BI tak menjamin nasabah?

IRWAN SITINJAK
WASPADA ONLINE


(Istimewa)
MEDAN – Maraknya kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum perbankan mencerminkan minimnya proses pengawasan dan pengontrolan yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) terhadap seluruh bank yang ada di Indonesia. Padahal bank-bank tersebut berada dibawah naungan BI sebagai ‘induk’ perbankan di Indonesia.

Insiden ini sangat berpengaruh bagi eksistensi perbankan, karena kepercayaan masyarakat untuk menginfestasikan uangnya di bank akan menjadi minim.

Anggota Komisi C DPRD Sumatera Utara (Sumut), Arifin Nainggolan mengatakan, hal ini terjadi karena minimnya pengawasan BI terhadap tata cara atau Standard Operating Procedure (SOP) oleh bank operasional atau bank pelaksana.

“Bank Indonesia tidak menjamin perlindungan kepada nasabah dan tidak menjaga seutuhnya para konsumennya,” ujar Arifin kepada Waspada Online, pagi ini.

Politisi dari Partai Demokrat Sumut ini menyatakan, kontrol Bank Indonesia masih sangat kecil. Hal ini sangat jelas terlihat, karena tidak ada sanksi yang diberikan oleh BI kepada bank operasional untuk membentuk SOP bank operasional. “Setiap bank terlalu bebas membentuk SOP-nya masing-masing sehingga tidak ada pengendalian dari Bank sentral,” tuturnya.

Arifin mencontohkan, bunga kartu kredit perbulannya mencapai 1,5 % sampai 2 %, dan kemungkinan naik sangat besar, sebab tidak ada control dari BI. Padahal, menurutnya, negara-negara lain sudah mengawasi persoalan perbankan operasional.

“Bahkan bunga deposito bisa sampai 21 % per tahun. Benar-benar tidak ada pengawasan dari Bank Indonesia,” tandasnya.

comment 0 komentar:

Posting Komentar

Delete this element to display blogger navbar

 
© 2010 Koran Medan is proudly powered by Blogger