Dua Petani Terkapar Dipukul Brimob


SALING DORONG: Personel Brimob bersenjata pentungan dan membawa tameng saling dorong dengan 
Kelompok Tani Desa Manunggal di pintu masuk lahan sengketa, kemarin (3/3).//novan hidayat/sumut pos

SumutPos 


Rekonstruksi Sengketa Lahan di Mabar Ricuh
MABAR-Suasana lahan sengketa di Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan mendadak mencekam, Kamis (3/3) pagi. Dua unit truk, satu bus dan beberapa mobil mendekati lahan seluas 46,11 hektar yang menjadi sengketa antara Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Manunggal dengan PTPN II dan PT KIM II.
Dari truk dan bus turun sekitar 30 anggota Brimob membawa pentungan dan tameng, juga sekitar 10 personil berseragam cokelat. Diantara polisi itu, terlihat Legiman (72), satu dari 70 anggota Gapoktan yang ditangkap dan ditahan Penyidik Polda, 13 Februari 2011 lalu.
Sekitar 20-an warga yang sebelumnya sudah bersiap di gerbang yang membatasi kawasan PT KIM II dan lahan sengketa yang masih digarap warga, ikut bersiap. Demikian juga puluhan warga yang berjaga di Posko Kelompok Tani Mabar, sekitar 100 meter dari gerbang.
Seorang penyidik Sat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polda Sumut diikuti polisi lain mendekati pagar. Polisi dan warga kemudian berdialog. Polisi minta pagar dibuka karena akan melakukan rekonstruksi lahan. Rekonstruksi dilakukan dalam rangka melengkapi berkas kasus penggunaan data dan surat palsu terkait kasus lahan tersebut dengan tersangka Lagiman.
Warga menolak dan mempertanyakan rekonstruksi lahan tersebut. Suasana makin tegang karena kedua pihak mempertahankan pendapat masing-masing.
”Tolong jangan hadapkan kami dengan permasalahan baru. Kami hanya sebagai penyidik yang menjalan tugas, kami melakukan rekontruksi,” ujar salah seorang dari Polda Sumut.
Perkataan tersebut ditanggapi oleh pihak Kelompok Tani. ”Kami tahu Bapak menjalankan tugas, namun lahan tersebut kan sudah kami menangkan jadi kenapa mesti dilakukan rekontruksi lagi,” ujar seorang anggota kelompok tani.
”Kami bukan teroris, kami bukan penjahat, kami menolak rekonstruksi tersebut,” teriak petani lain.
Suasana makin mencekam setelah beberapa anggota kelompok tani berteriak menuding polisi. ”Pada waktu eksekusi, ke mana pihak kepolisian tidak ada yang melakukan pengawalan. Sekarang pada waktu mau rekontruksi kok ramai sekali polisi yang turun,” ujarnya dan disambut rekan-rekannya.
Dialog gagal. Brimob bersenjata pentungan membawa tameng membentuk formasi untuk mendobrak gerbang. Tak kalah garang, petani bersiap mempertahankan ’kedaulatan’ mereka di gerbang tersebut.
”Woi, ke sini kalian…,” teriak seorang petani kepada rekannya di Pos Kelompok Tani Manunggal. Sejumlah pria dan beberapa wanita mendekat, ikut bertahan di gerbang.
Aksi saling dorong terjadi. Sekitar 30 anggota brimob adu kuat dengan sekitar 20 petani. Aksi saling dorong berlangsung hingg ahampir 10 menit. Oknum Brimob yang disiagakan mengamankan rekonstruksi, ditengarai memukul beberapa anggota kelompok tani. Akibatnya, Napon (46), Kaslan (54) terjerembab dengan kepala berdarah. Sedangkan Wati (37) terjatuh dan pingsan.
Saat itulah polisi mengambil momen dan berhasil mendobrak gerbang bertiang bambu dan berdinding tepas itu. Polisi akhirnya masuk ke lahan garapan. Petani hanya bisa melihat, tidak berani melawan. Sebagian dari mereka kemudian membawa Wati ke pos dan melarikan Napon dan Kaslan ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan.
”Apa kalian tidak kasihan lihat kami, kami rakyat kecil dan tidak bersalah namun kalian mengambil tindakan dengan memukul teman-teman kami,” ujar salah seorang kelompok tani.
Polisi tidak menanggapi ucapan tersebut. Mereka kemudian membawa Legiman yang dikawal dua personel Brimob ke lahan sengketa untuk melakukan rekonstruksi lahan. Rekontruksi tersebut berjalan cepat. Pihak Polda Sumut hanya melakukan rekontruksi dengan menanyakan kepada Legiman atas kepemilikan tanah seluas 46,11 Ha tersebut.
Dari 70 nama anggota Tani Manunggal, Poldasu membacakan nama-nama yang tertera dalam surat yang diduga dipalsukan Legiman dan kawan-kawannya. Polisi kemudian bertanya kepada Legiman, apakah ia tahu lokasi lahan milik Asnan. Legiman menjawab tidak tahu. Pertanyaan tersebut kembali diulang. “Saya tidak tahu (lokasi) tanah-tanah (garapan 70 anggota Gapoktan) itu pasnya di mana karena sudah lama sekali. Saya lupa,” ujar Legiman.
Selanjutnya, setelah menanyakan kepemilikan tanah, Pihak Poldasu menanyakan batas-batas wilayah. ”Apakah Anda tahu batas sebelah selatan dan utara?” Tanya penyidik Polda. Legiman pun menjawab, ”Saya tidak tahu, saya lupa.”
Setelah rekontruksi selesai dilakukan, polisi meninggalkan lahan seluas 46,11 Ha tersebut. Saat Legiman hendak dibawa pihak Polda Sumut tiba-tiba ada seorang wanita sambil menangis langsung memeluk Legiman. ”Apa kabar Pak, sehat kan?” tanya wanita itu sambil menangis. ”Bapak baik-baik saja kok. Ntar lagi Bapak pulang, doakan saja ya,” ujar Legiman.
Kepada Sumut Pos yang menghampirinya, Legiman mengatakan bahwa selama ditahan di Mapolda Sumut, dia diperlakukan sewajarnya. ”Saya ditahan di ruangan penitipan. Saya tidak dipukuli,” ujarnya.
Selanjutnya, pihak kepolisian membawa Legiman pergi dengan mobil jenis Kijang meninggalkan lokasi rekontruksi.
Setelah polisi pergi, petani kembali berkumpul di Posko. Tampak pula Napon, Kaslan dan Wati di posko. Kepada wartawan, Napon mengatakan tidak bisa menerima perlakuan Brimob yang memukulnya. ”Kami di sini untuk mempertahankan lahan kami, malah dipukuli oleh petugas Brimob,” ujarnya sambil memperlihatkan luka di kepalanya.
Tetapi Napon masih ragu apakah dirinya akan membuat laporan terkait penganiayaan tersebut, atau membiarkan saja.
Seorang anggota Gapoktan lain, Senen (70) kembali menegaskan penolakan rekontruksi tersebut. ”Yang jelas kami sudah memenangkan lahan ini. Ngapain lagi harus direkontruksi,” ujarnya.
Senen menambahkan, saat rekontruksi tersebut pihak dari Pengadilan Negri Lubuk Pakam tidak hadir. ”Kemana pihak Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada saat rekontruksi berlangsung,” katanya.
Senen juga kecewa terhadap kinerja pihak kepolisian pada saat rekontruksi tersebut. ”Polisi tidak melakukan pengamanan, malah terjadi bentrok yang menimbulkan korban,” tandasnya.
Anggota kelompok tani tersebut merencanakan mendatangi Pengadilan Negeri Medan, untuk mengikuti persidangan Prapid Legiman melawan Kapolda Sumut, Jumat (4/3). ”Kami akan datang beramai-ramai ke pengadilan untuk memberi dukungan kepada Legiman dan mendengarkan keputusan pengadilan,” ujarnya Senen.
Ia berharap penegak hukum bisa mengambil sikap seadil-adilnya. ”Saya minta hakim dan jaksa memberikan keutusan yang tepat,” tandasnya.
Kuasa Hukum PT KIM II Risuddin Gultom SH yang terlihat hadir di lokasi mendukung proses rekonstruksi di lahan seluas 46,11 hektar tersebut. Saat rekonstruksi, Legiman tidak bisa menunjukkan batas lahan dan bagian-bagian mana saja yang menjadi lahan sengketa. ”Saya tidak bisa berkomentar lebih banyak. Kita serahkan saja semuanya ke penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian dan juga pengadilan,” ujarnya.
Ditemui terpisah Kapoda Sumut Irjen Pol Oegroseno membantah ada anggotanya yang melakukan pemukulan petani di lahan tersebut sebelum rekonstruksi. ”Saya yakin, aparat Brimob saya tidak seperti itu. Kalau memang ada harus segera dilaporkan. Kalau tidak, nantinya hanya isu saja,” katanya di sela-sela pertemuan dengan para rektor universitas se-Kota Medan di Hotel Grand Aston Internasional, kemarin.
Pria yang sebentar lagi menjadi Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri tersebut meminta warga tersebut melapor ke Propam Polda. ”Jadi, kalau tidak ada laporan maka saya berani jamin itu hanya isu. Sekali lagi, kalau tidak ada laporan maka saya berani jamin itu hanya isu,” tutupnya.
Sementara itu, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Heri Subiansaori juga mengarahkan warga yang mengaku dipukul anggota Brimob sebelum rekonstruksi lahan untuk segera melapor. ”Bila terbukti akan dilakukan tindakan,” ujarnya usai bertemu dengan tamunya di Hotel JW Mariot.(mag-11/mag-1/ari)

comment 0 komentar:

Posting Komentar

Delete this element to display blogger navbar

 
© 2010 Koran Medan is proudly powered by Blogger