0 Kapolda Wisjnu Terima Ulos Wisgara

 
 TRIBUN MEDAN/FERIANSYAH NASUTION
 Kapolda Sumut Irjen Wisjnu Amat Sastro beserta isterinya, Mutiara Sitepu
mendapat penyematan pakaian adat Karo, Selasa, (23/3).
 
   
Laporan Wartawan Tribun Medan/Feriansyah Nasution

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Wisjnu Amat Sastro beserta isterinya, Mutiara Sitepu mendapat penyematan pakaian adat Karo saat memasuki halaman Mapolda Sumut, Selasa (22/3) pukul 09.00 WIB.

Saur Sitepu dan Maulina Br Ginting, mewakili subetnis Karo Sumut, khususnya marga Karo Karo Sitepu, didaulat menyematkan pakaian adat yang disertai harapan dan doa agar kapolda baru ini sukses dalam mengemban jabatannya.

"Kiranya Tuhan memberkati agar Pak Wisjnu sehat selalu. Agar selamat dan dilindungi oleh yang mahakuasa," ujar Saur saat menyematkan pakaian adat Karo.
Dia mengatakan seperangkat pakaian adat tersebut untuk menahan segala cobaan yang ditujukan pada diri Kapolda Sumut baru.

"Pisau yang kami serahkan juga untuk  melengkapi, menjaga diri kekuatan tubuh Pak Wisjnu," kata Saur seusai acara.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hery Subiansauri melalui Kasubbid Dokumentasi dan Liputan (Dokliput) Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan penyematan pakaian adat Karo pada Wisjnu, dilakukan lantaran isteri kapolda baru tersebut bermarga (boru) Sitepu.
"Itu memang sudah tradisi kita di Polda Sumut, setiap penyambutan Kapolda Baru selalu dengan acara adat satu suku yang ada di Sumut. Kebetulan hari ini adat Karo. Tapi ada juga tadi adat Melayu berupa tarian Serampang 12," katanya.
Nainggolan mengatakan, Wisjnu, disematkan ulos Wisgara dari tokoh masyarakat Kabanjahe, Tanah Karo.
 
"Kalau dulu Pak Oegro adat Toba, beliau diberikan Tunggal Panaluan," ujarnya.
Sebelumnya menurut informasi yang didapat, Wisjnu sudah tiba di Medan pada Minggu (20/3) sekitar pukul 15.00 WIB. Lebih cepat satu hari dari rencana yang dijadwalkan panitia penyambutan, yang harusnya tiba di Medan Senin (21/3).
 
Usai berjabat tangan dengan Kapolda Sumut yang lama (Irjen Oegroseno), Wisjnu dan Oegro langsung naik ke lantai empat Aula Tribrata Mapolda Sumut untuk mengikuti acara laporan kesatuan yang langsung disampaikan Kapolda Sumut yang lama, serta dilanjutkan acara penandatanganan memori serahterima. Namun, kegiatan ini bersifat tertutup dan hanya diikuti internal jajaran pejabat utama Polda Sumut.

Sedangkan di Aula Kamtibmas Mapolda Sumut, pada pukul 10.00 WIB berlangsung acara Rapat Paripurna Pengurus Daerah Bhayangkari Sumut dan temu ramah Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Sumut. Kegiatan ini diikuti oleh isteri isteri jajaran pejabat utama Polda Sumut serta isteri para Kapolres se-Sumut.

Kemudian pukul 14.00 WIB, dilaksanakan kegiatan serah terima jabatan Ibu Asuh Polwan dari Ning Oegroseno kepada Mutiara Sitepu Wisjnu Amat Sastro.

Usai acara formal sertijab Ibu Asuh Polwan, Wisjnu dan isterinya sempat menyanyikan satu lagu berjudul Anak Na Burju.
 
Sekitar pukul 16.30 WIB, setelah Wisjnu dan isterinya bernyanyi lagu batak, acarapun selesai, dilanjutkan salam salaman sejajaran Polisi Mapolda Sumut, sambil foto bersama. Usai foto, tampak Wisjnu dan Oegro berjalan keluar, Wisjnu mengantarkan Oegro naik ke mobil pribadinya, karena mobil dinas Kapolda Sumut sudah digunakan oleh Wisjnu pasca penandatanganan memori serahterima.

Mereka saling berpelukan dan saling bersentuh pipih. Oegro pun menaiki mobilnya. Usai kepergian Oegro, Wisjnu tampak masih berbincang dengan beberapa pejabat utama jajaran Mapolda Sumut. Tampak wajahnya serius ketika berbicara, Sambil memukul mukul kaki kanannya menggunakan  tongkatnya, tapi sesekali tawa juga muncul dari pria berkulit putih ini. Tak lama iapun menaiki mobil dinasnya untuk pertama kali, sambil memberikan hormat dan melambaikan tangan. 


Editor : budi

0 Penerapan e-KTP di Medan Lambat

Medan, (Analisa)

Penerapan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kota Medan terkesan lambat. Padahal Kota Medan sebagai Ibukota Provinsi Sumatera Utara seharusnya mampu menerapkan e-KTP terlebih dahulu dibanding kabupaten/kota lainnya di Sumut.

Parahnya, meski Medan termasuk kota terbesar ketiga dan merupakan kota yang menuju metropolitan tetapi tidak “dilirik” sebagai kota percontohan penggunaan e-KTP di daerah ini. “Awalnya Medan tidak masuk dalam 197 kabupaten/kota se Indonesia yang termasuk percontohan penerapan e-KTP.

Namun akhirnya Kementerian Dalam Negeri setujui kalau Medan termasuk salah satu kota yang harus menggunakan e-KTP, “ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kota Medan, Darussalam Pohan pada saat Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kota Medan, Jumat (25/3).  Dikatakannya, untuk menerapkan e-KTP tersebut, saat ini Dinas Kependudukan Kota Medan telah melakukan sosialisasi dan pemutakhiran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui Kepala Lingkungan.

Launchingnya Juni

“Untuk launchingnya e-KTP, kemungkinan akan dilaksanakan pada Juni tahun ini, ujarnya. Ketua Komisi A DPRD Kota Medan Ilhamsyah, mengakau hawatir jika penerapan e-KTP ini tidak akan menyelesaikan permasalahan yang selama ini terjadi di Kota Medan, yakni tumpang tindih jumlah penduduk.

“Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), per Februari 2010 jumlah penduduk Kota Medan mencapai 2,7 juta jiwa. Data ini akan meningkat pada saat jelang pemilihan umum, jadi bagaimana peran Disdukcapil untuk mengatasi permasalahan itu,“ tanyanya. Kepala Dinas Disdukcapil pada kesempatan itu tidak mampu berkata banyak, dirinya hanya mengatakan kalau mengenai jumlah penduduk pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik.

Kunjungan Kerja yang dipimpin Ilhamsyah, Wakil Ketua, Surianda Lubis, Sekretaris, Burhanuddin Sitepu, anggota, Aripay Tambunan, Landen Marbun, Parlindungan Sipahutar, serta Janlie juga menyoroti rumitnya pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). “Saya kecewa meskipun katanya pembuatan KTP dan KK itu gratis namun di lapangan masih dijumpai kesulitan-kesulitan dalam pengurusannya, parahnya lagi masih banyak terjadi pungli,“ ujar Ilhamsyah. (sug)Medan, (Analisa)

Penerapan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kota Medan terkesan lambat. Padahal Kota Medan sebagai Ibukota Provinsi Sumatera Utara seharusnya mampu menerapkan e-KTP terlebih dahulu dibanding kabupaten/kota lainnya di Sumut.

Parahnya, meski Medan termasuk kota terbesar ketiga dan merupakan kota yang menuju metropolitan tetapi tidak “dilirik” sebagai kota percontohan penggunaan e-KTP di daerah ini. “Awalnya Medan tidak masuk dalam 197 kabupaten/kota se Indonesia yang termasuk percontohan penerapan e-KTP.

Namun akhirnya Kementerian Dalam Negeri setujui kalau Medan termasuk salah satu kota yang harus menggunakan e-KTP, “ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kota Medan, Darussalam Pohan pada saat Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kota Medan, Jumat (25/3).  Dikatakannya, untuk menerapkan e-KTP tersebut, saat ini Dinas Kependudukan Kota Medan telah melakukan sosialisasi dan pemutakhiran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui Kepala Lingkungan.

Launchingnya Juni

“Untuk launchingnya e-KTP, kemungkinan akan dilaksanakan pada Juni tahun ini, ujarnya. Ketua Komisi A DPRD Kota Medan Ilhamsyah, mengakau hawatir jika penerapan e-KTP ini tidak akan menyelesaikan permasalahan yang selama ini terjadi di Kota Medan, yakni tumpang tindih jumlah penduduk.

“Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), per Februari 2010 jumlah penduduk Kota Medan mencapai 2,7 juta jiwa. Data ini akan meningkat pada saat jelang pemilihan umum, jadi bagaimana peran Disdukcapil untuk mengatasi permasalahan itu,“ tanyanya. Kepala Dinas Disdukcapil pada kesempatan itu tidak mampu berkata banyak, dirinya hanya mengatakan kalau mengenai jumlah penduduk pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik.

Kunjungan Kerja yang dipimpin Ilhamsyah, Wakil Ketua, Surianda Lubis, Sekretaris, Burhanuddin Sitepu, anggota, Aripay Tambunan, Landen Marbun, Parlindungan Sipahutar, serta Janlie juga menyoroti rumitnya pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). “Saya kecewa meskipun katanya pembuatan KTP dan KK itu gratis namun di lapangan masih dijumpai kesulitan-kesulitan dalam pengurusannya, parahnya lagi masih banyak terjadi pungli,“ ujar Ilhamsyah. (sug)

0 Kadisdiksu: Tidak Ada Alasan Menunda Pencairan Dana BOS

Medan, (Analisa)

Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Drs. Syaiful Syafri menegaskan, tidak ada alasan kepada daerah untuk menunda pencairan dana BOS, karena berhubungan langsung dengan kelancaran proses pendidikan.

Tidak ada alasan untuk tidak tersalurkan, apalagi sistem penyalurannya sudah jelas, ada petunjuk teknisnya, ada surat dari Mendiknas dan ada surat edaran bersama Mendagri dan Mendiknas yang ditujukan kepada kepala daerah kabupaten/kota masing-masing.

Demikian disampaikan Kadisdiksu Drs. H. Syaiful Syafri kepada wartawan di ruang kerjanya Jalan Teuku Cik Ditiro Nomor 1-D Medan, Jumat (25/3).  Namun sampai saat ini, lanjutnya, masih ada pemerintah daerah yang masih beralasan, karena beberapa sekolah belum menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) dan ada juga yang beralasan menunggu palu diketok, sehingga penyaluran BOS tersebut menjadi kendala.

Penting dicamkan, tegas Syaiful, keterlambatan penyaluran dana BOS di kabupaten/kota dapat mencederai atau menjatuhkan citra Pemerintah Provinsi Sumut ke pusat. “Oleh karena itu, saya mengimbau kepada kabupaten/kota agar benar-benar komit untuk segera menyalurkan dana tersebut secepatnya,” ujar Kadisdiksu.

Sementara penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sebagian besar kabupaten/kota di Sumut belum juga disalurkan. Bahkan sampai saat ini baru 10 kabupaten/kota yang sudah menyalurkan bantuan tersebut ke sekolah-sekolah.

“Informasi yang saya terima sampai sat ini, baru 10 kepala daerah kabupaten/kota (bupati dan walikota-red) yang sudah menyalurkan dana BOS ke sekolah-sekolah. Sedangkan 23 kab/kota lainnya sampai saat ini saya belum mendapat informasi,” ungkapnya.

Salurkan BOS

Kesepuluh daerah yang sudah menyalurkan dana BOS tersebut yaitu Mandailing Natal, Tebingtinggi, Labuhanbatu Utara, Serdang Bedagai, Toba Samosir, Binjai, Medan, Tanjungbalai, Tapanuli Selatan dan Deliserdang. “Pemerintah Provinsi Sumut sangat mengucapkan terimakasih kepada 10 kepala daerah tersebut yang sudah menyalurkan dana BOS. Bagi 23 kab/kota lainnya diharapkan dapat segera menyalurkannya,” ucap Syaiful.

Mengenai sanksi bagi kabupaten/kota yang belum juga menyalurkan dana BOS tersebut, Syaiful Syafri menegaskan, saksi yang akan diberikan sudah jelas, sesuai surat Mendiknas No.293/MPN/KU/2011 dinyatakan, keterlambatan penyaluran dana BOS triwulan pertama sangat mengganggu kegiatan belajar-mengajar di SD-SMP. Apabila dana tersebut tidak segera disalurkan pada triwulan pertama, Mendiknas akan melakukan evaluasi terhadap anggaran-anggaran di daerah kabupaten/kota yang tidak komit terhadap pendidikan.

Sedangkan sanksi secara internal Pemprovsu, Kadisdiksu akan menyampaikannya kepada Gubsu dan meminta petunjuk, langkah strategis apa yang diambil apabila ada daerah yang tidak komit terhadap pendidikan dan penyaluran dana BOS tersebut.

Menyinggung penyaluran dana BOS untuk triwulan kedua (April-Mei-Juni), Syaiful Syari menyebutkan, sesuai dengan penjelasan dari Drijen Keuangan, penyalurannya akan dilaksanakan pada 6 April 2011 sudah ditransfer dari rekening Kas Negara ke rekening Kas Daerah. “Sedangkan penyalurannya ke sekolah-sekolah, selambat-lambatnya setelah 14 hari dana masuk ke Kas Daerah, diharapkan bisa segera disalurkan,” tegas Syaiful. (rmd)

0 Cheng Beng Hari Pertama Lancar, Peziarah Terharu Beri Bantuan

Medan, (Analisa)

Memasuki hari pertama Cheng Beng (ziarah kubur, red) pejiarah mulai mendatangi pekuburan. Meski belum terlalu ramai, peziarah hari pertama Cheng Beng yang bagi masyarakat Tionghoa merupakan ritual setahun sekali di perkuburan Tionghoa Kedai Durian berjalan lancar, Jumat (25/3).

Di beberapa titik juga terlihat pihak keamanan baik dari petugas kepolisian sektor Delitua dan Patumbak serta Koramil 08/MT serta Muspika senantiasa membantu kelancaran pelaksanaan ritual. Pantauan wartawan di lapangan, peziarah mengendarai mobil dengan tertib memasuki komplek perkuburan. Tampak juga pihak yayasan Budi Luhur selaku pengelola perkuburan memberikan pelayanan baik ketika peziarah tiba dan memasuki lokasi perkuburan.

Biaya operasional sebesar Rp 50 ribu per kendaraan roda empat atau lebih yang merupakan bantuan partisipasi para peziarah untuk biaya operasional meliputi pemeliharaan, kebersihan, perbaikan sarana jalan dengan ikhlas diberikan peziarah kepada petugas pengelola perkuburan ketika masuk ke komplek perkuburan.

“Para peziarah terharu ketika kita jelaskan untuk apa uang partisipasi tersebut. Meski ada yang tidak tahu, kita berikan penjelasan bahwa selama ini kita tidak pernah meminta kutipan untuk menjaga kuburan nenek, orangtua ataupun leluhur peziarah, namun kita tetap menjaga serta mengawasi agar kuburannya tetap baik,” sebut Ketua Yayasan Budi Luhur Kedai Durian, Harun.

Harun atau yang lebih dikenal Alun menjelaskan, biaya operasional tersebut baru pertama kali diberlakukan, mengingat yayasan sudah puluhan tahun tidak membebankan para peziarah dengan biaya operasional tersebut. Para peziarah tentu akan menyadari biaya yang harus dikeluarkan yayasan selama puluhan tahun. “Yayasan tanpa pamrih melakukan ini. Maka itu kita berharap atas pengertian dan bantuan para peziarah,” kata Harun.

Tokoh masyarakat Medan Johor ini menambahkan, untuk menggugah hati peziarah pihak yayasan juga memasang spanduk tentang makna Yayasan Budi Luhur yang telah dijabarkan yakni "Budi baik atau berbuat baik, Untuk orang banyak, Dimaknai amal dari Iman, Lanjut usia sama dengan, Umur panjang keduanya, Hidup dalam perjuangan, Untung atau Rugi laba tidak masuk kriteria".

Karena itu, lanjut Harun, diperlukan kerjasama yang baik dari semua pihak agar Cheng Beng berjalan sukses. Karena apa yang pihaknya lakukan juga hasil dari musyawarah semua pihak, sehingga yayasan akan terbantu untuk memenuhi biaya operasional yang selama ini telah dikeluarkan.  Menurut Harun, seperti tahun-tahun sebelumnya, pada saat Cheng Beng pejiarah bukan hanya datang dari Kota Medan, tapi juga daerah lain di Sumut, Pulau Jawa, Batam, Pakan Baru bahkan Malaysia dan Singapura. (msm)

0 60%-80% Anak Cacingan


HARI CACING SEDUNIA: Anak sekolah dasar(SD) se-Kota Medan
menghadiri acara menyambut hari waspada cacing se-dunia 23 Juli 
mendatang yang digelar oleh Johnson and Johnson dan 
Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu 
di Taman Ahmad Yani Medan,
Kamis (24/3). //ANDRI GINTING/SUMUT POS


SumutPos 
Menyambut Hari Waspada Cacing Sedunia
MEDAN- Dalam rangka menyambut Hari Waspada Cacing se-dunia 23 Juli mendatang,  ratusan anak sekolah dasar (SD) se-Kota Medan menghadiri acara yang digelar oleh Johnson and Johnson yang bekerjasama Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu (Siskib) di Taman Ahmad Yani Medan, Kamis (24/3).
Dalam acara tersebut, tersedia beberapa sarana edukasi yang memberi pelajaran terhadap perkembangan cacing serta bahayanya bagi keberlangsungan hidup manusia.
Salah satu stan Wahana Cacing menyediakan sebanyak 10 mikroskop bagi para pengujung khususnya para anak SD, guna mengetahui perkembangan cacing. Stan lainnya adalah Kelas Cacing, dimana pembicaranyan adalah artis yang juga dokter Lula Kamal dan Evi, dosen dari Fakultas Parasitologi Universitas USU.
Dalam bimbingan tersebut, tercatat 4 fakta tentang cacingan antara lain, telur cacing dapat terbang dan hinggap pada makanan, larva cacing dapat menembus pori-pori kulit, larva cacing dapat berpindah melalui sentuhan dan gejala awal cacingan dapat terlihat.
Acara yang mengambil tema Kami Anak Indonesia, Generasi Sehat Karena Waspada Cacing Setiap Saat juga turut dihadiri Ketua Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu (Siskib) Ny Ratna Joko Suyanto, yang merupakan istri Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Meko Polhukam), Joko Suyanto.
Ny Ratna Joko Suyanto menyatakan, penyakit cacingan disebabkan oleh endemik cacing yang bisa menyebabkan beberapa dampak negatif antara lain, mengurangi mutu sumber daya manusia (SDM), mengurangi kecerdasan anak, dan membuat manusia khususnya para anak menjadi kehilangan darah.
“Penyakit cacingan ini, banyak menyerang masyarakat yang berada di kalangan menengah ke bawah, khususnya anak-anak,” katanya.
Menurut data Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Chandra Syafei SpOg, 60 sampai 80 persen anak-anak Indonesia terbukti sudah terjangkit penyakit cacingan. Bahkan, 40 sampai 60 persen orang dewasa juga sudah terjangkit penyakit cacingan. Yang menjadi penyebab cacingan adalah pola hidup dilingkungan yang tidak bersih, seperti kebiasaan tidak mencuci tangan sebelum makan.
Hadir pada kesempatan itu selain Istri Menko Polhukam Ny Ratna Joko Suyanto, Lula Kamal, Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, Marketing Manager Johnson and Johnson Edoardo Antonio Ledesma, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Chandra Syafei, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi dan para siswa SD se-Kota Medan.(ari/mag-7)

0 Mahasiswa USU Ancam Demo Besar-besaran

SumutPos 
Dugaan Pemotongan Bansos dari APBD Sumut Senilai Rp9,7 M
MEDAN-Polemik dana bantuan hibah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provsu Tahun 2010 ke Universitas Sumatera Utara (USU) terus bergulir. Kali ini, masalah tersebut memancing adrenalin para aktivis dari USU. Sejumlah aktivis mahasiswa berjani ’turun ke jalan’. Mereka berniat membersihkan dugaan praktik-praktik kotor yang mencemari dunia pendidikan di Sumatera Utara.
Ketua Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumut, Syamsi Pohan menegaskan, saat ini HMI Sumut dan elemen mahasiswa di USU lainnya, sedang membahas persoalan ini. Jika Pemprovsu tidak segera menyelesaikannya, tidak menutup kemungkinan mereka akan mendatangi kantor Gubsu secara beramai-ramai. Termasuk mengungkit borok Pemprovsu terkait berbagai dugaan kasus korupsi di pos-pos anggaran lain.
“Kalau untuk pendidikan pun dikorupsi, konon lagi yang lain,” tegas Syamsi kepada Sumut Pos, Kamis (24/3).
Sementara Sekjen Pemerintahan FMIPA USU Mahdiran menyatakan, kalau penyelewengan benar terjadi, pihaknya akan mempertanyakan hal itu ke Pemprovsu. “Itu sama artinya menzalimi USU dan dunia pendidikan secara luas. Kalau dari tabulasi itu ternyata positif ada permainan pihak Pemprovsu, bukan tidak mungkin pihaknya akan memberikan reaksi,” tandasnya.
Juru bicara Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU yang juga Gubernur Fakultas Sastra (FS) USU, Mawardi, mengatakan, sebagai mahasiswa, mereka dituntut untuk pintar dalam menyikapi hal-hal seperti ini.
“Sikap yang seharusnya diambil adalah jika ada siapa pun yang melanggar UU atau secara sengaja merugikan orang lain, harusnya mereka dihukum sesuai UU yang berlaku,” tegasnya.
Apalagi, sambungnya, jika ternyata dugaan korupsi benar adanya, itu merupakan satu tindakan yang merugikan kepentingan banyak orang. “Jika memang petinggi-petinggi di sini (USU, Red) melakukan tindakan tersebut, sebaiknya jangan dari sanksi pidana saja mereka dihukum. Tapi juga, hingga pencabutan jabatan mereka di sini tanpa pandang bulu. Karena, petinggi-petinggi sudah seharusnya mengayomi, bukan malah mengambil keuntungan,” terang Mawardi.
Kepada pihak universitas, Syamsi menegaskan, pihak USU tidak boleh tinggal diam. “USU harus meminta kekurangan dana tersebut. Karena ini menyangkut kepentingan pendidikan dan nama baik. Tindakan Provsu tersebut merupakan tindakan penyepelean terhadap isntitusi USU yang meruapakan ikon perguruan tinggi di Sumut,” katanya.
Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut juga diminta menelusuri sisa kas yang belum disalurkan tersebut. Jika terbukti masuk kantong pribadi para pejabat Provsu, maka harus dilaporkan ke institusi penegak hukum, guna dilakukan penyelidikan.
Sebagai generasi muda, Syamsir prihatin dengan kelakuan para pendahulunya. Para birokrat di Sumut menjalankan tugas birokrasi yang rumit dan rawan penyelewengan. “Birokrasi yang lebih sederhana namun ketat, tentu lebih menjamin penyaluran dana hibah,” ungkapnya.
Bansos untuk Ruko, Kejatisu tak Tahu
Temuan baru soal adanya penyimpangan dana untuk umat di Bansos Pempropsu, untuk pembangunan ruko  yayasan yang dilakukan oknum pejabat, ternyata belum diketahu Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kasi Penyidikan Pidsus Kejatisu Jufri SH, pada wartawan Kamis (25/3) di Jalan AH Nasution Medan.
“Kita belum mengetahui, soal penyimpangan dana dari proposal bantuan, untuk pembangunan mesjid ataun bantuan ke panti asuhan yang diselewengkan untuk pembangunan ruko sebuah yayasan yang diduga milik oknum di Bansos Pempropsu,” tegas Jufri SH.
Jufri mengatakan lebih lanjut bahwa saat ini pihaknya hanya melakukan penyelidikan penyelewengan di Bansos Sumut, masih seputar dugaan proposal bodong, untuk pengembalian dana APBD Kabupaten Langkat senilai Rp215,17 miliar. “Belum ada kita mengarah ke penyelidikan sesuai dengan laporan salah satu LSM itu. Namun demikian informasi tersebut, jadi acuan kita untuk mengusut lebih dalam soal rentetan dana Bansos yang diselewengkan tersebut,” tegas Jufri menutup pembicaraan.
Sementara ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) juga sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) di Pemprovsu senilai Rp215,17 miliar. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejatisu Edi Irsan Tarigan SH juga pada wartawan Kamis (24/3) menegaskan, penyelidikan tidak akan dihentikan.” Kami terus selidiki. Sekarang kami menunggu,” tegas Tarigan.
Tarigan menambahkan, walau pihaknya belum menerima supervisi dari KPK, upaya pengusutan tuntas dugaan korupsi tersebut terus dilakukan. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Kejatisu, berkat adanya laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari anggaran sebesar Rp215,17 miliar, sebesar Rp10,7 miliar yang terbagi dalam 13 item, tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. “Kami sudah terima laporan dari BPK RI terkait hasil auditnya untuk Pemprovsu, dan sekarang sudah saya suruh teliti,” kata Kajatisu Sution Usman Adji.
Lebih jauh dikatakan Sution, pihaknya belum memberikan penjelasan lengkap terkait adanya penyimpangan pada laporan BPK tersebut. Tapi, pada laporan BPK disebutkan, ada 13 bagian yang dianggap menyimpang. “Ada kira kira 13 item, dan sudah saya minta kepada Aspidsus dan Asintel dipilah-pilah mana yang kira-kira bisa diteruskan,” bebernya.
Pada laporan BPK yang disampaikan pada Kejatisu disebutkan, ada 13 bagian yang dianggap menyimpang.
Seperti telah diberitakan Sumut Pos, dugaan pemangkasan dana hibah dai APRB Sumut ke senilai Rp9,7 miliar terungkap saat anggota DPRD Sumut melakukan rapat kerja dengan pihak rektoran USU. Dalam raker diketahui, pagu hibah dana APBD 2010 yang seharusnya diberikan Rp18,5 miliar untuk tiga pos, hanya diserahkan Rp8,8 miliar.
Hasiholan Silaen yang saat ini kembali menjabat Asisten I Pemerintahan Setdaprovsu membenarkan pemberian hibah yang jumlahnya haya Rp8,8 miliar dari pagu Rp18,5 miliar. Ditanya dana Rp9,7 miliar yang belum dicairkan, Hasiholan menolak menjelaskannya.
“Iya benar. (Sisanya, Red) katanya belum cair. Waktu saya bilang, mana yang bisa dicairkan cepatlah dicairkan. Kenapa yang lain belum cair, Kepala Biro Keuangan dan Kepala Biro Binsos yang tahu itu. Saya yang memimpin rapat waktu itu, karena memang waktu kan tinggal sedikit lagi,” katanya kepada Sumut Pos di Lantai 9 Kantor Gubsu, Rabu (23/3).
Meski demikian, Hasiholan menolak jika disebut permasalahan pencairan bermuara di Biro Binsos dan Keuangan Provsu. “Ooo, saya tidak mengatakan seperti itu. Biro Binsos dan Biro Keuangan yang lebih tahu,” ungkapnya.
Soal Alkes, Anak Kedokteran Tutup Mulut
Sementara itu, terkait adanya dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sumatera Utara (USU) 2010 senilai Rp38 miliar lebih, Dekan FK USU Prof Gontar A Siregar mengatakan, tak tahu menahu tentang hal tersebut. “Tak ada pengadaan Alkes di FK USU. Mungkin itu di RS Pendidikan USU. Kalau soal di sana, saya tidak tahu sama sekali,” terangnya, Kamis (24/3) Belasan mahasiswa FK USU yang dimintai komentarnya, tak satupun yang berani mengeluarkan statemen. Rata-rata mengaku takut, padahal wartawan koran ini telah memberikan jaminan nama dan identitas mereka tak disebut. Sejumlah mahasiswa yang menjadi pengurus beberapa organisasi kemahasiswaan di FK USU, juga tak mau berstatmen. “Jangan sayalah, soalnya saya tak berhak dan tak berani berkomentar,” ujar seorang pengurus organisasi kemahasiswaan yang menolak namanya disebut.
Pembantu Dekan I FK USU Prof Guslihan saat dikonfirmasi melalui telepon seluler beberapa kali, sama sekali tak menggubris panggilan telepon wartawan. Kepala Bidang Promosi, Humas dan Protokoler USU Bisru Hafi mengatakan, mengenai hal itu, ia belum bisa mengonfirmasi kepada pimpinan. “Bapak (Rektor, red) masih di Jakarta. Jika nanti beliau telah pulang, secepatnya saya akan memberitahukan perkembangannya. Atau, nanti saya coba tanya kepada Bapak PR I. Kalau ada jawaban, nanti saya juga akan mengonfirmasikannya,” terangnya.
Kajatisu, Sution Usman Adji mengakui pihaknya melakukan pengusutan dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan di Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara, untuk anggaran tahun 2010 senilai Rp38 miliar. Namun kasus tersebut belum dilimpahkan intel ke bagian tindak pidana khusus (Pidsus) Kejatisu. “Tim sudah bekerja, namun kasus itu belum dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Saat ini tim intelejen sedang berusaha mencari bukti tentang adanya penyimpangan anggaran,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sution Usman Adji kepada wartawan, Kamis (25/3).
Ketika disinggung adanya beberapa pejabat di USU yang sudah diperiksa, Sution Usman Adji tidak menampik. Namun Sution belum mau menjabarkan lebih lanjut, karena kasus tersebut masik lidik. “Kasus itu masih penyelidikan, jadi kita belum bisa jabarkan siapa saja yang diperiksa dalam perkara tersebut, baik pejabat yang berkepentingan ataupun perusahaan rekanan,” tegas Sution.
Sution mengatakan, kasus itu masih dipegang bagian intelejen, karena status penyelidikan belum dinaikkan. “Tidak ada kasus yang kita tutupi, kita akan buka dan tuntaskan semuanya. Namun tunggu dululah biar anggota saya bekerja semaksimal mungkin untuk membongkar kasus itu. Kalau nanti sudah lengkap semuanya maka akan kita ekspos,” tegas Sution.
Sebelumnya, Kasi Penyidikan Pidsus Kejatisu Jufri Nasution SH mengatakan, kasus dugaan korupsi Alkes FK USU itu masih tahap penyelidikan. Jufri mengatakan kasus ini belum sampai ke tangan pidsus. Dia mengaku, masih melakukan beberapa pemeriksaan materi, apakah ada terkait penyelewengan anggaran ataupun di mark up. Diduga, dalam proyek senilai Rp38 miliar itu, terdapat kerugian negara sebesar Rp8 M-Rp10 M.
Sejauh ini Kejatisu sudah memeriksa empat profesor (bukan lima seperti berita kemarin, Red). Keempat profesor yang diperiksa itu adalah berinisial Prof GLN, Prof CHY, Prof DDM dan Prof SYP. (rud/saz)

0 Tiga Personel Dishub Pungli Ditangkap

SumutPos 
Intel Kejatisu Menyaru Supir dan Kernet Truk
MEDAN-Tiga pegawai negeri sipil (PNS) dari Dinas Perhubungan Propinsi Sumatera Utara, yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah supir truk di timbangan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, diringkus petugas intelijen Kejatisu, dalam penyamaran yang dilakukan, Kamis dinihari (24/3) sekira pukul 2.15 WIB.
Ketiga oknum PNS Dinas Perhubungan Sumut, yang diamakan petugas Intelijen Kejatisu, diantaranya Marlon Sinaga petugas loket pembayaran. Selain itu petugas juga mengamankan, Ahmad Sofyan dan Panal Simamora. Dari tangan ketiga oknum ini, petugas Kejatisu mengamankan uang tunai dari hasil pungli sebesar Rp16.474.000 beserta satu buah buku register Perda No 14 tahun 2007
“Penangkapan terhadap ketiga oknum pegawai Dishub Sumut ini, berdasarkan surat perintah tugas nomor: Printung-13/N.2/Dek.3/01/2011 tanggal 31 Januari 2011 dan Surat Perintah Operasi Intelijen Yustisial Nomor: Prinops-04N2/Dek.3/03./2011 tanggal 23 Maret 2011 oleh tim Lidik Intelijen Kejatisu,” tegas Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sution Usman Adji pada wartawan, Kamis (25/3).
Sution Usman Adji mengatakan, bahwa penangkapan yang dilakukan pihaknya sesuai dengan surat edaran, dari Jampidsus Kejagung RI, mereka juga menangani perkara pungli di Indonesia.
“ Surat edaran dari Jampidsus Kajgung RI ini, berlaku diseluruh Indonesia, terkait pungutan liar. Dan Sumatera Utara, yang pertama kali melakukan penangkapan terhadap pungli untuk di Indonesia,” tegas Sution.
Lebih lanjut dikatakan Sution, bahwa pungutan yang dilakukan ketiga oknum tersebut tidak sesuai dengan perda, tentang pengangkutan barang yang melebihi tonase.
Penangkapan yang telah direncanakan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sution Usman Adji, bermula penyamaran yang dilakukannya bersama dengan dua orang anaknya buahnya yakni M Yusuf SH dan Frangki Manurung SH, yang sama petugas intelijen Kejatisu dan Kejari Medan.
Untuk menjebak oknum yang melakukan pungutan liar ini, Kajatisu dan anggotanya, terpaksa harus menyaru sebagai supir dan kernet truk bernopol BB 8355 YA dengan membawa jagung.
Saat masuk ke area jembatan timbangan, salah satu dari tiga tersangka, yang mengenakan pakaian sipil, lantas menghampiri petugas yang menyaru sebagai supir.
Lantas petugas Kejatisu menyerahkan uang sebesar Rp50.000 pada petugas dishub. Namun, petugas Dishub tidak mau menerima uang tersebut dengan alasan, tidak cukup dan minta tambah pada sang supir.
Malam itu juga petugas yang menyaru, sempat terjadi tawar menawar, yang akhirnya terjadilah kesepakatan menjadi Rp70 ribu.
“Pungutan liar jembatan timbangan tidak didasarkan pada Perda No 14 tahun 2007 namun uang pungli tersebut adalah kepentingan diri sendiri atau orang lain bukan untuk kas negera, bahkan jembatan timbang tersebut ketika truk ditimbang namun tidak ada angka berat tonase dari truk di monitor yang dalam keadaan mati,” tegas Sution.
Untuk mematangkan rencana tersebut beberapa tim intelejen Kejatisu, juga melakukan penyamaran sebagai supir truk.juga petugas menyerahkan uang kepada petugas pungli sebesar Rp150 ribu.
Namun petugas Dishub Sumut, kembali menolak dengan alasan minta tambah. Kerena sudah terjadi perang mulut maka, petugas intel yang menyaru langsung memborgol tangan Marlon Sinaga, bersama kedua temannya langsung ke dalam mobil yang telah dipersiapkan.
Atas dasar perbuatan ketiga pelaku, para oknum ini dikatagorikan sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam pasal 12 huruf a,b dan e Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 KUHP.(rud)

0 Konjen Malaysia Minta Laporan Tertulis

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Konsulat Jenderal (Konjen) Malaysia di Medan tidak berwenang m,nyelesaikan kasus pemukulan nelayan Belawan yang dilakukan Tentara Diraja Malaysia. Sebab, kasus tersebut melibatkan dua negara. 

Hal ini diungkapkan Konjen Malaysia Puan Norlin Osman pada konprensi pers di Gedung Konsul Malaysia di Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (22/3). Konferensi pers tersebut dihadiri Konsul Muda Malaysia Nor Azhar Hajis, anggota DPD RI Parlindungan Purba, dan perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Medan, dan Deliserdang.

Norlin mengatakan, wewenangnya sebagai konjen hanya memfasilitasi, keputusan sepenuhnya di tingkat pemerintah. "Kita bukan mi instan. Ketika dituang langsung masak. Banyak institusi yang berwenang dan ikut terlibat melakukan proses penyelidikan ini," ujarnya.

Norlin menambahkan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan HNSI cabang Medan. Saat itu, pihak HNSI sudah menyampaikan aduan terkait anggota mereka yang mendapat tindakan kekerasan oleh pihak Tentara Diraja Malaysia.

Norlin menambahkan, tentara laut Malaysia memiliki radar radio dan peralatan yang canggih, sehingga kapal apa saja yang melewati perbatasan kedua negara di Selat Malaka ada rekamannya.

"Kita sudah antarkan maklumat ini kepada pemerintah Malaysia dan kita masih menunggu hasil penyelidikan. Saya berharap HNSI juga membuat laporan tertulis yang dilengkapi dengan fakta,  informasi serta gambar gambar selengkap mungkin untuk membantu penyelidikan di tingkat pemerintah," ujarnya.

Norlin mengatakan pihaknya mendapatkan dakwaan (tuduhan) selama ini hanya dari surat kabar. Sebab, laporan resmi belum ada mereka terima. Itu pula sebabnya, ia meminta sesegera mungkin agar pihak yang merasa jadi korban kekerasan Tentara Diraja Malaysia, menunjukkan bukti.
Parlindungan juga berjanji akan membawa permasalahan ini ke pemerintah pusat. Ia mengatakan, akan menjembatani konflik yang sering terjadi menyangkut masalah perairan Indonesia dan Malaysia.

"Sebagai anggota DPD RI Sumatera Utara, saya hanya menjebatani apa yang terjadi. Pihak HNSI juga harus ada bukti tertulis terkait permasalahan in agar bisa diproses. Sementara pihak Malaysia juga harus ada kode etik untuk tidak melakukan tindakan kekerasan jika hal serupa terjadi lagi," ujarnya.

Parlindungan juga mengatakan, akan mengajukan masalah ini ke pemerintah pusat dalam hal ini pihak kementerian terkait agar segera menentukan tapal batas, yang menjadi masalah paling sering di kawasan Selat Malaka. Ia juga mengatakan, agar pihak HNSI agar bisa menjelaskan kepada anggotanya terkait grey area atau kawasan yang belum jelas milik siapa.

Konjen Malaysia mengatakan, saat ini pihak TNI sudah berada di Malaysia dan melakukan koordinasi dengan Tentara Diraja Malaysia. 

Penulis : irfan_azmi_silalahi
Editor : budi

0 Satu Keluarga Kena Tipu Rp 210 Juta

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kehebatan Wiwik Lestari melakukan penipuan sungguh hebat. Pasalnya, tidak hanya satu orang  yang menjadi korbannya, melainkan satu keluarga dan berhasil mendapatkan uang Rp 210 juta.

Hal itu terungkap pada saat sidang perdana kasus penipuan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (22/3). Agenda sidang kemarin mendengarkan pendapat beberapa saksi dan korban, yang merasa tertipu oleh ulah terdakwa. Wiwik mengaku bekerja sebagai Bendahara P2KS Rumah Sakit Pirngadi, Medan.

Terdakwa yang beralamat di Jalan AR Hakim, Gang Seto Gang buntu no 66 A Kecamatan Medan Area tersebut, kata seorang korban Sriwardani (35), sebagai penipu ulung. Pada kesaksiannya, Sriwardani mengatakan, modus yang dilakukan terdakwa awalnya meminjam uang untuk mengikuti pelatihan. 

Jika lulus mengikuti pelatihan, ia berjanji akan melunasi mengembalikan uang keluarga Sriwardani Rp 210 juta. "Saya teman baik terdakwa sejak kecil. Bahkan ketika dia masih ingusan, kami sama sama bermain. Mangkanya ketika ia meminjam uang, saya percaya saja meskipun saya meminjam kepada saudara saya. Tetapi saya merasa aneh, tiba tiba dia membangun rumah, sementara rumah saya bolong bolong. Itu sebabnya saya meminta uang saya dikembalikan tetapi sampai sekarang belum juga dikembalikan," ujarnya.

Sriwardani menambahkan, akibat kejadian tersebut kerap dimintai pertanggungjawaban oleh pemilik uang. "Saya yang diserang orang. Sok mewah dia, belanja tiap hari satu plastik. Dia sebenarnya baik, itu hanya modus saja," ujarnya lagi.

Untuk itu, pada 25 Maret 2010, Sriwardani melaporkan Wiwik ke Polsekta Medan Area dengan tuduhan penipuan. Namun ia mengaku kecewa, karena terdakwa tak pernah ditahan dan kasusnya baru saat ini diproses.

Korban penipuan lainnya M Mahmuda (30). Ia mengaku ditipui sekitar Rp 150 juta. Mahmuda meminta agar majelis hakim menghukum terdakwa seadil adilnya. "Mohon berikan kami keadilan," ujar Mahmuda.

Pengacara terdakwa Riswan Siregar mengatakan, kliennya sudah melakukan pembayaran kepada korban. Meskipun sifatnya menyicil, tetapi ada itikad baik dari terdakwa untuk membayar. Tetapi anehnya, warga atau korban mengaku tidak pernah dibayar.

Riswan menambahkan, terdakwa juga sudah mempersilahkan Sriwardhani dan Mahmuda  mencari pembeli rumah terdakwa. Hasil penjualan rumah tersebut untuk menutupi utang terdakwa.
 
"Ini sebenarnya ada dua masalah yang pertama adalah pidana dan yang kedua adalah perdata. Perdata karena kasus ini hanya utang piutang biasa, namun warga meneruskan kasus ini ke kepolisian yang berakibat pidana dalam kasus penipuan," ujarnya.

Namun, Mahmuda mengatakan tidak benar ada penjualan rumah. Sebab, rumah tersebut atas nama suaminya, sehingga tidak mungkin terdakwa bisa menjual rumah tanpa seizin suaminya.

Sidang sempat ricuh ketika warga mencaci dan berusaha memukul terdakwa. Sidang akan dilanjutnya pada Rabu 30 Maret, dengan agenda mendengarkan pendapat terdakwa.

Penulis : irfan_azmi_silalahi
Editor : budi

0 Kadinsu Sesalkan Tertahannya Barang Pameran Pulau Pinang di Polonia

Medan, (Analisa)
Kamar Dagang dan Industri Sumatera Utara (Kadinsu) menyesalkan tertahannya barang atau peralatan pameran milik peserta Kerajaan Negeri Pulau Pinang (Malaysia) di Bandara Polonia Medan, sehingga tidak dapat berpartisipasi pada PRSU ke-40 yang telah dibuka pada hari Jum’at, tanggal 18 Maret 2011 lalu oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad.
Ketua Umum Kadinsu yang juga sebagai Direktur Nasional IMT-GT JBC, Irfan Mutyara didampingi Wakil Ketua Umum Kadinsu Hervian Tahier lebih jauh menegaskan, tindakan tersebut sangat mengganggu hubungan yang selama ini telah dibina dengan baik.
Dalam konteks kerjasama sebagai sister city (kota Kembar) Kota Medan maupun konteks kerjasama ekonomi sub-regional yang dikenal dengan IMT-GT dan dibuktikan Kerajaan Pulau Pinang yang aktif berpartisipasi sebagai peserta Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) setiap tahunnya di Paviliun Pulang Pinang.
Koordinasi lebih intensif telah diupayakan oleh Kadinsu pada Sabtu (19/3) atau satu hari setelah pembukaan PRSU-40) dengan Konjen Malaysia di Medan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Bea Cukai Polonia Medan.
Tidak Beri Keputusan
Namun tidak juga ditemukan penyelesaian kongkrit mengingat koordinasi di pihak Bea Cukai tidak bisa memberikan keputusan penyelesaian yang transparan. Akibatknya, Kerajaan Negeri Pulau Pinang Malaysia memutuskan untuk tidak berpartisipasi pada kegiatan PRSU tahun ini.
Walaupun ada persoalan administratif yang menjadi tanggung jawab Malaysia yang belum terselesaikan, sebaiknya hal-hal yang menyangkut administratif seperti ini dapat diberikan langkah-langkah penyelesaian yang kongkrit, tanpa menghilangkan arti dari keikutsertaan negeri jiran dalam kegiatan di Sumatera Utara.
Apalagi Konsulat Malaysia di Medan telah bersedia menyelesaikan segala hal yang terkait dengan dokumen yang diperlukan, namun tetap tidak membuahkan solusi.
Hal ini memberikan preseden buruk di kalangan dunia usaha, untuk itu Kadinsu mengharapkan koordinasi sinergis serta transparansi antar pihak dan dukungan penuh dari setiap instansi terkait berdasarkan koridor ketentuan dan peraturan berlaku yang harus dipahami dan disepakati secara bersama untuk waktu-waktu mendatang.
Kondisi seperti ini membuat kita tidak mampu memanfaatkan secara optimal berbagai bentuk kerjasama, baik sister city (kota kembar), kerjasama ekonomi sub-regional IMT-GT maupun bentuk kerjasama lainnya, yang berakibat buruk kepada kemampuan kita untuk berkompetisi dan melemahkan kemampuan dunia usaha dan pemerintah dalam mengantisipasi pelaksanaan komunitas ekonomi ASEAN 2015. (rama)

0 Tak Perlu Dibuat Standarisasi Tarif Dokter

Medan, (Analisa)
Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumut dr Henry Salim Siregar SpOG (K) menilai, tarif dokter spesialis tidak perlu dibuat standarisasi. Soalnya, dikhawatirkan standar tersebut malah membuat dokter lebih bersifat komersial.
"Padahal, dokter itu independen dan tidak hanya komersil tapi juga sosial. Jadi, kalau distandarisasikan akan berbahaya," ucap Henry Salim Siregar di kantor IDI Sumut Medan, Selasa (22/3).
Menurutnya, di tengah situasi saat ini, dimana kuantitas dokter yang kian meningkat, maka mau tidak mau masyarakat mempunyai banyak pilihan dari satu dokter ke dokter lain. Sehingga, kalau satu dokter menerapkan tarif (konsultasi dan pelayanan medis) mahal, maka lambat laun dokter tersebut akan ditingkat.
"Dokter yang menerapkan tarif mahal, maka akan diseleksi secara alamiah. Karena, kondisi saat ini sudah kian berkembang asuransi dan banyaknya jumlah dokter. Jadi, agak aneh kalau ada dokter yang berani menerapkan tarif mahal," sebut dr Henry seraya menambahkan ke depan peran dokter sudah tidak lagi dianggap ekslusif.
Saat ini, sebut Henry, jumlah dokter di Sumut ada 6.045 orang. Jumlah tersebut masih belum merata. Sekitar 60 persen dokter berada di kota besar.
Tidak meratanya dokter ini, menurutnya, karena tidak adanya aturan yang bisa memaksa dokter berada di suatu daerah. Semuanya sangat tergantung dengan individu dokter tersebut ingin bertugas dimana.
Hanya saja, untuk dokter spesialis bisa dianulir penyebarannya melalui organisasi profesi yang menaungi dokter tersebut. Soalnya, sebelum membuat surat izin praktik, terlebih dulu harus mendapat rekomendasi dari organisasi profesi.
Arahan
"Di sini, organisasi profesi sebenarnya bisa memberikan arahan kepada dokter spesialis untuk bertugas di satu daerah. Misalnya, bisa ditanyakan kamu praktik di mana, karena di daerah ini sudah banyak. Di daerah tertentu masih membutuhkan. Bahkan, sebenarnya organisasi profesi bisa tegas, karena ini menyangkut kepentingan organisasi profesi yang bersangkutan," ungkap Ketua IDI Sumut.
Menurut Henry, kebanyakan alas an dokter tidak mau praktik di daerah hanya masalah kenyamanan, bukan karena factor uang. Soalnya, berpraktik di daerah malah bisa mendapatkan uang lebih banyak disbanding praktik di kota.
"Dokter praktik di daerah untuk mendapatkan penghasilan Rp50 juta per bulan, satu hal yang mudah. Karena, selain intensif dan fasilitas dari pemkab/pemko, juga dapat dari jasa medis di rumah sakit dan ditambah lagi praktik sore," ungkapnya.
Jadi, katanya, karena masalah kenyamanan yang diinginkan, maka pemkab dan pemko yang menginginkan dokter harus mampu memberikan rasa nyaman bagi dokter. "Ini sangat tergantung dengan komunikasi pemerintah daerah dengan dokter," ucapnya.
Tapi, lanjut Henry, saat ini sudah tidak ada alas an bagi daerah tidak melengkapi kebutuhan spesialis dasar seperti spesialis anak, spesialis bedah, kandungan dan spesialis penyakit dalam. "Kalau memang tidak ada dokter yang mau, daerah bisa bekerjasama dengan universitas (USU). Nanti USU mengirimkan PPDS senior," jelasnya.
Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Sumut dr Syahrial R Anas MHA menyebutkan, setiap rumah sakit tipe B, harus melengkapi empat dokter spesialis empat besar (obgyn, bedah, anak dan penyakit dalam). "Kalau di Medan, seluruh rumah sakit di Medan tipe B sudah lengkap," jelasnya.
Dia mengakui, penyebaran dokter memang tidak merata dan lebih banyak di Medan. Alasannya memang pilihan dokter tersebut karena di Medan lebih banyak pasiennya. "Jadi, bukan karena kenyamanan mereka tidak mau di daerah, tapi karena pasiennya di daerah tidak banyak. Walaupun sebenarnya di daerah intensif di daerah itu cukup besar," ungkapnya. (nai)

0 Belanja Operasional Walikota dan Wakil Walikota Capai Rp5 Miliar Lebih

Medan, (Analisa)
Tahun 2012, proyek belanja tidak langsung Pemko Medan mencapai Rp1,115.661.822.971,-. Kondisi ini naik sekitar 5,4 persen dari tahun 2010 yakni Rp979.768.525.400,-.
Hal ini terungkap pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Medan Tahun 2012, di Hotel Emerald Garden Medan, Selasa (22/3).
Selain itu, proyek belanja dan pengeluaraan pembiayaan khusus bagi belanja penerimaan anggota dan pimpinan DPRD serta operasional KDH/WKDH mencapai Rp5.924. 500.000,-. Biaya ini naik 2,4 persen dari tahun 2010 yang berkisar Rp5.762.744.000,-
Sedangkan belanja langsung tahun 2012 diproyeksikan Rp337.281. 947.163. Hal ini mengalami kenaikan 20.11 persen dibandingkan tahun 2010 yang berkisar Rp234.043. 435.530,.
Belanja beasiswa pendidikan PNS mencapai Rp605.000.000,- Kondisi ini naik 10 persen dibanding tahun 2010 yang berkisar 240.000.000,- sementara pembayaran pokok utang Pemko Medan tidak mengalami kenaikan sejak tahun 2010 hingga 2012. Pemko membayar utang Rp.10.000.000.000,-.
Forum Konsultasi
Sebelumnya, Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap MM ketika membuka acara Musrenbang RKPD Kota Medan Tahun 2012 mengatakan Musrenbang merupakan forum konsultasi antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan kota. Forum ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan dan membuat kesepakatan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Medan Tahun 2012.
Sebagai tahapan siklus manajemen, lanjutnya, Musrenbang ini tentunya sangat strategis dan penting dilaksanakan secara efektif. Untuk itu segenap peserta Musrenbang yang hadir baik dari jajaran Pemko Medan maupun pemangku kepentingan, diharapkannya bisa berpartisipasi secara aktif, terutama dalam musyawarah pleno dan kelompok nantinya.
"Sebagai kota terbesar ketiga, fungsi-fungsi kawasan kota sangat menonjol sebagai tempat pemukiman, pusat pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, serta pusat kegiatan ekonomi skala regional maupun nasional. Itu sebabnya diperlukan pelayanan perkotaan yang standar, sehingga manajemen perkotaan yang digerakkan dapat menciptakan keadilan dan perlindungan bagi kepentingan umum," kata Walikota.
Menurut Walikota, luasnya cakupan pelayanan yang harus tersedia guna menopang fungsi kawasan kota tentunya membutuhkan pembiayaan cukup besar. Karenanya, melalui Musrenbang ini, Walikota menekankan bahwasannya sumber pembiayaan pembangunan tidak hanya berasal dari APBD namun sebagian besar yakni lebih dari 80 persen bersumber dari sektor swasta dan masyarakat.
"Jadi saya ini mengajak kita semua bisa memahami dan mendukung fungsi APBD, sebagai stimulus perekonomian kota dengan menjadikan pemanfaatannya sebagai insentif bagi sector swasta dsan masyarakat dalam membangun kota. Melalui forum ini juga, saya berharap perencanaan anggaran pembangunan yang bersumber dari APBD dapat dialokasikan lebih efektif dan efisien sekaligus tepat sasaran," harapnya.
Dalam acara itu, Walikota menyampaikan lima prasyarat yang harus dipenuhi untuk melaksanakan pembangunan kota yang mensejahterakan masyarakat yakni pembangunan harus direncanakan dengan baik beradasrkan visi, misi, strategi dan kebijakan yang tepat. Kemudian, anggaran pembangunan harus dialokasikan tepat sasaran dan tidak menyimpang.
Dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan anggaran, Walikota mengatakan Pemko Medan bersama DRRD memilkiki komitmen yang tinggi untuk menyelenggarakan siklus perencanaan dan anggaran.
"Kita harus memastikan, lama waktu implementasi program dan anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD adalah 12 bulan mulai 1 Januari-31 Desember, sehingga seluruh anggaran yang ditetapkan dapat dilaksanakan secara optimal," paparnya.
Membangun Toleransi
Menyikapi siatuasi yang berkembang akhir-akhir ini, Walikota mengimbau agar semua dapat, menjaga persatuan dan kesatuan, membangun toleransi dan komunikasi, guna mencegah dan mengantisipasi munculnya aksi-aksi bersifat radikal, seperti teror dengan berbagai modus yang terus diupayakan oleh kelompok-kelompok tak bertanggungjawab.
"Kita harus mewaspadainya dengan sungguh-sungguh agar stabilitas dan kondusifitas kota dapat terpelihara, sehingga pemerintah dan masyarakat dapat memfokuskan kerja dan usaha yang optimal dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota," psannya.
Sementara itu Kepala Bappeda Drs Zulkarnain MSi selaku ketua panitia penyelenggara Musrenbang melaporkan, Musrenbang RKPD dimaksudkan sebagai sarana konsultasi publik bagi segenap pemangku kepentingan kota untuk bertatap muka, berkumpulsebagai satu saudara, berdiskusi dan bermusyawarah guna membangun persepsi bersama tentang pembangunan kota.
Ditambahkannya, penyelenggaraan Musrenbang ini bertujuan melakukan pembahasan secara konsultatif guna membangun kesepakatan terhadap rancangan RKPD Kota Medan Tahun 2012. Untuk itu dihadapkan kepada sekitar 400 peserta yang berasal dari berbagai elemen pembangunan yang ada bis amemberikan masukan, saran dan rekoemnadasi yang disepakati untuk pemutakhiran RKPD Kota Medan Tahun 2012.
Selain Walikota, acara ini turut dihadiri Wakil Walikota Drs H Dzulmi Eldin, Sekda Ir Syaiful Bahri, Ketua DPRD Medan Amiruddin, staf ahli, Dewan Kota, Muspida Kota Medan dan seluruh pejabat di lingkungan Pemko Medan. (maf)

0 TPA Terjun Nyaris Penuh

Laporan Wartawan Tribun Medan/M Tazli dan Maulina Siregar

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Akibat Tempat Pembuangan Akhir (TPA)  Terjun, Kecamatan Medan Marekan,  hampir melebihi kapasitas, warga   sekitar TPA mengeluhkan kesulitan air bersih. Warga terpaksa mencari air hingga satu kilometer karena air di kawasan ini sudah tercemar dan berbau busuk.

Warga sekitar TPA Terjun, Aminah menuturkan kondisi air tercemar ini sudah bertahun-tahun terjadi. 
Meski berharap pemerintah memberi fasilitas air bersih, namun hingga kini belum dikabulkan.

"Air yang berasal dari sumur itu tidak bisa dipakai minum. Sementara untuk mendapatkan air minum, kami harus beli," ujar Aminah, warga sekitar TPA Terjun, Minggu (20/3).

 Aminah sudah empat tahun tinggal di Terjun. Dan dalam setahun terakhir kondisi di kawasan ini semakin buruk. Bau menyengat, air tercemar sampah, dan lalat beterbangan adalah hal yang makin sering diderita warga.

Menurut janda beranak tiga ini, kondisi air yang tercemar makin  berbau busuk bila hujan turun dengan deras. Kondisi ini membuat warga minder jika menerima tamu.

"Terkadang kita malu sekali kalau tamu datang. Tapi mau gimana lagi," ujarnya.

 Ponidi, seorang pemulung yang kesehariannya mengambil sampah di TPA Terjun mengatakan, TPA ini memang sudah kehabisan lahan. Sampah menggunung dan semakin tak tertampung lagi. Karena tingginya tumpukan sampah, beberapa pemulung pernah tertimpa. 

Menurutnya,  gunungan sampah itu kadang-kadang longsor sendiri saat hujan dan angin kencang. Benar-benar siap mengancam jiwa para pemulung dan pekerja di tempat ini.

"Kemarin becak saya tertimpa. Sampai sekarang tidak terambil, terbenam di kubangan sampah," kata Ponidi.

Patauan Tribun di TPA Terjun, aroma busuk menyengat hingga radius 1,5 kilometer. Di lokasi pembuangan,  sampah makin menggunung seolah tak tertampung lagi. Di sekitar gunungan sampah itu, ratusan pemulung  mengaisi sampah. Sementara alat alat berat dan truk pembawa sampah keluar masuk di kawasan itu.

TPA di Kelurahan Terjun ini memiliki luas 13,7 hektar. Merupakan TPA kedua setelah TPA Namubintang yang memiliki luas 17 hektar. Kedua TPA ini setiap hari menampung 1.300 ton sampah per hari dari Medan, dan kawasan sekitarnya. 

Soal over kapasitas TPA Terjun ini, Wali Kota Medan Rahudman Harahap memang sudah mengakuinya. Bahkan Rahudman langsung melakukan peninjauan ke TPA ini pada 9 Februari silam. Pemko Medan memprediksi TPA Terjun hanya akan beroperasi paling lama dua tahun lagi.

Karena kondisi semakin mendesak, Wali Kota Medan Rahudman Harahap saat kunjungan itu, menuturkan rencananya membangun sistem pembuangan sampah dengan sanitary landfill. 

"Dasar bangunannya sudah ada ternyata, bahkan Kadis Kebersihan pun tak pernah tahu. Inilah yang akan kita bangun dan perbaiki kembali," kata Rahudman optimis. 


Editor : budi

0 Kanit Medan Labuhan dipropamkan

Waspada Online
MEDAN - Kanit Polsek Medan Labuhan, AKP Oktavianus dipropamkan oleh seorang pengusaha besi, Sumahdi (33) warga Jalan Bilal, yang menjadi korban pemerasan oleh pihak Polsek Medan Labuhan sejumlah Rp5 juta.

Dalam surat pengaduan yang tertuang dalam nomor STPL/131/III/2011 Dit Propam Poldasu tertanggal 21 Maret 2011, Sumahdi yang ditemani kuasa hukumnya Lim Syahrizal, mengatakan kalau dirinya, Kamis (17/3) malam dibawa Basyirun yang merupakan ketua OKP di Medan dan Akeng rekan bisnisnya ke Polsek Medan Labuhan untuk dimasukkan ke dalam sel tahanan.

Dimana sebelumnya, Kamis (17/3) sekitar jam 17.00 WIB, Sumahdi dijemput oleh Akeng yang menjadi rekan bisinisnya untuk membayar hutangnya sebesar Rp70 juta di Komplek Asia Mega Mas pada saat berada di warung kopi. “Setelah itu klien saya dibawa ke pos, disuruh untuk membuat pernyataan mengakui kalau mobil tersebut miliknya. Tidak hanya itu saja, dia disuruh tandatangani blanko kosong, ” ujar Syahrizal, malam ini bercerita.

Sumahdi kemudian dibawa paksa oleh Akeng ke rumah Basirun di Jalan Simpang Dobi, Medan Labuhan. “Di sana, klien saya juga disiksa kemudian dibenam di dalam kolam renang di rumah Basyirun yang merupakan Ketua salah satu OKP di Medan,” ucapnya lagi. Saat di dalam perjalanan menuju ke Polsek Medan Labuhan, Sumahdi sangat tersiksa, setelah dianiaya, uangnya diambil dari dompet sebanyak Rp6 juta kemudian dari ATM dipaksa untuk memberitahu nomor PIN yang kemudian uangnya sebanyak Rp1,6 juta juga diambil.

Kamis (17/3) malam, Sumahdi yang dibawa ke Polsek Medan Labuhan menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Setelah itu, Jum’at (18/3) dibebaskan oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan dengan meminta uang cabut perkara sebanyak Rp5 juta untuk bisa bebas.

“Dikantor polisi, saya membayar Rp20 juta untuk DP utang saya yang dibayar dengan Akeng pada saat di kantor polisi. Kemudian cek kontan senilai 50 juta yang akan dicairkan, Jum’at (25/3). Inikan permasalahannya sudah penganiayaan dan perampokan, saya memang ada perjanjian jual beli besi dengannya. Namun sudah jatuh tempo, ” ungkap Sumahdi dengan polos.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, AKP Oktavianus yang dikonfirmasi,  membantah kalau memeras Sumahdi. “Memang ada kasus itu tapi kita tidak memeras. Namun, korban bermohon untuk dibebaskan. Sedangkan laporan memang tidak ada, karena ada penyerahan dari korban ke Polsek kita,” tepis Oktavianus.

Editor: SASTROY BANGUN
(dat05/wol)

0 Ketua DPD-RI Lepas Konvoi Beca

Medan, (Analisa)
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) H. Irman Gusman, SE, MBA didampingi Anggota DPD RI daerah Pemilihan Sumatera Utara DR. H. Rahmat Shah melepas konvoi abang beca yang berasal dari Persatuan Abang Becak Muslim (PABM) Sumatera Utara, Sabtu (19/3) di halaman Rahmat Museum & Gallery Medan.
Konvoi abang beca ini merupakan bagian dari kegiatan Peresmian Monumen Nasional Keadilan yang diresmikan bersama-sama oleh Ketua DPD RI, Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Prof.Mahfud,MD, Menko Kesra, HR.Agung Laksono, Wagubsu, Walikota serta Anggota DPD RI dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya, ujar Rahmat Shah selaku penggagas pembangunan Monumen.
Keterlibatan abang becak dalam rangka peresmian Monumen Nasional Keadilan itu sendiri adalah dalam rangka mensosialisasikan keberadaan Monumen Nasional Keadilan yang pertama di Indonesia dan kebetulan berada di Kota Medan.
"Kami bersyukur dengan didirikannya Monumen Nasional Keadilan ini di Medan oleh seorang tokoh sekelas Bapak DR.H.Rahmat Shah, ujar M. Damsyik Zandroto, Ketua PABM. Dengan berdirinya Monumen Nasional Keadilan ini, kami para abang beca tentunya akan menambah semangat dalam memperjuangkan keadilan.
Tanpa Izin
PABM sendiri merasakan betapa di Kota Medan banyak sekali beroperasi beca-beca tanpa izin, jumlah beca semakin banyak dan wilayah operasional juga semakin terbatas. Tentu ini akan kami perjuangkan agar Pemko bersifat adil dalam menerapkan peraturan, khususnya kepada para abang beca di Medan, tambahnya.
Sementara Ketua DPD RI, mengungkapkan apresianya kepada para abang becak yang ikut berpartisipasi dalam menyuarakan pentingnya menegakkan keadilan, yang di negara kita masih terasa kepincangannya.
Kepada yayasan Rahmat Indonesia yang dipimpin oleh DR.H.Rahmat Shah juga disampaikan bahwa beliau adalah seorang tokoh Nasional, tetapi masih dekat dengan berbagai lapisan masyarakat, termasuk dengan kalangan abang beca.
"Pak Rahmat Shah bisa masuk dalam level apa saja, sudah berapa kali beliau membuat acara dan saya hadir saya lihat tamunya dari berbagai lapisan dan etnis, ujar Irman Gusman. Hari ini kami melepas konvoi abang beca yang ikut bersama-sama memperjuangkan tegaknya keadilan di Indonesia. Semoga kegiatan ini menjadi motivasi bagi daerah-daerah lainnya di wilayah Indonesia, tambahnya. (rel/hers)

0 Mahfud MD: Gagasan Perubahan UUD tidak Boleh Ditolak

Medan, (Analisa)
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Dr Mahfud MD, SH mengatakan gagasan perubahan Undang-undang Dasar (UUD) tidak boleh ditolak.
"Ada dua alasan gagasan perubahan UUD tidak boleh ditolak. Pertama, ada perkembangan baru yang ketika itu belum dibuat dan belum dibayangkan akibatnya. Kedua, kita tidak boleh menjadi orde baru yang baru lagi," kata Mahfud MD ketika memberikan kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Jalan Brigjen Katamso Medan, Sabtu (19/3).
Sebelum kuliah umum, Ketua MK Mahfud MD menyaksikan penandatanganan MoU antara Rektor UMSU, Drs Agussani, MAP dengan Sekjen MK M Gaffar tentang Pusat Kajian dan Konstitusi di UMSU.
Dia menjelaskan, setujuh atau tidak setujuh terhadap gagasan perubahan tetapi perubahan UUD tetap dimungkinkan. Dulu, kata Mahfud ketika berjuang menumbangkan orde baru, yang diperjuangkan adalah mengamandemen UUD. "Jadi, sekarang orang berpikiran merubah tidak boleh dilarang, tapi nanti harus diperdebatkan dahulu urgensinya,"ucapnya.
Mantan Menteri Pertahanan ini menambahkan, dalam studi terhadap konstitusi di sejumlah negara rata-rata perubahan UUD baru berubah kembali setelah berjalan 20 hingga 30 tahun. "Paling cepat 20 tahun," tegasnya.
Mahfud menilai UUD yang telah diamandemen sekarang mengalami kemajuan yang sangat luar biasa, antara lain presiden tidak bisa sewenang-wenang dalam menjalankan kekuasaannya. Pers mengalami kemajuan yang sangat luar biasa.
Siapa saja, lanjutnya bisa membuka usaha penertiban, tapi yang menilai tetap masyarakat. Jika bohong dengan pemberitaan maka masyarakat tidak percaya. Apabila ada berita memfitnah orang tanpa bukti bisa diajukan ke pengadalian.
Selain itu, adanya MK yang bisa meluruskan UU yang dianggap salah dan ada juga komisi yudisial.
Penyalahgunaan Kekuasaan
Mahfud menegaskan, selama berlakunya UUD 1945 yang asli di Indonesia terjadi penyalahgunaan kekuasaan.
Presiden Soekarno membuat demokrasi terpimpin dan kemudian jatuh karena melanggar UUD. Sedangkan Presiden Soeharto juga jatuh karena menyalahgunakan kekauasaan dengan atas nama UUD.
"Jadi, UUD 1945 yang asli membuka peluang siapapun berkuasa dan mengakumulasi kekuasaannya tanpa dibendung. Siapapun yang berkuasa, ada kecenderungan semena-mena. Oleh sebab itu, semakin kuat kekuasaan, maka akan semakin kuat untuk korupsi,"ujarnya.
Bukan Pengalihan Isu
Sementara saat ditanya wartawan terkait teror bom buku yang akhir-akhir ini marak. Mahfud mengaku tidak percaya sama sekali kalau teror bom buku itu merupakan salah satu bentuk pengalihan isu.
Menurutnya, teror buku bekerja menurut isunya sendiri dan sama sekali tidak berkaitan dengan pengalihan isu.
Dia minta masyarakat untuk bersabar dan menunggu Polri membongkar kasus teror bom buku tersebut. "Saya yakin, polisi bisa mengungkap semua itu, Polisi kita itu hebat," katanya.
Rektor UMSU, Drs Agussani, MAP sebelum mengaku bangga atas terjalinnya kerjasama antara UMSU dan MK dengan diresmikan Pusat Kajian dan Konstitusi di Kampus UMSU.
Kerjasama antara UMSU dan MK diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keberadaan lembaga konstitusi yang membangun budaya sadar berkonstitusi masyarakat. "Lewat kerjasama yang terjalin UMSU ikut berperan lebih jauh dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan kesadaran berkonstitusi dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa," katanya.
Kerjasama yang dibangun, lanjut Agussani meliputi penyelenggaraan kegiatan pendidikan kesadaran berkonstitusi, sosialisasi peran dan fungsi MK lewat media massa cetak dan elektronik serta penerbitan jurnal konstitusi.
Turut memberikan sambutan, Ketua Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Islam Swasta, Prof Dr Eddy Suandi, Ketua PW Muhammadiyah Sumut diwakili Wakil Ketua, Drs Dalail Ahmad, MA. (maf)

0 Pecinta Kostum Animasi Jepang Turun Ke Jalan


SOLIDARITAS: Komunitas Costum Player Medan menggelar aksi solidaritas
di Bundaran Majestyk, Jalan Gatot Subroto Medan,
Minggu (20/3). //ANDRI GINTING/SUMUT POS

SumutPos
Wujud Solidaritas
MEDAN- Beraneka ragam aksi digelar untuk memberikan dukungan dan menunjukkan rasa solidaritas kepada warga Jepang yang baru mengalami bencana alam. Seperti yang dilakukan Komunitas Costum Player Medan. Mereka menggelar aksi di Bundaran Majestik, Jalan Gatot Subroto Medan, Minggu (20/3).
Dengan memakai kostum tokoh film animasi Jepang, seperti Sailormoon, Suikoden V, Samurai X dan lainnya, mereka mampu menyedot perhatian masyarakat yang melintas di kawasan bundaran Majestik tersebut.  Selain itu, mereka juga membagikan pita hitam kepada pengendara yang melintas, sembari membentangkan sejumlah poster berisikan dukungan dan rasa Solidaritas. Pembagian pita hitam tersebut dimaksudkan sebagai bentuk dukungan serta rasa solidaritas terhadap warga Jepang yang baru mengalami bencana alam gempa bumi dan tsunami.
Selanjutnya, mereka berjalan hingga ke depan Plaza Medan Fair. Di sana, mereka juga membagikan pita hitam dan menyuarakan kepada warga yang ada di sekitar untuk memberikan dukungan dan solidaritas kepada warga Jepang.
“Aksi seperti ini juga dilakukan serentak di beberapa daerah di Indonesia dan luar negeri. Kami dari golongan pelajar, mahasiswa dan pekerja pencinta kostum  animasi Japan berkumpul untuk mebagikan pita hitam sebagai wujud meminta warga Kota Medan bersama-sama memberikan dukungan kepada warga Jepang yang mengalami musibah,” ujar Lufi Anggota Cotum Player Medan kepada wartawan Sumut Pos, di sela-sela aksi. Walau di bawah guyur hujan, mereka tetap semangat melakukan aksi solidaritas tersebut. (mag-7)

0 Medan Diteror, ‘Paket Bom’ di Gereja Diledakkan


Iptu Akta Wijaya Sedang Melakukan Pemeriksaan Terhadap 
Bungkusan Plastik Yang Diduga Bom//Sumut Pos

SumutPos
MUI:  Ini Teroris Kelas Kecil
MEDAN BARU- Sebuah bungkusan plastik yang dicurigai bom di gerbang halaman Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) di Jalan Titipapan Gang Gereja Persatuan, Sei Sekambing B, Medan Petisah, membuat geger warga sekitar, Sabtu (19/3). Bungkusan diduga bom itu sontak mengingatkan warga atas penemuan bom buku di sejumlah lokasi di Jakarta dan sekitarnya.
Bungkusan mencurigakan itu pertama kali ditemukan warga bernama Immah (28) saat melintas di depan Jalan Titipapan Gang Persatuan sekitar pukul 10.30 WIB. Saat melewati gereja tersebut, Immah melihat sebuah bungkusan plastik merah terletak persis di pintu gerbang.
”Perasaan saya gak enak melihat bungkusan itu. Agak aneh aja saat melihatnya,” ujar Imma saat ditemui Sumut Pos di lokasi kejadian, kemarin.
Sepuluh menit kemudian, Imma memberitahukan temuanya kepada David Silalahi (53), gembala pimpinan gereja yang saat itu berada di rumah bersama jemaat gereja lainnya.
Secara bersama-sama, David, Imma dan beberapa warga lain melakukan pengecekan terhadap benda tersebut. Tidak satupun di antara mereka yang berani membuka plastik tersebut. Sementara itu, dalam setengah jam, lokasi sudah ramai dikerumuni masyarakat. Masyarakat tidak berani mendekati bungkusan tersebut. Mereka memasang jarak pandang lebih kurang 20 meter.
Diakui David, bungkusan itu mengingatkan mereka kepada teror bom buku yang terjadi di Jakarta, seperti yang diberitakan sejumlah media cetak maupun media elektronik. ”Aksi teror yang terjadi di Jakarta itu menjadi bahan pelajaran bagi kami untuk lebih waspada makanya kami tidak bertindak sembarangan, lihat saja di teve-teve dan koran-koran semua ada berita itu,” katanya.
Kondisi ini membuat panik para jemaat dan warga di sana. ”Setelah kami lihat bersama, kami langsung kasih tahu sama polisi. Tidak berselang lama, tim Jihandak datang ke sini,” kata David.
Tim Gegana Penjinak Bom datang membawa peralatan lengkap dari Sat Brimobda Sumut, sekitar pukul 13.15 WIB. Setelah mengamankan situasi, petugas meledakkan bungkusan di halaman gereja itu. Suara dentuman terdengar menggelegar, sementara getarannya terasa hingga radius 20 meter. Sejumlah serpihan juga berterbangan. Ledakan itu sontak membuat masyarakat di sekitar terkejut dan memancing kehadiran massa dalam jumlah lebih banyak.
Kapolsekta Medan Baru Kompol Saptono saat dikonfirmasi di lokasi kejadian mengatakan, benda mencurigakan yang ditemukan tersebut bukan bom melainkan sebuah plastik berisi kabel dan lampu natal. ”Itu bukan bom Mas…tetapi hanya plastik berisi kabel dan lampu natal,” ujar Saptono.
Meski demikian, Kapolsekta tidak membantah adanya bahan Kimia yang dapat meledak di dalam tas plastik tersebut. ”Memang ada mas, bahan kimia yang bisa meledak di dalam plastik itu, cuma itu bukan bom,” elaknya.
Hingga kini pihaknya belum meyakini aksi tersebut berkaitan dengan beberapa kejadian di Jakarta beberapa waktu lalu. ”Tidak.… tidak ada Mas.… Tidak ada kaitannya kok. Toh hanya kabel dan bola lampu saja yang ditemukan,” lanjutnya.
Sedangkan Lurah Sei Sekambing B Kecamatan Medan Petisah, Ali Sitepu (52), sangat yakin benda yang ditemukan itu adalah bom. ”Sangat berbahayalah bom itu. Coba kalau tadi itu langsung dibuka oleh Pak David, apa yang akan terjadi,” ujarnya.
Dia mengakui, penemuan bom di gerbang Gereja tersebut merupakan penemuan benda aneh yang pertama kalinya terjadi di wilayahnya. “Ya ini yang pertama. Sebelumnya aman-aman saja, tidak ada yang aneh-aneh dan bom seperti sekarang ini,” akunya.
Ferdinan Tobing, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan yang tinggal tak jauh dari lokasi menduga, ada pihak tidak bertanggung jawab yang sengaja menebar teror. ”Itu ulah sekelompok orang yang ingin mengacaukan Medan ini, seperti yang terjadi di beberapa tempat lain, namun ini tidak ada hubunganya dengan SARA,” ujar Ferdinan.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan ini meminta pihak kepolisian lebih proaktif menangani aksi teror yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
MUI: Ini Menakut-nakuti Saja
Kepanikan warga Medan setelah penemuan bungkusan diduga bom di depan Gereja Pantekosta Jalan Titi Papan, diharapkan bisa meningkatkan kewaspadaan. “Jika warga menemukan hal-hal yang dianggap membahayakan, diharapkan bisa segera melaporkan ke pihak keamanan,” ungkap Wali Kota Medan Rahudman Harahap, kemarin (19/3).
Saat ditanya apakah bom tersebut merupakan aksi teroris, Rahudman belum berani memastikan. Rahudman menyatakan, masih akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. ”Kita tidak bisa memastikannya, kita akan koordinasi dulu dengan pihak kepolisian,” katanya lagi.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan Muhammad Hatta berharap masyarakat tidak panik. “Saya melihat ini ada upaya orang untuk membuat resah. Dari berbagi sisi, mereka mudah memasukkan gagasan-gagasannya untuk tujuan tertentu. Namun, sebaiknya masyarakat jangan mudah terpancing. Kalau kita terpancing, maka akan tertawa orang-orang yang tidak bertanggungjawab itu,” kata M Hatta.
Meski masyarakat diminta tidak terlalu merisaukan kejadian itu, tapi masyarakat tetap harus waspada. ”Jangan terlampau serius melihat itu. Karena, kalau kita terus ketakutan, kita akan dihantui bayangan sendiri. Meskipun seperti itu, kita harus tetap waspada,” tuturnya.
Lebih lanjut Hatta menyatakan, orang-orang yang membuat kacau ini adalah teroris. Karena sejatinya, teroris itu adalah orang yang selalu menimbulkan keresahan. Namun, kejadian ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan persoalan Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA).
”Orang yag membuat kekacauan atau menakut-menakuti orang adalah teroris. Tapi ini teroris kelas kecil, bukan teroris kelas besar. Hanya menakut-nakuti saja. Dan itu membuat polisi jadi bulan-bulanan. Dan ini sedikit pun tidak ada hubungannya dengan persoalan SARA,” tegasnya. (mag-8/ari)

0 Narkoba, 2 polisi terancam dipecat

WASPADA ONLINE
MEDAN - Dua oknum polisi yang kedapatan mengedar narkotika jenis sabu-sabu di Hotel Delta Spa dan KTV Jalan Juanda Medan, terancam diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH) atau dipecat dari kesatuannya.

"Tidak ada maaf bagi polisi yang mengkonsumi narkotika, apalagi mengedar barang haram tersebut. Selain pemecatan dari kesatuan, oknum polisi yang terbukti melakukan tindak pidana kriminal, hukumannya ditambah sepertga dari hukuman maksimal," tandas Kabid Humas Poldasu, Kombes Hery Subiansauri, pagi ini, ketika ditanya keterlibatan dua oknum polisi dalam peredaran sekitar 2 ons sabu-sabu di Hotel Delta Spa.

Dua oknum itu, Briptu L, anggota Brimob Binjai yang disersi karena kasus narkotika dan Brigadir AA, mantan anggota Provos Polresta Medan, yang dipindahkan ke Polsekta Patumbak.

Hery menegaskan lagi, polisi yang kedapatan mengkonsumsi dan mengedarkan narkotika harus diberhentikan. "Ini harus dilakukan. Narkotika sangat berbahaya bagi penggunanya, sekali ketagihan akan sulit menghentikannya. Imbas dari narkotika tentu akan merusak mental pribadi serta lingkungan," kata dia.

Dia juga mempertanyakan kepentingan kedua oknum polisi itu berada di Hotel Delta Spa. "Apa kerja mereka di Delta Spa ? Mau happy-happy ? Tidak dibenarkan bagi anggota polisi berada di tempat hiburan tanpa ada surat dinas dari kesatuan," terangnya.

Dalam kasus itu, kata Hery, sudah tiga kesalahannya dilakukan kedua oknum polisi tersebut, yaitu, disiplin, kode etik dan pidana. "Karenanya, sanksi yang akan diberikan kepada kedua oknum itu pemberhentian dengan tidak hormat."

Ditanya jumlah anggota polisi, khususnya anggota Brimob yang dipecat karena terkait tindak kriminal, Hery yang juga menjabat Direktur Binmas Poldasu mengatakan, hingga Maret 2011 sudah melakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada 11 anggota Brimob karena mereka terbukti melakukan berbagai tindak kriminal, di antaranya terkait peredaran narkotika. 
Editor: SASTROY BANGUN
(dat03/waspada)

0 Perampok Rp1,1 M dibekuk

WASPADA OLNLINE

PADANGSIDIMPUAN - Personel Sat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan meringkus AD (25), salah seorang pelaku kriminal “kelas kakap”. Tersangka merupakan mantan napi narkoba beraksi sejak 2009 hingga 2011 mengaut hasil kejahatan berupa uang dan perhiasan senilai Rp1,1 miliar dari tiga korban berbeda.

Tersangka menjadi buronan polisi karena membongkar rumah Badjora Siregar di Jalan Kenanga pada 2009 dan di rumah Juanda Sitompul di Kampung Darek pada 2010, serta beraksi di rumah seorang pengusaha di daerah itu pada tahun ini.

Untuk melumpuhkan AD, petugas yang dipimpin Kanit Operasional Sat Reskrim Aipda Amrin Tanjung terpaksa melepaskan tembakan dan mengenai pinggir betis kiri tersangka yang coba melawan polisi.

Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP Andi Syahriful Taufik, melalui Kasat Reskrim AKP Fahrizal membenarkan penangkapan tersebut, pagi ini. Kata Kasat, tersangka AD warga Jalan Kompleks Perumahan DPRD, saat itu sedang memakai narkoba di pinggir sungai di Kampung Darek.

Polisi yang mendapat informasi dari masyarakat segera menurunkan Kanit Opsnal dan anggota untuk menangkap AD. Setibanya di pinggir sungai, petugas mengepung tersangka yang dikenal ‘licin’ itu dari empat penjuru. 

Tersangka sempat  lolos dari penyergapan dan lari ke arah lubuk sungai. Dia bersembunyi di dalam air dengan menyelam dan sesekali muncul ke permukaan air. Setelah hampir 15 menit bersembunyi dan bergumul bersama petugas di dalam air, AD menyelam ke pinggir dan coba melarikan diri.

Polisi mengejar sambil melepaskan tembakan peringatan. Namun tidak diindahkan, akhirnya petugas mengarahkan tembakan dan mengenai betis kiri.Setelah dilumpuhkan, petugas menggeledah tersangka dan ditemukan satu paket kecil sabu dan satu ampul  daun ganja kering. Selanjutnya AD diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan.

Hasil interogasi petugas, AD mengaku sebagai pelaku pembongkaran di rumah Badjora Siregar dan dua kali beraksi di rumah Juanda Sitompul. Kerugian yang diakibatkannya sekitar Rp1,1 miliar dalam bentuk uang tunai, emas, berlian, 25 keping dinar, telepon selular dan jam tangan.

Editor: SASTROY BANGUN
(dat04/waspada)

0 Bendahara Syamsul Ditahan


Tersangka korupsi dana APBD Langkat 2000-2007 sebesar Rp.98,7 milliar yang merupakan 
mantan Bendahara Kabupaten Langkat, Buyung Ritonga berada di dalam mobil tahanan
usai diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumut,Jalan A.H.Nasution Medan,
Kamis (17/3)//ANDRI GINTING/SUMUT POS

SumutPos
Dugaan Korupsi APBD Langkat Rp102,7 Miliar
MEDAN-Kasus dugaan korupsi APBD Langkat tahun anggaran 2000-2007 senilai Rp102,7 miliar terus bergulir. Setelah Pengadilan Tindak Pidanan Korupsi (Tipikor) menyidangkan Syamsul Arifin sebagai tersangka Senin (14/3) lalu, Kamis (17/3) kemarin Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menahan Buyung Ritonga.
Mantan Bendahara/Kepala Pemegang Kas Pemkab Langkat semasa kepemimpinan Syamsul Arifin itu dijebloskan Rumah Tahanan Tanjunggusta Medan sebagai tahanan jaksa sekitar pukul 16.00 WIB, setelah menjalani pemeriksaan di bagian pidana khusus. Mengenakan kemeja putih motif kotak-kotak, ia hanya tertenduk lesu ketika diboyong petugas menuju mobil tahanan. Buyung diam seribu bahasa, tak menanggapi pertanyaan wartawan yang mendekatinya.
Kasi Penyidikan Kejatisu, Jufri, menegaskan, penahanan ini baru dilakukan setelah Syamsul Arifin yang kasusnya ditangani KPK disidang dipengadilan tipikor.
Kejatisu beralasan, selama ini Buyung tidak ditahan karena masih harus bolak-balik ke Jakarta untuk menghadiri pemeriksaan di KPK, terkait kasus Syamsul.
“Untuk memudahkan penuntasan kasus ini, penyidik merasa perlu menahannya,” kata Kasi Penyidikan Kejatisu, Jufri, kemarin.
Buyung sebagai bendahara Pemkab Langkat dinilai mengetahui ke mana aliran dana digunakan. “Hasil penyidikan diduga pengeluaran dana APBD itu tidak  melalui mekanisme dan penggunaannya tak sesuai peraturan yang ada,” terangnya.
Buyung sudah ditetapkan Kejatisu sebagai tersangka pada 21 April tahun lalu. Dalam kasus dugaan korupsi Langkat ini, Buyung dijerat pasal 2 dan 3 UU No 31/1999 tentang tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke i KUHP. Kasus dugaan korupsi APBD sebesar Rp102,7 miliar ditangani Kejatisu, atas laporan dari Ketua BPK RI Anwar Nasution kepada KPK dengan surat pengaduan nomor 26/R/S/I-XXV/03/2009 bertanggal 16 Maret 2009.
Seperti telah diberitakan, pada sidang perdana Syamsul Arifin Senin (14/3) lalu, jaksa penuntut umum Chatarina Girsang mendakwa mantan bupati Langkat itu melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Buyung Ritonga, Surya Jahisa (Kabag Keuangan), Aswam Supri (Plt Kagab Keuangan) dan Taufik yang merugikan keuangan negara sebesar Rp97,8 miliar.
Syamsul disebut memerintahkan bawahannya mencairkan kas daerah Kabupaten Langkat selama tahun 2000-2007. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan dialirkan kepada anggota keluarganya seperti Fatimah Habibi (istri), Aisia Samira dan Beby Arbiana (anak), Syah Afandin/Ondim dan Lela Wongso atau Ilel (adik), Noor Jigan (keponakan) serta ibundanya.
Atas dugaan itu, Syamsul didakwa dengan dakwaan primer Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara dakwaan subsidernya mengacu Pasal 3 UU yang sama. Atas dakwaan ini, jaksa meminta majelis hakim menghukum Syamsul 20 tahun penjara.
Gatot Menunggu Status Pjs
Pernyataan Juru Bicara Menteri Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek yang mempersilakan Penjabat Sementara (Pjs) Gubsu menganti pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta pejabat lain di lingkungan Pemprovsu, ditanggapi positif Gatot Pujo Nugroho. Wakil gubernur itu menyatakan, bukan tidak mungkin diriya segera melakukan perombakan posisi pejabat di pemprovsu setelah menjabat Pjs.
“Pada saatnya Pjs, ya baru kemudian begitu,” ungkapnya ketika ditemui Sumut Pos di Lantai 9 Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, kemarin.
Terkait kabar yang menyebut rencananya mengganti tiga nama calon sekretaris daerah yang sudah menjalani uji kelayakan, Gatot membantahnya. ia menyebut kabar itu sebagai isu semata. “Namanya isu, itu kan bagian dari sebuah informasi,” kata Gatot tertawa renyah.
Diketahui, nama-nama calon Sekda Provsu yang telah mengikuti Fit and Profer Test antara lain, Kepala Dinas Pendapatan Sumut Syafaruddin, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Syaiful Syafri dan Pj Bupati Madina Aspan.
Sementara itu, dari pantauan Sumut Pos di Lantai 9 Kantor Gubsu terlihat, Syaiful Syafri menemui Gatot di ruang kerja Wagubsu. Ditemui setelah kaluar dari ruangan Wagubsu, Syaiful hanya berkomentar singkat. “Tadi dipanggil mengenai masalah pendidikan. Nanti ya Dek, nanti saya kembali sekalian mau mengantarkan surat ke Wagub,” kata Syaiful Syafri sembari masuk ke lift meninggalkan Sumut Pos. Lama ditunggu, ternyata Syaiful Syafri tidak kunjung kembali ke ruang Wagubsu.(rud/ari)

0 Pengacara Anggodo Jadi Bupati Tapteng

SumutPos
TAPTENG-Pengacara Anggodo, Raja Bonaran Situmeang SH MHum, memiliki kan paling besar menjadi bupati Tapanuli Tengah. Kepastian itu diperoleh setelah rapat pleno penghitungan suara Pemilukada Tapteng di tingkat KPUD Kamis (17/3) memutuskan Bonaran dan pasangannya H Syukran Jamilan Tanjung SE (BOSUR) unggul 62,104 persen suara atau sekitar 83.313 pemilih.
Perolehan ini diikuti pasangan nomor urut 2, Tasrif Tarihoran SP-Raja Asih Purba SE memeroleh 1.458 suara (1,086 persen). Dan pasangan nomor urut 3,  Dina Riana Samosir-Drs Hikmal Batubara memeroleh 49.379 suara (36,808 persen). Sedangkan jumlah seluruh surat suara yang sah 134.150 dan yang tidak sah sebanyak 5.275 suara. Sehingga jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 139.425 suara dari DPT 208.899 pemilih.
Proses rapat pleno penghitungan suara oleh KPU Tapteng ini dibawa pengawalan super ketat aparat kepolisian dan Brimob serta TNI AU. Jalan masuk menuju kantor KPU Kabupaten Tapteng, dipasang kawat duri dan dijaga ketap polisi.
Jadi siapa saja yang mau masuk ke kantor KPU harus melalui pemeriksaan oleh aparat kepolisian.
Menurut anggota KPU Tapteng Divisi Hukum dan Humas Maruli Firman Lubis SH didampingi anggota KPU Tapteng Syahrial Sinaga, bahwa tingkat kehadiran masyarakat dalam Pemilukada kali ini sekitar 66,74 persen dari DPT Pemilukada Tapteng. Mengalami peningkatan dibandingkan jumlah peserta pada Pemilihan Umum Gubernur Sumut, sekitar 56 persen.
Hasil pantauan, proses penghitungan rekapitulasi perolehan suara oleh KPU Tapteng, massa pendukung dari balon bupati Tapteng, Albiner Sitompul-dr Stevent Simanungkalit, mendatangi kantor KPU Tapteng. Tujuan dari massa itu adalah, untuk menyerahkan putusan PTUN Medan, yang menyatakan, bahwa pasangan Albiner-Stevent dinyatakan berhak masuk sebagai calon bupati Tapteng.
Atas keputusan tersebut, mereka meminta KPU Tapteng, agar mengulang proses penetapan calon Pemilukada Kabupaten Tapteng kembali, karena apa yang sudah ditetapkan oleh KPU Tapteng sudah cacat hukum. Penyerahan bukti hasil PTUN Medan, diterima oleh anggota KPUD Tapteng, Maruli Firman Lubis SH.
Sebagai bentuk dukungan atas putusan PTUN Medan, massa Albiner-Steven membawa spanduk yang isinya mengecam KPU Tapteng yang membatalkan pencalonan balon bupati mereka.
Mencuatnya kepermukaan hasil putusan PTUN Medan yang memenangkan gugatan pasangan Albiner-Steven, turut mempengaruhi suhu politik pasca Pemilukada di Tapteng. Beragam tanggapan mulai terendus kepermukaan. Tidak sedikit diantara masyarakat yang menyambut baik putusan tersebut. Namun adanya juga yang menganggap biasa. Menurut mereka itu adalah permainan politik.
Sampai selesainya rapat pleno penghitungan suara di tingkat KPU Tapteng, situasi di Kabupaten Tapteng aman, tidak ada gejolak dan keributan. Hanya saja perwakilan dan saksi dari dua calon bupati, yakni saksi dari pasangan calon nomor urut 2 dan nomor urut 3, sama sekali tidak hadir dan tidak menandatangi hasil rekapitulasi tersebut. Padahal sebelumnya rapat pleno penghitungan suara Pemilukada di tingkat KPU sempat diskors selama 19 menit, menunggu saksi dari kedua pasangan calon hadir.
“Sesuai tahapan Pemilukada Tapteng, Jumat (18/3) hari ini, direncanakan pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tapteng terpilih sesuai hasil rapat pleno penghitungan perolehan suara Pemilukada Tapteng,” tandasnya.
Belum lagi ditetapkan sebagai wakil Bupati tapteng, H Syukran Jamilan Tanjung sudah tersandung masalah hukum. Syukran dilaporkan warga Aek Tolang, Maskur Simatupang bersama istrinya, Junita Panggabean ke Polresta Sibolga, Rabu (9/3). Syukran dituding menipu mereka Rp30 juta saat menjadi calo dalam seleksi calon masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Setelah uang diberikan, ternyata anak mereka tidak masuk seleksi CPNS.
Saat dikonfirmasi dengan Syukran Tanjung, dia membantahnya. “Saya tidak pernah menawarkan, tetapi Maskur Simatupang beserta istrinya yang minta tolong agar anak mereka saya uruskan masuk CPNS di Pemko Sibolga. Saya sudah berusaha, namun ternyata tidak lulus, saya mau bilang apa,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai uang Rp30 juta dan kwitansi bukti penerimaannya, Syukran Tanjung mengakui dirinya memang ada menerima uang tersebut.
“Saya berusaha untuk mengembalikannya, tapi saat itu saya belum punya uang,” katanya
Sementara itu, Kapolres Sibolga, AKBP Joas Feriko Panjaitan SIK saat dikonfirmasi hal tersebut melalui Kasat Reskrim Polresta Sibolga, AKP Agus Pristiono SH diruang kerjanya, Kamis (10/3), mengakui adanya pengaduan warga bernama Maskur Simatupang terhadap H Syukran J Tanjung SE dengan tuduhan penipuan.
“Memang benar ada laporan pengaduan kemarin, atas nama Maskur Simatupang yang mengadukan Syukran Tanjung dengan tudu han penipuan. Saat ini berkas pengaduan sudah berada di meja Kapolresta. Berkas pengaduan ini akan kita teliti dahulu, baru kemudian diproses lebih lanjut. Bila terbukti benar, Syukran Tanjung akan dikenai pasal 372 dan 378 tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun,” jelasnya kepada wartawan.(afn/rhl)

0 Ikan Langka di Gabion

 TRIBUN MEDAN / MUHAMMAD TAZLI
BERSIHKAN - Sejumlah petugas bongkar di PPS Belawan membersihkan
cumi-cumi, Rabu (16/3). Cumi-cumi ini merupakan cumi untuk ekspor
denga harga per Kilogram mencapai Rp. 40 ribu.
 
 
Laporan Wartawan Tribun Medan/zli

TRIBUN-MEDAN.com,  BELAWAN - Akibat cuaca yang tak menentu akhir-akhir ini, membuat hasil tangkapan nelayan Belawan berkurang. Kondisi ini juga menurunkan produktifitas PPS Gabion,  Belawan, Rabu (16/3).

Paidi, pedagang ikan di kawasan Hamparan Perak yang baru saja berbelanja ikan di PPS Belawan mengaku sulit mendapatkan ikan. Jika biasanya Paidi bisa membeli ikan hingga 50 kilogram per hari maka kini dia hanya bisa belanja 10 kilogram saja.

" Susah, kosong barang, tapi harganya biasa saja. Ini cuma naik gopek dari harga biasa," kata Paidi.

Paidi berhasil membeli 10 kilogram ikan Tongkol dengan harga Rp 11.500 per kilogram dan rencananya akan dijual dengan harga Rp 14 ribu per kilogram. Untuk memperoleh ikan sebanyak ini juga butuh waktu lama, hingga sore Paidi baru berhasil membelinya. Itu pun dengan rasa was-was karena semakin sore diperoleh, berarti makin sulit ikan itu dijual kembali.

Nasib sama dialami Yusuf,  ia juga hanya mendapatkan 15 kilogram  ikan Tongkol dengan harga Rp 11.500.

"Tadi ada juga ikan Dencis, tapi nggak banyak. Satu peti Rp 100 ribu, isinya 8 kilogram, nggak kuambil. Takut rugi, nggak laku," ujar Yusuf.

Zunaidi petugas pembongkar ikan di salah satu pos penjualan ikan di PPS Belawan mengatakan, meski langka namun  harga ikan tetap stabil.

"Harga ikan biasa saja. Tapi nggak banyak barangnya, mungkin karena cuaca buruk," tambah Zunaidi.(zli)

0 Agen Gas LPG Diadukan Ke Pertamina

Laporan Wartawan Tribun Medan/zli

TRIBUN-MEDAN.com,  MEDAN - LSM Matahari Bangsa melaporkan agen LPG ke Pertamina Wilayah I Medan, Senin (14/3). Pengaduan dilakukan  atas dugaan penyelewengan gas LPG ukuran 3 kg.

"Selama ini LSM Matahari Bangsa terus melakukan pengawasan terhadap pendistribusian gas. Setelah melakukan investigasi pada satu agen UD BW, terungkaplah ada dugaan penyelewengan ini," ujar Ketua LSM Matahari Bangsa Kota Tanjung Balai, Zulham Efendi usai menyerahkan laporan ke Kantor Pertamina Wilayah I Medan.

LSM Matahari bangsa menemukan fakta keagenan UD BW dengan NRAP.11.4.076 di wilayah kerja Kota Tanjung Balai melakukan pelanggaran ketentuan pemasaran gas LPG 3 KG.

Agen melakukan pendistributian LPG 3 kg dengan menggunakan mobil berbahan bakar bensin, padahal Pertamina tidak memperbolehkannya. Apalagi pendistribusian langsung dilakukan ke warung-warung.

"Hal ini jelas telah melakukan penyelewengan. Karena seharusnya agen mendistribusikan gas LGP 3 kg ke pangkalan yang telah ditetapkan oleh Pertamina bukan ke warung-warung," kata Zulham.

Juga, tambahnya, agen tersebut menjual gas LPG ukuran 3 kg dengan harga Rp. 11.500, padahal kalau agen langsung membeli ke pertamina dengan harga Rp. 11.600. Terdapat perbedaan harga, ini menimbulkan kecurigaan terhadap asal usul barang itu.(zli)

0 Rahmat Shah: Jepang Beri Kita Banyak Pelajaran

Medan, (Analisa)
Anggota DPD RI utusan Sumatera Utara, Dr. H. Rahmat Shah menyatakan keprihatinannya atas bencana alam gempa bumi berkekuatan 8,9 SR dan tsunami yang melanda Jepang (11/03).
Bagi Rahmat, musibah yang terjadi di Jepang kali ini sangat menyentuh hatinya mengingat akhir Februari lalu, baru saja dirinya memimpin rombongan lawatan kenegaraan DPD RI ke daerah yang terkena bencana tersebut.
Pada pesannya yang dikirim kepada para pejabat daerah setempat yang mengalami bencana, beliau menyatakan keprihatinan dan rasa dukacita yang mendalam seraya mengharapkan agar masyarakat yang menjadi korban, diberi kekuatan dan ketabahan serta mendapat kemudahan dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
"Sehubungan hal itu DPD RI menyampaikan ucapan belasungkawa atas musibah yang menimba rakyat Jepang ini," ujar Rahmat Shah sembari menyampaikan ucapan serupa kepada rekannya Konjen Jepang di Medan. Semoga rakyat Jepang tabah dalam menghadapi cobaan maha berat ini, tambah Rahmat.
Alam menyimpan misteri
Menurut Rahmat, alam senantiasa menyimpan misteri yang tidak dapat ditebak, menimbulkan hal-hal di luar perkiraan dan di luar kemampuan manusia. Sehingga, walaupun bencana gempa seperti ini dapat diprediksi sebelumnya, namun para ilmuwan masih belum dapat menentukan kapan kejadiannya dan seberapa besar kekuatan gempa yang akan terjadi.
Karenanya dibutuhkan kearifan untuk dapat bersahabat dengan alam dan lingkungan.
Di sisi lain, Rahmat menilai bahwa kesiapan bangsa Jepang dalam menghadapi bencana dapat dijadikan pelajaran bagi bangsa ini. Situasi yang dihadapi dengan tenang, tidak panik dan tidak memikirkan diri sendiri sangat membantu aksi tanggap darurat yang dilakukan masyarakat disana. Karenanya, jumlah korban sangat mungkin untuk diminimalisir.
Lebih jauh, menurut pengamatannya, Rahmat melihat bahwa budaya pemerintahan di Jepang telah berhasil menciptakan sistem yang melibatkan peran serta segenap komponen masyarakat di dalam aktivitas pembangunan. Proses check and balance yang telah berjalan serta didukung oleh budaya disiplin yang tinggi berhasil mengantarkan Jepang ke arah kemajuan pasca hancur leburnya negeri itu setelah Perang Dunia II lalu.
Rahmat juga mengaku terkesan melihat kenyataan bahwa salah satu jembatan terpanjang di dunia ternyata bukan berada di pusat negara ataupun kota-kota besar utama di Jepang, informasi yang didapatkannya justru mengatakan bahwa jembatan tersebut berada di kota ke-5 terbesar di Jepang.
Artinya, kebutuhan pembangunan, bukan berdasarkan keinginan untuk mengembangkan kota besar saja, tapi lebih didasarkan pada kebutuhan setempat. Dan ini menjadi gambaran bagi adanya pemerataan pembangunan.
Bagi Rahmat, konsep pembangunan seperti ini merupakan sesuatu hal yang masih jauh untuk dapat dilihat dari pelaksanaan pembangunan di negara ini. (rel/hers)

Delete this element to display blogger navbar

 
© 2010 Koran Medan is proudly powered by Blogger