Konjen Malaysia Minta Laporan Tertulis

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Konsulat Jenderal (Konjen) Malaysia di Medan tidak berwenang m,nyelesaikan kasus pemukulan nelayan Belawan yang dilakukan Tentara Diraja Malaysia. Sebab, kasus tersebut melibatkan dua negara. 

Hal ini diungkapkan Konjen Malaysia Puan Norlin Osman pada konprensi pers di Gedung Konsul Malaysia di Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (22/3). Konferensi pers tersebut dihadiri Konsul Muda Malaysia Nor Azhar Hajis, anggota DPD RI Parlindungan Purba, dan perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Medan, dan Deliserdang.

Norlin mengatakan, wewenangnya sebagai konjen hanya memfasilitasi, keputusan sepenuhnya di tingkat pemerintah. "Kita bukan mi instan. Ketika dituang langsung masak. Banyak institusi yang berwenang dan ikut terlibat melakukan proses penyelidikan ini," ujarnya.

Norlin menambahkan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan HNSI cabang Medan. Saat itu, pihak HNSI sudah menyampaikan aduan terkait anggota mereka yang mendapat tindakan kekerasan oleh pihak Tentara Diraja Malaysia.

Norlin menambahkan, tentara laut Malaysia memiliki radar radio dan peralatan yang canggih, sehingga kapal apa saja yang melewati perbatasan kedua negara di Selat Malaka ada rekamannya.

"Kita sudah antarkan maklumat ini kepada pemerintah Malaysia dan kita masih menunggu hasil penyelidikan. Saya berharap HNSI juga membuat laporan tertulis yang dilengkapi dengan fakta,  informasi serta gambar gambar selengkap mungkin untuk membantu penyelidikan di tingkat pemerintah," ujarnya.

Norlin mengatakan pihaknya mendapatkan dakwaan (tuduhan) selama ini hanya dari surat kabar. Sebab, laporan resmi belum ada mereka terima. Itu pula sebabnya, ia meminta sesegera mungkin agar pihak yang merasa jadi korban kekerasan Tentara Diraja Malaysia, menunjukkan bukti.
Parlindungan juga berjanji akan membawa permasalahan ini ke pemerintah pusat. Ia mengatakan, akan menjembatani konflik yang sering terjadi menyangkut masalah perairan Indonesia dan Malaysia.

"Sebagai anggota DPD RI Sumatera Utara, saya hanya menjebatani apa yang terjadi. Pihak HNSI juga harus ada bukti tertulis terkait permasalahan in agar bisa diproses. Sementara pihak Malaysia juga harus ada kode etik untuk tidak melakukan tindakan kekerasan jika hal serupa terjadi lagi," ujarnya.

Parlindungan juga mengatakan, akan mengajukan masalah ini ke pemerintah pusat dalam hal ini pihak kementerian terkait agar segera menentukan tapal batas, yang menjadi masalah paling sering di kawasan Selat Malaka. Ia juga mengatakan, agar pihak HNSI agar bisa menjelaskan kepada anggotanya terkait grey area atau kawasan yang belum jelas milik siapa.

Konjen Malaysia mengatakan, saat ini pihak TNI sudah berada di Malaysia dan melakukan koordinasi dengan Tentara Diraja Malaysia. 

Penulis : irfan_azmi_silalahi
Editor : budi

comment 0 komentar:

Posting Komentar

Delete this element to display blogger navbar

 
© 2010 Koran Medan is proudly powered by Blogger