Agen Gas LPG Diadukan Ke Pertamina

Laporan Wartawan Tribun Medan/zli

TRIBUN-MEDAN.com,  MEDAN - LSM Matahari Bangsa melaporkan agen LPG ke Pertamina Wilayah I Medan, Senin (14/3). Pengaduan dilakukan  atas dugaan penyelewengan gas LPG ukuran 3 kg.

"Selama ini LSM Matahari Bangsa terus melakukan pengawasan terhadap pendistribusian gas. Setelah melakukan investigasi pada satu agen UD BW, terungkaplah ada dugaan penyelewengan ini," ujar Ketua LSM Matahari Bangsa Kota Tanjung Balai, Zulham Efendi usai menyerahkan laporan ke Kantor Pertamina Wilayah I Medan.

LSM Matahari bangsa menemukan fakta keagenan UD BW dengan NRAP.11.4.076 di wilayah kerja Kota Tanjung Balai melakukan pelanggaran ketentuan pemasaran gas LPG 3 KG.

Agen melakukan pendistributian LPG 3 kg dengan menggunakan mobil berbahan bakar bensin, padahal Pertamina tidak memperbolehkannya. Apalagi pendistribusian langsung dilakukan ke warung-warung.

"Hal ini jelas telah melakukan penyelewengan. Karena seharusnya agen mendistribusikan gas LGP 3 kg ke pangkalan yang telah ditetapkan oleh Pertamina bukan ke warung-warung," kata Zulham.

Juga, tambahnya, agen tersebut menjual gas LPG ukuran 3 kg dengan harga Rp. 11.500, padahal kalau agen langsung membeli ke pertamina dengan harga Rp. 11.600. Terdapat perbedaan harga, ini menimbulkan kecurigaan terhadap asal usul barang itu.(zli)

comment 0 komentar:

Posting Komentar

Delete this element to display blogger navbar

 
© 2010 Koran Medan is proudly powered by Blogger