OK Azhari Cium Upaya Merendahkan Gubsu, Mengerdilkan Wagubsu

Medan, (Analisa)
Ketua Umum PB Angkatan Muda Melayu Indonesia (AMMI) H OK Azhari SE memperingatkan semua pihak, khususnya kalangan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tentang kemungkinan penerapan teori pembusukan di kalangan pejabat teras, khususnya terhadap Gubernur Sumut H Syamsul Arifin SE dan Wakil Gubsu H Gatot Pujonugroho ST.
"Belakangan ini saya mencium adanya upaya seperti itu. Di satu sisi merendahkan wibawa Gubsu H Syamsul Arifin dan di sisi lain mengkerdilkan peran Wakil Gubsu Gatot Pujonugroho," kata OK Azhari SE kepada wartawan di Medan, Senin (7/3).
Menurut OK Azhari, upaya merendahkan Gubsu H Syamsul Arifin sangat kentara, dengan lontaran pernyataan-pernyataan yang nadanya seolah H Syamsul Arifin tidak layak lagi menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Gubsu, hanya karena ia sedang dalam tahanan KPK. Padahal, antara status Syamsul Arifin sebagai tahanan dengan kedudukannya sebagai Gubernur adalah dua hal yang berbeda.
"Sebagai tahanan KPK tidak dapat dipungkiri ia harus berada di Rutan (Salemba-Red), tetapi sampai saat ini kedudukannya sebagai Gubernur Sumut belum pernah dicabut sehingga ia tetap berhak bahkan wajib menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai Gubernur Sumut. Jadi tidak boleh ada yang membatasi apalagi melarangnya, sampai ada ketentuan pasti dari pemerintahan atasan," tandas OK Azhari.
Sementara itu, suara-suara yang seolah "mengumbang" Wagubsu Gatot agar mengambil peran tugas-tugas Gubsu sebenarnya bukanlah hal yang menguntungkan, karena jika Gatot tergiur dan melakukannya maka ia akan menjadi seorang yang tidak taat azas serta tidak mengerti Tupoksi. "Banyak lontaran komentar seolah membela Gatot agar jangan takut menjalankan fungsi Gubsu yang sedang dalam tahanan, padahal itu sama saja dengan menjerumuskan Gatot kepada pelanggaran karena memang belum menjadi haknya, sehingga di mata orang yang memahami tata pemerintahan Gatot menjadi kerdil," urai OK Azhari.
Harus sadar
Jadi, menurutnya, Gatot harus sadar pada kedudukannya sebagai Wakil Gubsu. "Saya tidak minta ia menyadari bagaimana dahulu bisa menjadi Wakil Gubsu, tetapi cukup menyadari dan memahami tugas dan fungsinya sebagai Wakil Gubsu saja. Jangan mudah silau pada umbangan orang-orang yang ingin mendompleng pada kekuasaannya, tetapi harus istiqomah," ujar OK.
Misalnya, mengenai pengangkatan pejabat seperti Kepala SKPD dan Sekdaprovsu, menurut OK Azhari selama jabatan Gubsu belum dicabut dari H Syamsul Arifin maka adalah haknya untuk mengangkat pejabat atau mengusulkan nama-nama calon Sekdaprovsu ke Mendagri. "Tidak ada yang boleh menghalanginya," tegas OK lagi.
Kerdilkan Wagubsu
Sementara itu OK Azhari juga mengemukakan endusannya tentang adanya upaya lain dengan tujuan mengecilkan Wagubsu Gatot Pujonugroho ST, yaitu tetang munculnya dukungan terhadap Gatot menjadi Ka Kwarda Pramuka Sumatera Utara. Dukungan itu kabarnya muncul dari sejumlah Ka Kwarcab, karena adanya signal dari Ka Kwarda yang akan berakhir masa jabatannya dalam waktu dekat ini.
"Gatot sebagai Wagubsu itu levelnya adalah Waka Mabida Pramuka, jadi kalau diangkat menjadi Ka Kwarda berarti mengerdilkan kedudukannya, bukannya menaikkan derajatnya. Saya curiga hal-hal itu memang sengaja disetting, untuk mengecilkan dan mengerdilkan Gatot, bahkan mungkin untuk mempermalukannya," ungkap OK Azhari.
Ia mengatakan, masih banyak kalangan lain di bawah kedudukan Wagubsu yang pantas menjadi Ka Kwarda, apalagi kedudukan Ka Kwardasu itu cukup dijabat oleh figure setingkat Kepala Biro. "Kalau sampai Wagubsu diangkat menjadi Ka Kwardasu, lalu Waka Mabidasu terpaksa jatuh ke figure selevel Ka Biro atau Asisten, sungguh dari segi logika akan lucu jadinya," ujar OK Azhari sambil tertawa.
(rel/hers)

comment 0 komentar:

Posting Komentar

Delete this element to display blogger navbar

 
© 2010 Koran Medan is proudly powered by Blogger