Tujuh Gelombang Unjukrasa Datangi DPRD Sumut dan Kejatisu

Medan, (Analisa)
Tiga gelombang unjukrasa, Rabu (6/4) mendatangai gedung DPRD Sumut. Mereka mendesak anggota dewan untuk mendorong Kejaksaan Tinggi Sumut agar segera mengusut berbagai dugaab kasus korupsi di sumut sekaligus menangkap pelakunya.
"Korupsi, Kolusi dan Nepotisme adalah musuh besar sluruh rakyat Indonesia. Para pelaku koruptor sudah tidak mempunyai rasa malu lagi untuk mencuri uang rakyat. Hal ini membuat semakin terpuruknya bangsa ini," kata Muhammad Ridwan selaku Koordinator unjukrasa.
Massa yang berjumlah belasan orang ini, menuding adanya indikasi kerjasama oknum-oknum tertentu untuk bersama-sama mencuri uang negara dan saling membantu agar permasalahan terkait korupsi tetap tertutupi.
Aksi Persatuan Mahasiswa Bintang Sumatera Utara (PMB-SU) juga mengatakan bahwa hal tersebut sudah menjadi penyakit di dinas-dinas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baik daerah tingkat I maupun daerah tingkat II di Sumatera Utara.
Tuntutan kali ini ditujukan ke dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara yang diduga melakukan kerjasama dengan Dinas Bina Marga daerah tingkat II.
Penyelewengan dana di Dinas Bina Marga terjadi pada APBD tahun 2008 sampai 2010. "Terutama dalam proyek peningkatan kualitas jalan di beberapa daerah di Sumatera Utara," katanya.
Ada 11 kabupaten kota yang menjadi sorotan , yaitu Kabupaten Labuhan Batu proyek APBD tahun 2008 senilai Rp 21 miliiar, Kabupaten Humbang Hasundutan Proyek APBD 2008 Rp 21.150 000 000, Kabupaten Dairi proyek APBD 2008 Rp 2.000.000.000, Kabupaten Pakpak Bharat APBD 2008 Rp 10 400 000 000, Kabupaten Karo APBD Rp 12 300 000 000, Kabupaten Tapanuli Utara APBD 2008 Rp 12 500 000 000, Kabupaten Samosir APBD 2008 Rp 17 150 000 000, Kabupaten Toba-Samosir APBD 2008 dan 2010 Rp 5. 500 000 000, dan kabupaten Simalungun APBD 2008 Rp 47 840 479 500.
Untuk itu PMB-SU meminta kepada instansi hukum dan DPRD Sumatera Utara agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Polda Sumatera Utara segera memeriksa indikasi korupsi di dinas Bina Marga Sumatera Utara.
Adendum
Dalam waktu bersamaan Komunitas Intelektual Mahasiswa Sumatera Utara (KIM-SU) juga berunjukrasa di gedung dewan. Mereka mempertanyakan proses adendum yang diakukan untuk pembangunan gedung baru DPRD Sumatera Utara.
Massa mendesak agar pihak Kejaksaan Tinggi Sumut mengusut anggaran pembangunan Gedung DPRD Sumut senilai Rp 185 Miliar karena dinilai sarat dengan KKN.
Selain itu massa juga meminta Kejatisu tersebut mengusut penambahan dana pembangunan gedung mewah untuk wakil rakyat berkantor. 'Kita minta pimpinan DPRD Sumut menyampaikan dengan transparan proses addendum senilai Rp 14 miliar pembangunan kantor DPRD Sumut, kata mahasiswa
Massa melalui pimpinan aksi Fitrah Ramadoni Nasution dan kordinator lapangan Najir Syarif Siregar menegaskan, wakil rakyat khususnya di lingkungan DPRD Sumut sudah lari dari harapan masyarakat. Para wakil rakyat dianggap selalu saja mementingkan hal-hal yang sifatnya pribadi walaupun dengan jalan mengorbankan rakyat.
Wakil rakyat juga dinilai selalu membodohi rakyat melalui pembangunan gedung baru dan mewah dengan anggaran yang cukup besar. Sayangnya tidaak seorangpun wakil rakyat yang menerima unjukrasa tersebut, hingga massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Di Kejatisu
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali didatangi massa pengunjuk rasa, hingga empat gelombang massa sekaligus, Rabu (6/4). Intinya, massa menuntut penuntasan berbagai dugaan korupsi baik melibatkan mantan dan pejabat di kabupaten/kota di Sumut.
Salah satu tuntutan empat gelombang massa itu penuntasan itu, meminta Kejatisu segera menuntaskan dugaan korupsi pajak papan reklame Kota Medan. Sebagaimana disampaikan massa Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI), mereka mendesak agar pihak Kejatisu menangkap oknum pejabat maupun pengusaha papan reklame yang terlibat korupsi tersebut.
Kemudian, massa Komunitas Intelektual Mahasiswa Sumut (KIM-SU), mendesak Kejatisu mengusut dugaan korupsi dana penambahan pembangunan gedung baru DPRD Sumut.
Usai massa MPI dan KIM-SU berunjukrasa, giliran massa Aksi Bersama Mahasiswa Sentral Monitoring Informasi Deli Serdang pula meminta Kejatisu memeriksa dan menangkap Bupati Deli Serdang, karena diduga terindikasi korupsi.
Dana Darurat
Nabhani selaku Koordinator Aksi, dalam orasinya menyebutkan, dugaan korupsi itu terhadap dana darurat tahun 2004 senilai Rp5 miliar yang disalurkan melalui rekening khusus kepala daerah ,yang tidak dipindahkan ke buka kas daerah.
Selain itu, massa juga menyampaikan dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Deli Serdang tersebut, terhadap dana pendataan keuangan daerah senilai Rp36 miliar lebih.
Selain menyampaikan orasi dan pernyataan sikap, keempat gelombang massa juga mengusung sejumlah poster dan spanduk berisikan desakan penuntasan dugaan korupsi.
Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum)/Humas Kejatisu, Edi Irsan Kurniawan Tarigan, ketika menanggapi massa mengatakan akan menyampaikan aspirasi massa pada pimpinan Kejatisu, untuk ditindaklanjuti. (di/dn)

comment 0 komentar:

Posting Komentar

Delete this element to display blogger navbar

 
© 2010 Koran Medan is proudly powered by Blogger