0 Syamsul Arifin segera ke persidangan

Waspada Online
MEDAN – Teka-teki kapan Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin, disidangkan dalam kasus dugaan korupsi yang menjeratnya mulai terjawab.
Pasalnya, berkas perkara orang nomor satu di Sumut itu sedang dalam  proses penyusunan dakwaan di tangan jaksa penuntut umum, dan tidak lama lagi segera ke persidangan.

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, menyebutkan kemungkinan berkas pemeriksaan Ketua DPD Partai Golkar Sumut itu akan segera dikirim JPU. “Kemungkinan seminggu lagi berkas Syamsul Arifin akan dikirim ke pengadilan,” kata Johan Budi kepada Waspada Online, malam ini.

Sementara itu kuasa hukum Syamsul Arifin juga menyebutkan kalau persidangan kliennya tidak akan lama lagi. “Kira-kira minggu kedua bulan Maret ini Pak Saymsul akan disidang,” ungkap Samsul Huda, kuasa hukum Syamsul Arifin dari DPP Partai Golkar.

Diketahui, Syamsul Arifin sejak 22 Oktober 2010 ditahan KPK di Rutan Salemba Jakarta. Dia menjadi tersangka penyalahgunaan APBD Langkat tahun 2000-2007 sebesar Rp102,7 miliar saat menjabat sebagai Bupati Langkat.

KPK sendiri telah menyita 3 unit mobil Isuzu Panther, 1 unit mobil Jaguar, 1 unit rumah mewah di kawasan perumahan Raflessia Hills dan 1 unit rumah mewah di kawasan Pejaten, Jakarta Barat. Bahkan, KPK juga telah menggeledah rumah pribadi Syamsul Arifin di Jalan Suka Darma, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.

Dalam penangan kasus ini, KPK sudah memeriksa 268 orang saksi. Syamsul Arifin dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), dan atau Pasal 3, dan atau Pasal 8 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Editor: SATRIADI TANJUNG
(dat02/wol)

0 Kampus Tirai, Menampung Pecandu Napza dan HIV-AIDS

 
Medan, SumutPos

Kenalkan Metode Baru, Minimum Perawatan 1 Bulan
Kampus Tirai merupakan unit dari lembaga Medan Plus yang bertujuan memberikan pelayanan bagi pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza) dan penderita HIV/AIDS.
Kampus Tirai Medan Plus yang terletak di Jalan Pijer Podi nomor 38, Padang Bulan, Medan ini berdiri sejak pertengahan 2005 lalu. Kampus ini memiliki program membantu pemerintah untuk menampung para pecandu Napza dan penderita HIV/AIDS secara gratis.
Seiring perjalanan waktu, Kampus Tirai ini mengalami kendala di segala bidang, hingga akhirnya tutup. Namun pada pertengahan 2010 lalu, kampus ini bangkit kembali, setelah adanya komitmen dari beberapa mantan pecandu Napza untuk membantu masyarakat yang masih ketergantungan dengan Napza.
Dalam proses pemulihan dan memberi motivasi kepada orang-orang yang ketergantungan Napza bukanlah hal yang mudah. Karenanya, Kampus Tirai saat ini membutuhkan sponsorship atau seseorang yang mau mengambil peran dalam proses pemulihan orang lain.
“Sponsorship bukan merupakan seorang pecandu, tetapi lebih efektif dan berguna jika mempunyai pengetahuan yang cukup tentang adiksi (ketergantungan),” ujar Eban, pengelola Kampus Tirai saat ditemui di kampus tersebut.
Eben menjelaskan, Kampus Tirai sudah merawat sebanyak 18 orang penyalaguna Napza dan penderita HIV/AIDS. Kampus Tirai juga memperkenalkan metode pemulihan baru dengan standart pelayanan, Intensif (rawat inap dengan minimum perawatan satu bulan) dan non intensif (rawat jalan) yang mengacu pada program pemulihan andiksi berbasis masyarakat (PABM).
“Awalnya dengn Individual konseling untuk melihat seberapa tingkat ketergantungan dan dampak lain yang berhubungan dengan lingkungan, keluarga dan penggunaan zat. Kita juga mempunyai trik manplaning yang merupakan program pemulihan yang dilakukan bersama consolar dan keluarganya. Jadi kalau dibutuhkan penanganan medis, kita akan berkordinasi dengan pihak medisnya,” ucap Eban lagi.
Kampus Tirai yang mendapatkan biaya dari beberapa donatur dan sumbangan dari keluarga yang dirawat dengan seikhlas hati mengharapkan kepada beberapa pihak untuk dapat menampung kembali bagi para mantan pecandu untuk dapat kembali kuliah, bekerja dan di tengah masyarakat.
“Semua itu tidak bisa dilakukan Medan Plus sendiri tanpa kerjasama dengan berbagai sektor,” jelasnya.
Ke depan, kata Eban, Medan Plus akan melakukan kerjasama lintas sektoral. Dia berharap, pemerintah dapat melihat kebutuhan masyarakat, khususnya dalam program pemulihan pelaku penyalahgunaan Napza dan HIV/AIDS.
Ternyata, Eban juga kesal terhadap polisi yang seharusnya dapat mengidentifikasi korban Napza. “Bagaimana polisi bisa berfikir untuk memutus mata rantai narkoba, jadi polisi jangan mengejar jumlah kasus Napza saja yang akhirnya harus mengorbankan pecandu sebagai pihak yang dirugikan dari bencana narkotika. Jadi, seharusnya negara bertanggung jawab terhadap bencana Narkoba. Di mana, aparat dan negara juga terlibat dalam peredaran Narkoba. Jadi diharapkan adanya tindakan tegas dari aparat. Kalau aparat tidak bisa mau menjadi apa negara kita ini,” ungkapnya dengan sedikit kesal.
Secara pribadi, Eban meminta kepada BNN (Badan Narkotika Nasional) mulai dari tingkat pusat sampai kabupaten/kota mengakomodir berbagai unsur, baik dari pemerintahan dan non pemerintahan harus melibatkan berbagai unsur agar tergabungnya mekanisme kontrol yang jelas.
Sekali lagi, Eban sangat mengharapkan kepada polisi agar lebih mampu mengantisipasi bagi pemakai untuk siapa yang ditolong dan ditodong. Sedangkan untuk target tangkapannya polisi bisa membedakan pemakai dan pengedar. Jadi efek jera yang dilakukan polisi tidak efektif.
“Jadi kita harapkan kepada teman-teman yang masih ketergantungan Napza bisa memanfaatkan UU Nomor 35 tahun 2009 untuk situasi yang dihadapi agar pecandu mengetahui hak-haknya,” katanya.(*)

0 DPRD Medan Tuding Walikota "Kaburkan" Aset Pemko

Medan, (Analisa)
Panitia khusus (pansus) aset DPRD Medan tuding Walikota Medan Drs Rahudman Harahap "tertutup" dan terkesan ada upaya "mengaburkan" sejumlah aset Pemko Medan.
Sebab, kinerja pansus untuk pengumpulan data dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran Pemko Medan tidak dapat maksimal dikarenakan dinas terkait tidak kooperatif menghadiri undangan rapat pansus di gedung Dewan.
"Kita menyesalkan ketidakhadiran Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan yang mengabaikan rapat pansus asset hari ini, Senin (28/2). Ini ada apa. Kita pertanyakan ketidakhadiran SKPD apakah dapat "restu" dari Walikota apa tidak", kesal Ketua pansus aset Herry Zulkarnaen Hutajulu didampingi sekretaris Muslim Maksum dan Wakil ketua pansus Aripay Tambunan di gedung Dewan, Senin (28/2).
Pada hal kata Herry, rapat pansus aset ini merupakan rapat yang ke 4 kalinya. Dalam rapat sebelumnyapun, memang ada sejumlah utusan SKPD yang hadir namun tidak dapat memberikan penjelasan karena mengutus orang yang tidak pada bidangnya. "Makanya setiap kali rapat tidak pernah maksimal", sambung Muslim lagi.
Diakui Herry, pansus asset DPRD sudah dibentuk sejak 5 bulan lalu, namun sampai saat ini kinerja pansus masih sebatas pendataan atau tabulasi. "Data dari Dinkes dan Disdik Kota Medan belum kita terima. Pada hal SKPD yang dinsinyalir banyak penyimpangan asset seperti banyaknya sejumlah gedung sekolah dan gedung puskesmas pembantu yang alas haknya belum jelas. Tujuan pansus, seluruh aset Pemko ke depan harus memiliki sertifikat sehingga terhindar dari penyelewengan", tambah Herry.
Disambung Aripay, pada rapat sebelumnya dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP), bahwa data asset Dinkes dan Disdik Kota Medan belum terinventarisir dengan benar. Sehingga kuat dugaan penyimpangan asset sangat rentan di Pemko Medan.
Maka, kata Aripay, Walikota Medan harus membantu kinerja pansus, karena tujuannya murni menyelamatkan asset Pemko Medan sehingga ke depan aset sudah terdata dengan baik. "Bagi SKPD yang mangkir dengan undangan pansus supaya dilakukan teguran, alas an apa tidak mau hadir", ujar Aripay.
Ditambahkan Muslim, pansus mempertanyakan sikap pejabat Pemko Medan yang dinilai tidak transparan soal aset Pemko Medan. "Kita kuatir ada upaya pengaburan data asset. Tapi kami tetap optimis, kendati kinerja pansus agak lama namun kita berupaya maksimal", jelas Muslim. (sug)

Delete this element to display blogger navbar

 
© 2010 Koran Medan is proudly powered by Blogger