengan tudu han penipuan. Saat ini berkas pengaduan sudah berada di meja Kapolresta. Berkas pengaduan ini akan kita teliti dahulu, baru kemudian diproses lebih lanjut. Bila terbukti benar, Syukran Tanjung akan dikenai pasal 372 dan 378 tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun,” jelasnya kepada wartawan.(afn/rhl)
TAPTENG-Pengacara Anggodo, Raja Bonaran Situmeang SH MHum, memiliki kan paling besar menjadi bupati Tapanuli Tengah. Kepastian itu diperoleh setelah rapat pleno penghitungan suara Pemilukada Tapteng di tingkat KPUD Kamis (17/3) memutuskan Bonaran dan pasangannya H Syukran Jamilan Tanjung SE (BOSUR) unggul 62,104 persen suara atau sekitar 83.313 pemilih.
Perolehan ini diikuti pasangan nomor urut 2, Tasrif Tarihoran SP-Raja Asih Purba SE memeroleh 1.458 suara (1,086 persen). Dan pasangan nomor urut 3, Dina Riana Samosir-Drs Hikmal Batubara memeroleh 49.379 suara (36,808 persen). Sedangkan jumlah seluruh surat suara yang sah 134.150 dan yang tidak sah sebanyak 5.275 suara. Sehingga jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 139.425 suara dari DPT 208.899 pemilih.
Proses rapat pleno penghitungan suara oleh KPU Tapteng ini dibawa pengawalan super ketat aparat kepolisian dan Brimob serta TNI AU. Jalan masuk menuju kantor KPU Kabupaten Tapteng, dipasang kawat duri dan dijaga ketap polisi.
Jadi siapa saja yang mau masuk ke kantor KPU harus melalui pemeriksaan oleh aparat kepolisian.
Menurut anggota KPU Tapteng Divisi Hukum dan Humas Maruli Firman Lubis SH didampingi anggota KPU Tapteng Syahrial Sinaga, bahwa tingkat kehadiran masyarakat dalam Pemilukada kali ini sekitar 66,74 persen dari DPT Pemilukada Tapteng. Mengalami peningkatan dibandingkan jumlah peserta pada Pemilihan Umum Gubernur Sumut, sekitar 56 persen.
Hasil pantauan, proses penghitungan rekapitulasi perolehan suara oleh KPU Tapteng, massa pendukung dari balon bupati Tapteng, Albiner Sitompul-dr Stevent Simanungkalit, mendatangi kantor KPU Tapteng. Tujuan dari massa itu adalah, untuk menyerahkan putusan PTUN Medan, yang menyatakan, bahwa pasangan Albiner-Stevent dinyatakan berhak masuk sebagai calon bupati Tapteng.
Atas keputusan tersebut, mereka meminta KPU Tapteng, agar mengulang proses penetapan calon Pemilukada Kabupaten Tapteng kembali, karena apa yang sudah ditetapkan oleh KPU Tapteng sudah cacat hukum. Penyerahan bukti hasil PTUN Medan, diterima oleh anggota KPUD Tapteng, Maruli Firman Lubis SH.
Sebagai bentuk dukungan atas putusan PTUN Medan, massa Albiner-Steven membawa spanduk yang isinya mengecam KPU Tapteng yang membatalkan pencalonan balon bupati mereka.
Mencuatnya kepermukaan hasil putusan PTUN Medan yang memenangkan gugatan pasangan Albiner-Steven, turut mempengaruhi suhu politik pasca Pemilukada di Tapteng. Beragam tanggapan mulai terendus kepermukaan. Tidak sedikit diantara masyarakat yang menyambut baik putusan tersebut. Namun adanya juga yang menganggap biasa. Menurut mereka itu adalah permainan politik.
Sampai selesainya rapat pleno penghitungan suara di tingkat KPU Tapteng, situasi di Kabupaten Tapteng aman, tidak ada gejolak dan keributan. Hanya saja perwakilan dan saksi dari dua calon bupati, yakni saksi dari pasangan calon nomor urut 2 dan nomor urut 3, sama sekali tidak hadir dan tidak menandatangi hasil rekapitulasi tersebut. Padahal sebelumnya rapat pleno penghitungan suara Pemilukada di tingkat KPU sempat diskors selama 19 menit, menunggu saksi dari kedua pasangan calon hadir.
“Sesuai tahapan Pemilukada Tapteng, Jumat (18/3) hari ini, direncanakan pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tapteng terpilih sesuai hasil rapat pleno penghitungan perolehan suara Pemilukada Tapteng,” tandasnya.
Belum lagi ditetapkan sebagai wakil Bupati tapteng, H Syukran Jamilan Tanjung sudah tersandung masalah hukum. Syukran dilaporkan warga Aek Tolang, Maskur Simatupang bersama istrinya, Junita Panggabean ke Polresta Sibolga, Rabu (9/3). Syukran dituding menipu mereka Rp30 juta saat menjadi calo dalam seleksi calon masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Setelah uang diberikan, ternyata anak mereka tidak masuk seleksi CPNS.
Saat dikonfirmasi dengan Syukran Tanjung, dia membantahnya. “Saya tidak pernah menawarkan, tetapi Maskur Simatupang beserta istrinya yang minta tolong agar anak mereka saya uruskan masuk CPNS di Pemko Sibolga. Saya sudah berusaha, namun ternyata tidak lulus, saya mau bilang apa,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai uang Rp30 juta dan kwitansi bukti penerimaannya, Syukran Tanjung mengakui dirinya memang ada menerima uang tersebut.
“Saya berusaha untuk mengembalikannya, tapi saat itu saya belum punya uang,” katanya
Sementara itu, Kapolres Sibolga, AKBP Joas Feriko Panjaitan SIK saat dikonfirmasi hal tersebut melalui Kasat Reskrim Polresta Sibolga, AKP Agus Pristiono SH diruang kerjanya, Kamis (10/3), mengakui adanya pengaduan warga bernama Maskur Simatupang terhadap H Syukran J Tanjung SE dengan tuduhan penipuan.
“Memang benar ada laporan pengaduan kemarin, atas nama Maskur Simatupang yang mengadukan Syukran Tanjung dengan tudu han penipuan. Saat ini berkas pengaduan sudah berada di meja Kapolresta. Berkas pengaduan ini akan kita teliti dahulu, baru kemudian diproses lebih lanjut. Bila terbukti benar, Syukran Tanjung akan dikenai pasal 372 dan 378 tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun,” jelasnya kepada wartawan.(afn/rhl)
0 Ikan Langka di Gabion
By Berita Medan on
TRIBUN MEDAN / MUHAMMAD TAZLI
BERSIHKAN - Sejumlah petugas bongkar di PPS Belawan membersihkan
cumi-cumi, Rabu (16/3). Cumi-cumi ini merupakan cumi untuk ekspor
denga harga per Kilogram mencapai Rp. 40 ribu.
BERSIHKAN - Sejumlah petugas bongkar di PPS Belawan membersihkan
cumi-cumi, Rabu (16/3). Cumi-cumi ini merupakan cumi untuk ekspor
denga harga per Kilogram mencapai Rp. 40 ribu.
Laporan Wartawan Tribun Medan/zli
TRIBUN-MEDAN.com, BELAWAN - Akibat cuaca yang tak menentu akhir-akhir ini, membuat hasil tangkapan nelayan Belawan berkurang. Kondisi ini juga menurunkan produktifitas PPS Gabion, Belawan, Rabu (16/3).
Paidi, pedagang ikan di kawasan Hamparan Perak yang baru saja berbelanja ikan di PPS Belawan mengaku sulit mendapatkan ikan. Jika biasanya Paidi bisa membeli ikan hingga 50 kilogram per hari maka kini dia hanya bisa belanja 10 kilogram saja.
" Susah, kosong barang, tapi harganya biasa saja. Ini cuma naik gopek dari harga biasa," kata Paidi.
Paidi berhasil membeli 10 kilogram ikan Tongkol dengan harga Rp 11.500 per kilogram dan rencananya akan dijual dengan harga Rp 14 ribu per kilogram. Untuk memperoleh ikan sebanyak ini juga butuh waktu lama, hingga sore Paidi baru berhasil membelinya. Itu pun dengan rasa was-was karena semakin sore diperoleh, berarti makin sulit ikan itu dijual kembali.
Nasib sama dialami Yusuf, ia juga hanya mendapatkan 15 kilogram ikan Tongkol dengan harga Rp 11.500.
"Tadi ada juga ikan Dencis, tapi nggak banyak. Satu peti Rp 100 ribu, isinya 8 kilogram, nggak kuambil. Takut rugi, nggak laku," ujar Yusuf.
Zunaidi petugas pembongkar ikan di salah satu pos penjualan ikan di PPS Belawan mengatakan, meski langka namun harga ikan tetap stabil.
"Harga ikan biasa saja. Tapi nggak banyak barangnya, mungkin karena cuaca buruk," tambah Zunaidi.(zli)
TRIBUN-MEDAN.com, BELAWAN - Akibat cuaca yang tak menentu akhir-akhir ini, membuat hasil tangkapan nelayan Belawan berkurang. Kondisi ini juga menurunkan produktifitas PPS Gabion, Belawan, Rabu (16/3).
Paidi, pedagang ikan di kawasan Hamparan Perak yang baru saja berbelanja ikan di PPS Belawan mengaku sulit mendapatkan ikan. Jika biasanya Paidi bisa membeli ikan hingga 50 kilogram per hari maka kini dia hanya bisa belanja 10 kilogram saja.
" Susah, kosong barang, tapi harganya biasa saja. Ini cuma naik gopek dari harga biasa," kata Paidi.
Paidi berhasil membeli 10 kilogram ikan Tongkol dengan harga Rp 11.500 per kilogram dan rencananya akan dijual dengan harga Rp 14 ribu per kilogram. Untuk memperoleh ikan sebanyak ini juga butuh waktu lama, hingga sore Paidi baru berhasil membelinya. Itu pun dengan rasa was-was karena semakin sore diperoleh, berarti makin sulit ikan itu dijual kembali.
Nasib sama dialami Yusuf, ia juga hanya mendapatkan 15 kilogram ikan Tongkol dengan harga Rp 11.500.
"Tadi ada juga ikan Dencis, tapi nggak banyak. Satu peti Rp 100 ribu, isinya 8 kilogram, nggak kuambil. Takut rugi, nggak laku," ujar Yusuf.
Zunaidi petugas pembongkar ikan di salah satu pos penjualan ikan di PPS Belawan mengatakan, meski langka namun harga ikan tetap stabil.
"Harga ikan biasa saja. Tapi nggak banyak barangnya, mungkin karena cuaca buruk," tambah Zunaidi.(zli)
0 Agen Gas LPG Diadukan Ke Pertamina
By Berita Medan on
Laporan Wartawan Tribun Medan/zli
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - LSM Matahari Bangsa melaporkan agen LPG ke Pertamina Wilayah I Medan, Senin (14/3). Pengaduan dilakukan atas dugaan penyelewengan gas LPG ukuran 3 kg.
"Selama ini LSM Matahari Bangsa terus melakukan pengawasan terhadap pendistribusian gas. Setelah melakukan investigasi pada satu agen UD BW, terungkaplah ada dugaan penyelewengan ini," ujar Ketua LSM Matahari Bangsa Kota Tanjung Balai, Zulham Efendi usai menyerahkan laporan ke Kantor Pertamina Wilayah I Medan.
LSM Matahari bangsa menemukan fakta keagenan UD BW dengan NRAP.11.4.076 di wilayah kerja Kota Tanjung Balai melakukan pelanggaran ketentuan pemasaran gas LPG 3 KG.
Agen melakukan pendistributian LPG 3 kg dengan menggunakan mobil berbahan bakar bensin, padahal Pertamina tidak memperbolehkannya. Apalagi pendistribusian langsung dilakukan ke warung-warung.
"Hal ini jelas telah melakukan penyelewengan. Karena seharusnya agen mendistribusikan gas LGP 3 kg ke pangkalan yang telah ditetapkan oleh Pertamina bukan ke warung-warung," kata Zulham.
Juga, tambahnya, agen tersebut menjual gas LPG ukuran 3 kg dengan harga Rp. 11.500, padahal kalau agen langsung membeli ke pertamina dengan harga Rp. 11.600. Terdapat perbedaan harga, ini menimbulkan kecurigaan terhadap asal usul barang itu.(zli)
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - LSM Matahari Bangsa melaporkan agen LPG ke Pertamina Wilayah I Medan, Senin (14/3). Pengaduan dilakukan atas dugaan penyelewengan gas LPG ukuran 3 kg.
"Selama ini LSM Matahari Bangsa terus melakukan pengawasan terhadap pendistribusian gas. Setelah melakukan investigasi pada satu agen UD BW, terungkaplah ada dugaan penyelewengan ini," ujar Ketua LSM Matahari Bangsa Kota Tanjung Balai, Zulham Efendi usai menyerahkan laporan ke Kantor Pertamina Wilayah I Medan.
LSM Matahari bangsa menemukan fakta keagenan UD BW dengan NRAP.11.4.076 di wilayah kerja Kota Tanjung Balai melakukan pelanggaran ketentuan pemasaran gas LPG 3 KG.
Agen melakukan pendistributian LPG 3 kg dengan menggunakan mobil berbahan bakar bensin, padahal Pertamina tidak memperbolehkannya. Apalagi pendistribusian langsung dilakukan ke warung-warung.
"Hal ini jelas telah melakukan penyelewengan. Karena seharusnya agen mendistribusikan gas LGP 3 kg ke pangkalan yang telah ditetapkan oleh Pertamina bukan ke warung-warung," kata Zulham.
Juga, tambahnya, agen tersebut menjual gas LPG ukuran 3 kg dengan harga Rp. 11.500, padahal kalau agen langsung membeli ke pertamina dengan harga Rp. 11.600. Terdapat perbedaan harga, ini menimbulkan kecurigaan terhadap asal usul barang itu.(zli)
0 Rahmat Shah: Jepang Beri Kita Banyak Pelajaran
By Berita Medan on Rabu, 16 Maret 2011
Medan, (Analisa)
Anggota DPD RI utusan Sumatera Utara, Dr. H. Rahmat Shah menyatakan keprihatinannya atas bencana alam gempa bumi berkekuatan 8,9 SR dan tsunami yang melanda Jepang (11/03).
Bagi Rahmat, musibah yang terjadi di Jepang kali ini sangat menyentuh hatinya mengingat akhir Februari lalu, baru saja dirinya memimpin rombongan lawatan kenegaraan DPD RI ke daerah yang terkena bencana tersebut.
Pada pesannya yang dikirim kepada para pejabat daerah setempat yang mengalami bencana, beliau menyatakan keprihatinan dan rasa dukacita yang mendalam seraya mengharapkan agar masyarakat yang menjadi korban, diberi kekuatan dan ketabahan serta mendapat kemudahan dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
"Sehubungan hal itu DPD RI menyampaikan ucapan belasungkawa atas musibah yang menimba rakyat Jepang ini," ujar Rahmat Shah sembari menyampaikan ucapan serupa kepada rekannya Konjen Jepang di Medan. Semoga rakyat Jepang tabah dalam menghadapi cobaan maha berat ini, tambah Rahmat.
Alam menyimpan misteri
Menurut Rahmat, alam senantiasa menyimpan misteri yang tidak dapat ditebak, menimbulkan hal-hal di luar perkiraan dan di luar kemampuan manusia. Sehingga, walaupun bencana gempa seperti ini dapat diprediksi sebelumnya, namun para ilmuwan masih belum dapat menentukan kapan kejadiannya dan seberapa besar kekuatan gempa yang akan terjadi.
Karenanya dibutuhkan kearifan untuk dapat bersahabat dengan alam dan lingkungan.
Di sisi lain, Rahmat menilai bahwa kesiapan bangsa Jepang dalam menghadapi bencana dapat dijadikan pelajaran bagi bangsa ini. Situasi yang dihadapi dengan tenang, tidak panik dan tidak memikirkan diri sendiri sangat membantu aksi tanggap darurat yang dilakukan masyarakat disana. Karenanya, jumlah korban sangat mungkin untuk diminimalisir.
Lebih jauh, menurut pengamatannya, Rahmat melihat bahwa budaya pemerintahan di Jepang telah berhasil menciptakan sistem yang melibatkan peran serta segenap komponen masyarakat di dalam aktivitas pembangunan. Proses check and balance yang telah berjalan serta didukung oleh budaya disiplin yang tinggi berhasil mengantarkan Jepang ke arah kemajuan pasca hancur leburnya negeri itu setelah Perang Dunia II lalu.
Rahmat juga mengaku terkesan melihat kenyataan bahwa salah satu jembatan terpanjang di dunia ternyata bukan berada di pusat negara ataupun kota-kota besar utama di Jepang, informasi yang didapatkannya justru mengatakan bahwa jembatan tersebut berada di kota ke-5 terbesar di Jepang.
Artinya, kebutuhan pembangunan, bukan berdasarkan keinginan untuk mengembangkan kota besar saja, tapi lebih didasarkan pada kebutuhan setempat. Dan ini menjadi gambaran bagi adanya pemerataan pembangunan.
Bagi Rahmat, konsep pembangunan seperti ini merupakan sesuatu hal yang masih jauh untuk dapat dilihat dari pelaksanaan pembangunan di negara ini. (rel/hers)

