0 Ketua DPD-RI Lepas Konvoi Beca

Medan, (Analisa)
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) H. Irman Gusman, SE, MBA didampingi Anggota DPD RI daerah Pemilihan Sumatera Utara DR. H. Rahmat Shah melepas konvoi abang beca yang berasal dari Persatuan Abang Becak Muslim (PABM) Sumatera Utara, Sabtu (19/3) di halaman Rahmat Museum & Gallery Medan.
Konvoi abang beca ini merupakan bagian dari kegiatan Peresmian Monumen Nasional Keadilan yang diresmikan bersama-sama oleh Ketua DPD RI, Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Prof.Mahfud,MD, Menko Kesra, HR.Agung Laksono, Wagubsu, Walikota serta Anggota DPD RI dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya, ujar Rahmat Shah selaku penggagas pembangunan Monumen.
Keterlibatan abang becak dalam rangka peresmian Monumen Nasional Keadilan itu sendiri adalah dalam rangka mensosialisasikan keberadaan Monumen Nasional Keadilan yang pertama di Indonesia dan kebetulan berada di Kota Medan.
"Kami bersyukur dengan didirikannya Monumen Nasional Keadilan ini di Medan oleh seorang tokoh sekelas Bapak DR.H.Rahmat Shah, ujar M. Damsyik Zandroto, Ketua PABM. Dengan berdirinya Monumen Nasional Keadilan ini, kami para abang beca tentunya akan menambah semangat dalam memperjuangkan keadilan.
Tanpa Izin
PABM sendiri merasakan betapa di Kota Medan banyak sekali beroperasi beca-beca tanpa izin, jumlah beca semakin banyak dan wilayah operasional juga semakin terbatas. Tentu ini akan kami perjuangkan agar Pemko bersifat adil dalam menerapkan peraturan, khususnya kepada para abang beca di Medan, tambahnya.
Sementara Ketua DPD RI, mengungkapkan apresianya kepada para abang becak yang ikut berpartisipasi dalam menyuarakan pentingnya menegakkan keadilan, yang di negara kita masih terasa kepincangannya.
Kepada yayasan Rahmat Indonesia yang dipimpin oleh DR.H.Rahmat Shah juga disampaikan bahwa beliau adalah seorang tokoh Nasional, tetapi masih dekat dengan berbagai lapisan masyarakat, termasuk dengan kalangan abang beca.
"Pak Rahmat Shah bisa masuk dalam level apa saja, sudah berapa kali beliau membuat acara dan saya hadir saya lihat tamunya dari berbagai lapisan dan etnis, ujar Irman Gusman. Hari ini kami melepas konvoi abang beca yang ikut bersama-sama memperjuangkan tegaknya keadilan di Indonesia. Semoga kegiatan ini menjadi motivasi bagi daerah-daerah lainnya di wilayah Indonesia, tambahnya. (rel/hers)

0 Mahfud MD: Gagasan Perubahan UUD tidak Boleh Ditolak

Medan, (Analisa)
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Dr Mahfud MD, SH mengatakan gagasan perubahan Undang-undang Dasar (UUD) tidak boleh ditolak.
"Ada dua alasan gagasan perubahan UUD tidak boleh ditolak. Pertama, ada perkembangan baru yang ketika itu belum dibuat dan belum dibayangkan akibatnya. Kedua, kita tidak boleh menjadi orde baru yang baru lagi," kata Mahfud MD ketika memberikan kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Jalan Brigjen Katamso Medan, Sabtu (19/3).
Sebelum kuliah umum, Ketua MK Mahfud MD menyaksikan penandatanganan MoU antara Rektor UMSU, Drs Agussani, MAP dengan Sekjen MK M Gaffar tentang Pusat Kajian dan Konstitusi di UMSU.
Dia menjelaskan, setujuh atau tidak setujuh terhadap gagasan perubahan tetapi perubahan UUD tetap dimungkinkan. Dulu, kata Mahfud ketika berjuang menumbangkan orde baru, yang diperjuangkan adalah mengamandemen UUD. "Jadi, sekarang orang berpikiran merubah tidak boleh dilarang, tapi nanti harus diperdebatkan dahulu urgensinya,"ucapnya.
Mantan Menteri Pertahanan ini menambahkan, dalam studi terhadap konstitusi di sejumlah negara rata-rata perubahan UUD baru berubah kembali setelah berjalan 20 hingga 30 tahun. "Paling cepat 20 tahun," tegasnya.
Mahfud menilai UUD yang telah diamandemen sekarang mengalami kemajuan yang sangat luar biasa, antara lain presiden tidak bisa sewenang-wenang dalam menjalankan kekuasaannya. Pers mengalami kemajuan yang sangat luar biasa.
Siapa saja, lanjutnya bisa membuka usaha penertiban, tapi yang menilai tetap masyarakat. Jika bohong dengan pemberitaan maka masyarakat tidak percaya. Apabila ada berita memfitnah orang tanpa bukti bisa diajukan ke pengadalian.
Selain itu, adanya MK yang bisa meluruskan UU yang dianggap salah dan ada juga komisi yudisial.
Penyalahgunaan Kekuasaan
Mahfud menegaskan, selama berlakunya UUD 1945 yang asli di Indonesia terjadi penyalahgunaan kekuasaan.
Presiden Soekarno membuat demokrasi terpimpin dan kemudian jatuh karena melanggar UUD. Sedangkan Presiden Soeharto juga jatuh karena menyalahgunakan kekauasaan dengan atas nama UUD.
"Jadi, UUD 1945 yang asli membuka peluang siapapun berkuasa dan mengakumulasi kekuasaannya tanpa dibendung. Siapapun yang berkuasa, ada kecenderungan semena-mena. Oleh sebab itu, semakin kuat kekuasaan, maka akan semakin kuat untuk korupsi,"ujarnya.
Bukan Pengalihan Isu
Sementara saat ditanya wartawan terkait teror bom buku yang akhir-akhir ini marak. Mahfud mengaku tidak percaya sama sekali kalau teror bom buku itu merupakan salah satu bentuk pengalihan isu.
Menurutnya, teror buku bekerja menurut isunya sendiri dan sama sekali tidak berkaitan dengan pengalihan isu.
Dia minta masyarakat untuk bersabar dan menunggu Polri membongkar kasus teror bom buku tersebut. "Saya yakin, polisi bisa mengungkap semua itu, Polisi kita itu hebat," katanya.
Rektor UMSU, Drs Agussani, MAP sebelum mengaku bangga atas terjalinnya kerjasama antara UMSU dan MK dengan diresmikan Pusat Kajian dan Konstitusi di Kampus UMSU.
Kerjasama antara UMSU dan MK diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keberadaan lembaga konstitusi yang membangun budaya sadar berkonstitusi masyarakat. "Lewat kerjasama yang terjalin UMSU ikut berperan lebih jauh dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan kesadaran berkonstitusi dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa," katanya.
Kerjasama yang dibangun, lanjut Agussani meliputi penyelenggaraan kegiatan pendidikan kesadaran berkonstitusi, sosialisasi peran dan fungsi MK lewat media massa cetak dan elektronik serta penerbitan jurnal konstitusi.
Turut memberikan sambutan, Ketua Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Islam Swasta, Prof Dr Eddy Suandi, Ketua PW Muhammadiyah Sumut diwakili Wakil Ketua, Drs Dalail Ahmad, MA. (maf)

0 Pecinta Kostum Animasi Jepang Turun Ke Jalan


SOLIDARITAS: Komunitas Costum Player Medan menggelar aksi solidaritas
di Bundaran Majestyk, Jalan Gatot Subroto Medan,
Minggu (20/3). //ANDRI GINTING/SUMUT POS

SumutPos
Wujud Solidaritas
MEDAN- Beraneka ragam aksi digelar untuk memberikan dukungan dan menunjukkan rasa solidaritas kepada warga Jepang yang baru mengalami bencana alam. Seperti yang dilakukan Komunitas Costum Player Medan. Mereka menggelar aksi di Bundaran Majestik, Jalan Gatot Subroto Medan, Minggu (20/3).
Dengan memakai kostum tokoh film animasi Jepang, seperti Sailormoon, Suikoden V, Samurai X dan lainnya, mereka mampu menyedot perhatian masyarakat yang melintas di kawasan bundaran Majestik tersebut.  Selain itu, mereka juga membagikan pita hitam kepada pengendara yang melintas, sembari membentangkan sejumlah poster berisikan dukungan dan rasa Solidaritas. Pembagian pita hitam tersebut dimaksudkan sebagai bentuk dukungan serta rasa solidaritas terhadap warga Jepang yang baru mengalami bencana alam gempa bumi dan tsunami.
Selanjutnya, mereka berjalan hingga ke depan Plaza Medan Fair. Di sana, mereka juga membagikan pita hitam dan menyuarakan kepada warga yang ada di sekitar untuk memberikan dukungan dan solidaritas kepada warga Jepang.
“Aksi seperti ini juga dilakukan serentak di beberapa daerah di Indonesia dan luar negeri. Kami dari golongan pelajar, mahasiswa dan pekerja pencinta kostum  animasi Japan berkumpul untuk mebagikan pita hitam sebagai wujud meminta warga Kota Medan bersama-sama memberikan dukungan kepada warga Jepang yang mengalami musibah,” ujar Lufi Anggota Cotum Player Medan kepada wartawan Sumut Pos, di sela-sela aksi. Walau di bawah guyur hujan, mereka tetap semangat melakukan aksi solidaritas tersebut. (mag-7)

0 Medan Diteror, ‘Paket Bom’ di Gereja Diledakkan


Iptu Akta Wijaya Sedang Melakukan Pemeriksaan Terhadap 
Bungkusan Plastik Yang Diduga Bom//Sumut Pos

SumutPos
MUI:  Ini Teroris Kelas Kecil
MEDAN BARU- Sebuah bungkusan plastik yang dicurigai bom di gerbang halaman Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) di Jalan Titipapan Gang Gereja Persatuan, Sei Sekambing B, Medan Petisah, membuat geger warga sekitar, Sabtu (19/3). Bungkusan diduga bom itu sontak mengingatkan warga atas penemuan bom buku di sejumlah lokasi di Jakarta dan sekitarnya.
Bungkusan mencurigakan itu pertama kali ditemukan warga bernama Immah (28) saat melintas di depan Jalan Titipapan Gang Persatuan sekitar pukul 10.30 WIB. Saat melewati gereja tersebut, Immah melihat sebuah bungkusan plastik merah terletak persis di pintu gerbang.
”Perasaan saya gak enak melihat bungkusan itu. Agak aneh aja saat melihatnya,” ujar Imma saat ditemui Sumut Pos di lokasi kejadian, kemarin.
Sepuluh menit kemudian, Imma memberitahukan temuanya kepada David Silalahi (53), gembala pimpinan gereja yang saat itu berada di rumah bersama jemaat gereja lainnya.
Secara bersama-sama, David, Imma dan beberapa warga lain melakukan pengecekan terhadap benda tersebut. Tidak satupun di antara mereka yang berani membuka plastik tersebut. Sementara itu, dalam setengah jam, lokasi sudah ramai dikerumuni masyarakat. Masyarakat tidak berani mendekati bungkusan tersebut. Mereka memasang jarak pandang lebih kurang 20 meter.
Diakui David, bungkusan itu mengingatkan mereka kepada teror bom buku yang terjadi di Jakarta, seperti yang diberitakan sejumlah media cetak maupun media elektronik. ”Aksi teror yang terjadi di Jakarta itu menjadi bahan pelajaran bagi kami untuk lebih waspada makanya kami tidak bertindak sembarangan, lihat saja di teve-teve dan koran-koran semua ada berita itu,” katanya.
Kondisi ini membuat panik para jemaat dan warga di sana. ”Setelah kami lihat bersama, kami langsung kasih tahu sama polisi. Tidak berselang lama, tim Jihandak datang ke sini,” kata David.
Tim Gegana Penjinak Bom datang membawa peralatan lengkap dari Sat Brimobda Sumut, sekitar pukul 13.15 WIB. Setelah mengamankan situasi, petugas meledakkan bungkusan di halaman gereja itu. Suara dentuman terdengar menggelegar, sementara getarannya terasa hingga radius 20 meter. Sejumlah serpihan juga berterbangan. Ledakan itu sontak membuat masyarakat di sekitar terkejut dan memancing kehadiran massa dalam jumlah lebih banyak.
Kapolsekta Medan Baru Kompol Saptono saat dikonfirmasi di lokasi kejadian mengatakan, benda mencurigakan yang ditemukan tersebut bukan bom melainkan sebuah plastik berisi kabel dan lampu natal. ”Itu bukan bom Mas…tetapi hanya plastik berisi kabel dan lampu natal,” ujar Saptono.
Meski demikian, Kapolsekta tidak membantah adanya bahan Kimia yang dapat meledak di dalam tas plastik tersebut. ”Memang ada mas, bahan kimia yang bisa meledak di dalam plastik itu, cuma itu bukan bom,” elaknya.
Hingga kini pihaknya belum meyakini aksi tersebut berkaitan dengan beberapa kejadian di Jakarta beberapa waktu lalu. ”Tidak.… tidak ada Mas.… Tidak ada kaitannya kok. Toh hanya kabel dan bola lampu saja yang ditemukan,” lanjutnya.
Sedangkan Lurah Sei Sekambing B Kecamatan Medan Petisah, Ali Sitepu (52), sangat yakin benda yang ditemukan itu adalah bom. ”Sangat berbahayalah bom itu. Coba kalau tadi itu langsung dibuka oleh Pak David, apa yang akan terjadi,” ujarnya.
Dia mengakui, penemuan bom di gerbang Gereja tersebut merupakan penemuan benda aneh yang pertama kalinya terjadi di wilayahnya. “Ya ini yang pertama. Sebelumnya aman-aman saja, tidak ada yang aneh-aneh dan bom seperti sekarang ini,” akunya.
Ferdinan Tobing, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan yang tinggal tak jauh dari lokasi menduga, ada pihak tidak bertanggung jawab yang sengaja menebar teror. ”Itu ulah sekelompok orang yang ingin mengacaukan Medan ini, seperti yang terjadi di beberapa tempat lain, namun ini tidak ada hubunganya dengan SARA,” ujar Ferdinan.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan ini meminta pihak kepolisian lebih proaktif menangani aksi teror yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
MUI: Ini Menakut-nakuti Saja
Kepanikan warga Medan setelah penemuan bungkusan diduga bom di depan Gereja Pantekosta Jalan Titi Papan, diharapkan bisa meningkatkan kewaspadaan. “Jika warga menemukan hal-hal yang dianggap membahayakan, diharapkan bisa segera melaporkan ke pihak keamanan,” ungkap Wali Kota Medan Rahudman Harahap, kemarin (19/3).
Saat ditanya apakah bom tersebut merupakan aksi teroris, Rahudman belum berani memastikan. Rahudman menyatakan, masih akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. ”Kita tidak bisa memastikannya, kita akan koordinasi dulu dengan pihak kepolisian,” katanya lagi.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan Muhammad Hatta berharap masyarakat tidak panik. “Saya melihat ini ada upaya orang untuk membuat resah. Dari berbagi sisi, mereka mudah memasukkan gagasan-gagasannya untuk tujuan tertentu. Namun, sebaiknya masyarakat jangan mudah terpancing. Kalau kita terpancing, maka akan tertawa orang-orang yang tidak bertanggungjawab itu,” kata M Hatta.
Meski masyarakat diminta tidak terlalu merisaukan kejadian itu, tapi masyarakat tetap harus waspada. ”Jangan terlampau serius melihat itu. Karena, kalau kita terus ketakutan, kita akan dihantui bayangan sendiri. Meskipun seperti itu, kita harus tetap waspada,” tuturnya.
Lebih lanjut Hatta menyatakan, orang-orang yang membuat kacau ini adalah teroris. Karena sejatinya, teroris itu adalah orang yang selalu menimbulkan keresahan. Namun, kejadian ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan persoalan Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA).
”Orang yag membuat kekacauan atau menakut-menakuti orang adalah teroris. Tapi ini teroris kelas kecil, bukan teroris kelas besar. Hanya menakut-nakuti saja. Dan itu membuat polisi jadi bulan-bulanan. Dan ini sedikit pun tidak ada hubungannya dengan persoalan SARA,” tegasnya. (mag-8/ari)

0 Narkoba, 2 polisi terancam dipecat

WASPADA ONLINE
MEDAN - Dua oknum polisi yang kedapatan mengedar narkotika jenis sabu-sabu di Hotel Delta Spa dan KTV Jalan Juanda Medan, terancam diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH) atau dipecat dari kesatuannya.

"Tidak ada maaf bagi polisi yang mengkonsumi narkotika, apalagi mengedar barang haram tersebut. Selain pemecatan dari kesatuan, oknum polisi yang terbukti melakukan tindak pidana kriminal, hukumannya ditambah sepertga dari hukuman maksimal," tandas Kabid Humas Poldasu, Kombes Hery Subiansauri, pagi ini, ketika ditanya keterlibatan dua oknum polisi dalam peredaran sekitar 2 ons sabu-sabu di Hotel Delta Spa.

Dua oknum itu, Briptu L, anggota Brimob Binjai yang disersi karena kasus narkotika dan Brigadir AA, mantan anggota Provos Polresta Medan, yang dipindahkan ke Polsekta Patumbak.

Hery menegaskan lagi, polisi yang kedapatan mengkonsumsi dan mengedarkan narkotika harus diberhentikan. "Ini harus dilakukan. Narkotika sangat berbahaya bagi penggunanya, sekali ketagihan akan sulit menghentikannya. Imbas dari narkotika tentu akan merusak mental pribadi serta lingkungan," kata dia.

Dia juga mempertanyakan kepentingan kedua oknum polisi itu berada di Hotel Delta Spa. "Apa kerja mereka di Delta Spa ? Mau happy-happy ? Tidak dibenarkan bagi anggota polisi berada di tempat hiburan tanpa ada surat dinas dari kesatuan," terangnya.

Dalam kasus itu, kata Hery, sudah tiga kesalahannya dilakukan kedua oknum polisi tersebut, yaitu, disiplin, kode etik dan pidana. "Karenanya, sanksi yang akan diberikan kepada kedua oknum itu pemberhentian dengan tidak hormat."

Ditanya jumlah anggota polisi, khususnya anggota Brimob yang dipecat karena terkait tindak kriminal, Hery yang juga menjabat Direktur Binmas Poldasu mengatakan, hingga Maret 2011 sudah melakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada 11 anggota Brimob karena mereka terbukti melakukan berbagai tindak kriminal, di antaranya terkait peredaran narkotika. 
Editor: SASTROY BANGUN
(dat03/waspada)

0 Perampok Rp1,1 M dibekuk

WASPADA OLNLINE

PADANGSIDIMPUAN - Personel Sat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan meringkus AD (25), salah seorang pelaku kriminal “kelas kakap”. Tersangka merupakan mantan napi narkoba beraksi sejak 2009 hingga 2011 mengaut hasil kejahatan berupa uang dan perhiasan senilai Rp1,1 miliar dari tiga korban berbeda.

Tersangka menjadi buronan polisi karena membongkar rumah Badjora Siregar di Jalan Kenanga pada 2009 dan di rumah Juanda Sitompul di Kampung Darek pada 2010, serta beraksi di rumah seorang pengusaha di daerah itu pada tahun ini.

Untuk melumpuhkan AD, petugas yang dipimpin Kanit Operasional Sat Reskrim Aipda Amrin Tanjung terpaksa melepaskan tembakan dan mengenai pinggir betis kiri tersangka yang coba melawan polisi.

Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP Andi Syahriful Taufik, melalui Kasat Reskrim AKP Fahrizal membenarkan penangkapan tersebut, pagi ini. Kata Kasat, tersangka AD warga Jalan Kompleks Perumahan DPRD, saat itu sedang memakai narkoba di pinggir sungai di Kampung Darek.

Polisi yang mendapat informasi dari masyarakat segera menurunkan Kanit Opsnal dan anggota untuk menangkap AD. Setibanya di pinggir sungai, petugas mengepung tersangka yang dikenal ‘licin’ itu dari empat penjuru. 

Tersangka sempat  lolos dari penyergapan dan lari ke arah lubuk sungai. Dia bersembunyi di dalam air dengan menyelam dan sesekali muncul ke permukaan air. Setelah hampir 15 menit bersembunyi dan bergumul bersama petugas di dalam air, AD menyelam ke pinggir dan coba melarikan diri.

Polisi mengejar sambil melepaskan tembakan peringatan. Namun tidak diindahkan, akhirnya petugas mengarahkan tembakan dan mengenai betis kiri.Setelah dilumpuhkan, petugas menggeledah tersangka dan ditemukan satu paket kecil sabu dan satu ampul  daun ganja kering. Selanjutnya AD diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan.

Hasil interogasi petugas, AD mengaku sebagai pelaku pembongkaran di rumah Badjora Siregar dan dua kali beraksi di rumah Juanda Sitompul. Kerugian yang diakibatkannya sekitar Rp1,1 miliar dalam bentuk uang tunai, emas, berlian, 25 keping dinar, telepon selular dan jam tangan.

Editor: SASTROY BANGUN
(dat04/waspada)

0 Bendahara Syamsul Ditahan


Tersangka korupsi dana APBD Langkat 2000-2007 sebesar Rp.98,7 milliar yang merupakan 
mantan Bendahara Kabupaten Langkat, Buyung Ritonga berada di dalam mobil tahanan
usai diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumut,Jalan A.H.Nasution Medan,
Kamis (17/3)//ANDRI GINTING/SUMUT POS

SumutPos
Dugaan Korupsi APBD Langkat Rp102,7 Miliar
MEDAN-Kasus dugaan korupsi APBD Langkat tahun anggaran 2000-2007 senilai Rp102,7 miliar terus bergulir. Setelah Pengadilan Tindak Pidanan Korupsi (Tipikor) menyidangkan Syamsul Arifin sebagai tersangka Senin (14/3) lalu, Kamis (17/3) kemarin Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menahan Buyung Ritonga.
Mantan Bendahara/Kepala Pemegang Kas Pemkab Langkat semasa kepemimpinan Syamsul Arifin itu dijebloskan Rumah Tahanan Tanjunggusta Medan sebagai tahanan jaksa sekitar pukul 16.00 WIB, setelah menjalani pemeriksaan di bagian pidana khusus. Mengenakan kemeja putih motif kotak-kotak, ia hanya tertenduk lesu ketika diboyong petugas menuju mobil tahanan. Buyung diam seribu bahasa, tak menanggapi pertanyaan wartawan yang mendekatinya.
Kasi Penyidikan Kejatisu, Jufri, menegaskan, penahanan ini baru dilakukan setelah Syamsul Arifin yang kasusnya ditangani KPK disidang dipengadilan tipikor.
Kejatisu beralasan, selama ini Buyung tidak ditahan karena masih harus bolak-balik ke Jakarta untuk menghadiri pemeriksaan di KPK, terkait kasus Syamsul.
“Untuk memudahkan penuntasan kasus ini, penyidik merasa perlu menahannya,” kata Kasi Penyidikan Kejatisu, Jufri, kemarin.
Buyung sebagai bendahara Pemkab Langkat dinilai mengetahui ke mana aliran dana digunakan. “Hasil penyidikan diduga pengeluaran dana APBD itu tidak  melalui mekanisme dan penggunaannya tak sesuai peraturan yang ada,” terangnya.
Buyung sudah ditetapkan Kejatisu sebagai tersangka pada 21 April tahun lalu. Dalam kasus dugaan korupsi Langkat ini, Buyung dijerat pasal 2 dan 3 UU No 31/1999 tentang tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke i KUHP. Kasus dugaan korupsi APBD sebesar Rp102,7 miliar ditangani Kejatisu, atas laporan dari Ketua BPK RI Anwar Nasution kepada KPK dengan surat pengaduan nomor 26/R/S/I-XXV/03/2009 bertanggal 16 Maret 2009.
Seperti telah diberitakan, pada sidang perdana Syamsul Arifin Senin (14/3) lalu, jaksa penuntut umum Chatarina Girsang mendakwa mantan bupati Langkat itu melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Buyung Ritonga, Surya Jahisa (Kabag Keuangan), Aswam Supri (Plt Kagab Keuangan) dan Taufik yang merugikan keuangan negara sebesar Rp97,8 miliar.
Syamsul disebut memerintahkan bawahannya mencairkan kas daerah Kabupaten Langkat selama tahun 2000-2007. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan dialirkan kepada anggota keluarganya seperti Fatimah Habibi (istri), Aisia Samira dan Beby Arbiana (anak), Syah Afandin/Ondim dan Lela Wongso atau Ilel (adik), Noor Jigan (keponakan) serta ibundanya.
Atas dugaan itu, Syamsul didakwa dengan dakwaan primer Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara dakwaan subsidernya mengacu Pasal 3 UU yang sama. Atas dakwaan ini, jaksa meminta majelis hakim menghukum Syamsul 20 tahun penjara.
Gatot Menunggu Status Pjs
Pernyataan Juru Bicara Menteri Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek yang mempersilakan Penjabat Sementara (Pjs) Gubsu menganti pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta pejabat lain di lingkungan Pemprovsu, ditanggapi positif Gatot Pujo Nugroho. Wakil gubernur itu menyatakan, bukan tidak mungkin diriya segera melakukan perombakan posisi pejabat di pemprovsu setelah menjabat Pjs.
“Pada saatnya Pjs, ya baru kemudian begitu,” ungkapnya ketika ditemui Sumut Pos di Lantai 9 Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, kemarin.
Terkait kabar yang menyebut rencananya mengganti tiga nama calon sekretaris daerah yang sudah menjalani uji kelayakan, Gatot membantahnya. ia menyebut kabar itu sebagai isu semata. “Namanya isu, itu kan bagian dari sebuah informasi,” kata Gatot tertawa renyah.
Diketahui, nama-nama calon Sekda Provsu yang telah mengikuti Fit and Profer Test antara lain, Kepala Dinas Pendapatan Sumut Syafaruddin, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Syaiful Syafri dan Pj Bupati Madina Aspan.
Sementara itu, dari pantauan Sumut Pos di Lantai 9 Kantor Gubsu terlihat, Syaiful Syafri menemui Gatot di ruang kerja Wagubsu. Ditemui setelah kaluar dari ruangan Wagubsu, Syaiful hanya berkomentar singkat. “Tadi dipanggil mengenai masalah pendidikan. Nanti ya Dek, nanti saya kembali sekalian mau mengantarkan surat ke Wagub,” kata Syaiful Syafri sembari masuk ke lift meninggalkan Sumut Pos. Lama ditunggu, ternyata Syaiful Syafri tidak kunjung kembali ke ruang Wagubsu.(rud/ari)

Delete this element to display blogger navbar

 
© 2010 Koran Medan is proudly powered by Blogger