Perampok Rp1,1 M dibekuk

WASPADA OLNLINE

PADANGSIDIMPUAN - Personel Sat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan meringkus AD (25), salah seorang pelaku kriminal “kelas kakap”. Tersangka merupakan mantan napi narkoba beraksi sejak 2009 hingga 2011 mengaut hasil kejahatan berupa uang dan perhiasan senilai Rp1,1 miliar dari tiga korban berbeda.

Tersangka menjadi buronan polisi karena membongkar rumah Badjora Siregar di Jalan Kenanga pada 2009 dan di rumah Juanda Sitompul di Kampung Darek pada 2010, serta beraksi di rumah seorang pengusaha di daerah itu pada tahun ini.

Untuk melumpuhkan AD, petugas yang dipimpin Kanit Operasional Sat Reskrim Aipda Amrin Tanjung terpaksa melepaskan tembakan dan mengenai pinggir betis kiri tersangka yang coba melawan polisi.

Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP Andi Syahriful Taufik, melalui Kasat Reskrim AKP Fahrizal membenarkan penangkapan tersebut, pagi ini. Kata Kasat, tersangka AD warga Jalan Kompleks Perumahan DPRD, saat itu sedang memakai narkoba di pinggir sungai di Kampung Darek.

Polisi yang mendapat informasi dari masyarakat segera menurunkan Kanit Opsnal dan anggota untuk menangkap AD. Setibanya di pinggir sungai, petugas mengepung tersangka yang dikenal ‘licin’ itu dari empat penjuru. 

Tersangka sempat  lolos dari penyergapan dan lari ke arah lubuk sungai. Dia bersembunyi di dalam air dengan menyelam dan sesekali muncul ke permukaan air. Setelah hampir 15 menit bersembunyi dan bergumul bersama petugas di dalam air, AD menyelam ke pinggir dan coba melarikan diri.

Polisi mengejar sambil melepaskan tembakan peringatan. Namun tidak diindahkan, akhirnya petugas mengarahkan tembakan dan mengenai betis kiri.Setelah dilumpuhkan, petugas menggeledah tersangka dan ditemukan satu paket kecil sabu dan satu ampul  daun ganja kering. Selanjutnya AD diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan.

Hasil interogasi petugas, AD mengaku sebagai pelaku pembongkaran di rumah Badjora Siregar dan dua kali beraksi di rumah Juanda Sitompul. Kerugian yang diakibatkannya sekitar Rp1,1 miliar dalam bentuk uang tunai, emas, berlian, 25 keping dinar, telepon selular dan jam tangan.

Editor: SASTROY BANGUN
(dat04/waspada)

comment 0 komentar:

Posting Komentar

Delete this element to display blogger navbar

 
© 2010 Koran Medan is proudly powered by Blogger