Kadisbudpar: Banyak Izin Salon dan Hotel Diduga Palsu di Kota Medan

Medan, (Analisa)
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudbar), Drs Bursal Manan mengatakan di Medan banyak izin salon dan hotel diduga palsu. "Izin tersebut dinilai palsu akibat draf perizinan tidak melengkapi berkas persyaratan tapi izin tetap dikeluarkan. Selama ini juga diduga menggunakan stempel dan tandatangan pihak berwenang yang dipalsukan,"
kata Bursal Manan kepada wartawan disela-sela acara Program Pelaksanaan Minapolitan di Ruang Rapat III Lantai IV Kantor Walikota Medan.
Dia menjelaskan, Disbudpar saat ini sedang sedang mendalami berbagai hal. Karena persoalan ini sudah berlarut-larut sejak dahulu. Jadi perlu kita lakukan sejenis restrukturisasi internal dulu. "Kita bukan tidak mau melakukan terobosan keluar, tapi kita mulai dulu dari internal," katanya.
Menurutnya, masalah yang dihadapinya itu sangat kompleks karena melibatkan berbagai orang dengan kepentingan, karakter dan sifat yang berbeda-beda. Trobosan internal merupakan yang terpenting sebelum melakukan trobosan program lain.
Mantan Kadis Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Medan ini juga menceritakan indikasi banyaknya perizinan palsu di Disbudpar Medan itu mulai diketahuinya saat awal memimpin Disbudpar Medan. Saat itu, dia dihadapkan pada berkas izin yang harus ditandatanganinya. Namun setelah diteliti, dia melihat ada beberapa berkas yang belum lengkap.
"Ada beberapa berkas yang belum lengkap. Tapi sudah dihadapkan pada saya untuk diteken. Saya tidak tahu mungkin ada motif persaingan bisnis, karena izin itu begitu mudah dan cepat diurus dan selesai tanpa diteliti kekurangan berkasnya. Setelah itu, saya langsung meneliti dan meminta seluruh berkas izin yang sudah ada di Disbudpar Medan," ungkapnya.
Hasilnya, lanjutnya, dia banyak menemukan seperti izin salon yang diduga palsu. Karena, dia menemukan stempel dinas bentuknya lebih kecil dari yang asli dan tandatangan pejabat pengesah izin yakni Kepala Dinas (Kadis) terlihat tidak asli. Tidak hanya itu, izin lain seperti hotel juga dia menilai banyak yang diduga palsu.
Dia juga menegaskan sikapnya tersebut sudah dimulainya sejak dilantik menjadi Kadisbudpar Medan menggantikan Rismaria Hutabarat. Termasuk, dengan pejabat atau staf yang diketahui bermain dengan pengurusan izin ini sudah diajukannya untuk mutasi dan telah diganti.
Laporkan ke Walikota
"Dalam waktu dekat juga saya akan laporkannya pada pak Walikota. Saat ini, biar tahu saja staf dan pejabat anggota saya yang diketahui terlibat sudah saya ajukan mutasi dan sudah diganti seperti Sekretaris saya (Disbudpar_red) yang sudah ganti. Akan ada beberapa lagi orang yang akan saya ajukan mutasi. Dengan sikap dan kebijakan saya ini, bahkan banyak orang yang saat ini benci pada saya karena urusan dapurnya terganggu," ucapnya.
Dia menilai sikap dan kebijakannya yang dibenci banyak pejabat dan staf Disbudpar Medan itu harus dimulai sekarang agar mulai terbiasa. Menurutnya, good goverment dan birokrasi baik akan menciptakan iklim kerja yang lebih baik dengan tujuan akhir peningkatan PAD dari retribusi yang selama ini hilang jadi milik pribadi oknum.
Sementara itu, Asisten Ekbang Pemko Medan Arief Nugraha mendukung langkah dan sikap yang diambil Busral dengan lebih dulu mereformasi dan restrukturisasi internal birokrasi Disbudpar Medan secara menyeluruh. Arief juga menyarankan pada Busral jika sudah selesai mentabulasi seluruh laporan dari meneliti ulang berkas-berkas perizinan itu maka harus dilaporkan ke Inspektorat Medan.
Dia juga menyarankan pada Busral jika sudah selesai dengan merestrukturisasi internal Disbudpar Medan maka lebih baik menerapkan sistem informasi terpadu dalam birokrasi. Artinya, secara teknis, askes setiap orang dapat lebih besar mengetahui seperti apa pengurusan berkas di Disbudpar Medan. (maf)

comment 0 komentar:

Posting Komentar

Delete this element to display blogger navbar

 
© 2010 Koran Medan is proudly powered by Blogger