Penerapan e-KTP di Medan Lambat

Medan, (Analisa)

Penerapan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kota Medan terkesan lambat. Padahal Kota Medan sebagai Ibukota Provinsi Sumatera Utara seharusnya mampu menerapkan e-KTP terlebih dahulu dibanding kabupaten/kota lainnya di Sumut.

Parahnya, meski Medan termasuk kota terbesar ketiga dan merupakan kota yang menuju metropolitan tetapi tidak “dilirik” sebagai kota percontohan penggunaan e-KTP di daerah ini. “Awalnya Medan tidak masuk dalam 197 kabupaten/kota se Indonesia yang termasuk percontohan penerapan e-KTP.

Namun akhirnya Kementerian Dalam Negeri setujui kalau Medan termasuk salah satu kota yang harus menggunakan e-KTP, “ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kota Medan, Darussalam Pohan pada saat Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kota Medan, Jumat (25/3).  Dikatakannya, untuk menerapkan e-KTP tersebut, saat ini Dinas Kependudukan Kota Medan telah melakukan sosialisasi dan pemutakhiran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui Kepala Lingkungan.

Launchingnya Juni

“Untuk launchingnya e-KTP, kemungkinan akan dilaksanakan pada Juni tahun ini, ujarnya. Ketua Komisi A DPRD Kota Medan Ilhamsyah, mengakau hawatir jika penerapan e-KTP ini tidak akan menyelesaikan permasalahan yang selama ini terjadi di Kota Medan, yakni tumpang tindih jumlah penduduk.

“Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), per Februari 2010 jumlah penduduk Kota Medan mencapai 2,7 juta jiwa. Data ini akan meningkat pada saat jelang pemilihan umum, jadi bagaimana peran Disdukcapil untuk mengatasi permasalahan itu,“ tanyanya. Kepala Dinas Disdukcapil pada kesempatan itu tidak mampu berkata banyak, dirinya hanya mengatakan kalau mengenai jumlah penduduk pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik.

Kunjungan Kerja yang dipimpin Ilhamsyah, Wakil Ketua, Surianda Lubis, Sekretaris, Burhanuddin Sitepu, anggota, Aripay Tambunan, Landen Marbun, Parlindungan Sipahutar, serta Janlie juga menyoroti rumitnya pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). “Saya kecewa meskipun katanya pembuatan KTP dan KK itu gratis namun di lapangan masih dijumpai kesulitan-kesulitan dalam pengurusannya, parahnya lagi masih banyak terjadi pungli,“ ujar Ilhamsyah. (sug)Medan, (Analisa)

Penerapan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kota Medan terkesan lambat. Padahal Kota Medan sebagai Ibukota Provinsi Sumatera Utara seharusnya mampu menerapkan e-KTP terlebih dahulu dibanding kabupaten/kota lainnya di Sumut.

Parahnya, meski Medan termasuk kota terbesar ketiga dan merupakan kota yang menuju metropolitan tetapi tidak “dilirik” sebagai kota percontohan penggunaan e-KTP di daerah ini. “Awalnya Medan tidak masuk dalam 197 kabupaten/kota se Indonesia yang termasuk percontohan penerapan e-KTP.

Namun akhirnya Kementerian Dalam Negeri setujui kalau Medan termasuk salah satu kota yang harus menggunakan e-KTP, “ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kota Medan, Darussalam Pohan pada saat Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kota Medan, Jumat (25/3).  Dikatakannya, untuk menerapkan e-KTP tersebut, saat ini Dinas Kependudukan Kota Medan telah melakukan sosialisasi dan pemutakhiran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui Kepala Lingkungan.

Launchingnya Juni

“Untuk launchingnya e-KTP, kemungkinan akan dilaksanakan pada Juni tahun ini, ujarnya. Ketua Komisi A DPRD Kota Medan Ilhamsyah, mengakau hawatir jika penerapan e-KTP ini tidak akan menyelesaikan permasalahan yang selama ini terjadi di Kota Medan, yakni tumpang tindih jumlah penduduk.

“Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), per Februari 2010 jumlah penduduk Kota Medan mencapai 2,7 juta jiwa. Data ini akan meningkat pada saat jelang pemilihan umum, jadi bagaimana peran Disdukcapil untuk mengatasi permasalahan itu,“ tanyanya. Kepala Dinas Disdukcapil pada kesempatan itu tidak mampu berkata banyak, dirinya hanya mengatakan kalau mengenai jumlah penduduk pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik.

Kunjungan Kerja yang dipimpin Ilhamsyah, Wakil Ketua, Surianda Lubis, Sekretaris, Burhanuddin Sitepu, anggota, Aripay Tambunan, Landen Marbun, Parlindungan Sipahutar, serta Janlie juga menyoroti rumitnya pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). “Saya kecewa meskipun katanya pembuatan KTP dan KK itu gratis namun di lapangan masih dijumpai kesulitan-kesulitan dalam pengurusannya, parahnya lagi masih banyak terjadi pungli,“ ujar Ilhamsyah. (sug)

comment 0 komentar:

Posting Komentar

Delete this element to display blogger navbar

 
© 2010 Koran Medan is proudly powered by Blogger